Insitekaltim, Samarinda – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan pelemahan nilai tukar rupiah mulai memberikan tekanan terhadap dunia usaha di Kalimantan Timur (Kaltim).
Sektor transportasi dan logistik, jadi sektor yang berimbas langsung pada meningkatnya biaya produksi berbagai komoditas.
Ketua Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) Kalimantan Timur Salman Farisi mengatakan, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Karena berpotensi memengaruhi aktivitas usaha, hingga pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, Kaltim merupakan salah satu daerah penyumbang terbesar penerimaan negara melalui sektor pertambangan, minyak dan gas bumi (migas), perkebunan kelapa sawit (CPO), serta sektor unggulan lainnya.
Karena itu, berbagai kebijakan ekonomi nasional, akan berdampak langsung terhadap aktivitas usaha di daerah.
“Ketika biaya logistik dan transportasi naik akibat kenaikan BBM, otomatis biaya produksi juga ikut meningkat. Dampaknya akan dirasakan oleh berbagai sektor usaha, termasuk komoditas pangan dan kebutuhan masyarakat lainnya,” kata Salman di Samarinda, Rabu, 17 Juni 2026.
Ia menilai, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengintervensi kebijakan harga BBM. Karena ini, merupakan ranah pemerintah pusat.
Namun, daerah dapat memberikan masukan dan mendorong lahirnya kebijakan yang mampu mengurangi beban dunia usaha.
Ia mendorong, adanya subsidi pada sektor logistik dan transportasi. Agar kenaikan biaya produksi tidak berdampak signifikan, terhadap harga barang dan daya beli masyarakat.
“Kami berharap seluruh pemangku kepentingan di daerah, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Kadin, APINDO maupun organisasi usaha lainnya dapat bersama-sama mendorong pemerintah pusat memberikan subsidi terhadap sektor logistik dan transportasi,” ujarnya.
Selain persoalan BBM, Salman juga menyoroti belum optimalnya aktivitas sektor pertambangan. Akibat keterlambatan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), sejumlah perusahaan tambang.
Menurutnya, hingga memasuki pertengahan tahun, masih terdapat perusahaan yang belum memperoleh persetujuan RKAB secara penuh sehingga produksi belum berjalan maksimal.
“Kalaupun sudah turun, sebagian baru sekitar 30 persen. Ini tentu berdampak pada produksi perusahaan tambang dan berimbas ke kontraktor, subkontraktor, usaha katering, rumah makan hingga sektor jasa lainnya,” katanya.
Ia mengingatkan kondisi tersebut dapat menimbulkan efek berantai terhadap perekonomian daerah, termasuk berkurangnya aktivitas usaha dan meningkatnya potensi pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Dampaknya seperti bola salju. Ketika produksi turun, aktivitas usaha ikut berkurang. Kontraktor terdampak, tenaga kerja berkurang, bahkan tingkat hunian hotel juga bisa menurun,” ujarnya.
Ia berharap, pemerintah pusat dapat memperhatikan dampak ekonomi dari berbagai kebijakan yang diterapkan. Agar dunia usaha tetap tumbuh dan mampu, menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah tantangan global yang terus berkembang.

