Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Tiga Pelaku Pengetap BBM Subsidi di Kutim Ditangkap Petugas
    Hukum

    Tiga Pelaku Pengetap BBM Subsidi di Kutim Ditangkap Petugas

    SeliBy SeliMei 9, 2023Updated:Mei 9, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Tiga pelaku pengetap BBM Bersubsidi jenis pertalite ditangkap Sat Reskrim Polres Kutim bersama dengan barang bukti kendaraan.

    Ketiga pelaku tersebut Se (52), A (22), dan Ar. Namun Ar dibebaskan lantaran masih di bawah umur.

    Pengungkapan ini bermula pada Kamis (4/5/2023) lalu dari informasi yang diterima oleh Sat Reskrim Polres Kutim tentang adanya kegiatan dugaan tindak pidana ilegal oil di wilayah hukum Polres Kutim.

    Atas informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan ditemukan dua kendaraan roda empat yang sudah dimodifikasi dengan Nopol DD-1922-XX dan kendaraan Nopol KU-8095-HB, serta barang bukti lain berupa 256 jerigen dengan kapasitas 20 liter. Dengan masing-masing pengetap sebanyak 128 jerigen, dinamo dan selang.

    Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic mengatakan mengetapan yang dilakukan para pelaku dengan membeli BBM dari SPBU di Kabupaten Berau kemudian dipasarkan di pelosok Kutim dengan harga jual cukup tinggi.

    “Mereka beli di SPBU dengan harga Rp10.000 per liter kemudian dijual dengan harga Rp11.250 per liter,” ungkap Ronni dalam jumpa pers, Selasa (9/5/2023).

    Bersama barang bukti, kedua pelaku Se dan A, kini ditahan di Polres Kutim.

    Karena tindakan tersebut, para pelaku disangkakan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2021 dan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun penjara atau denda Rp60 juta.

    AKBP BBM SPU
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Belum Berdampak Signifikan, Pemkot Samarinda Perketat Pemantauan Inflasi Kenaikan BBM

    Juni 19, 2026

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Lonjakan Harga BBM dan Pelemahan Rupiah, Tekan Biaya Produksi Pengusaha Kaltim

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.