Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tambahan Modal Rp500 Miliar Dipertanyakan, Pemkot Samarinda Ingatkan Ancaman Dilusi Saham

    April 30, 2026

    Laba Naik, Dividen Turun: Andi Harun Soroti Kredit Macet dan Transparansi Bankaltimtara

    April 30, 2026

    Andi Harun Buka Alasan Dissenting Opinion di RUPS Bankaltimtara: Soroti Pemberhentian Direksi dan Transparansi Seleksi Komisaris

    April 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Tiga Pelaku Pengetap BBM Subsidi di Kutim Ditangkap Petugas
    Hukum

    Tiga Pelaku Pengetap BBM Subsidi di Kutim Ditangkap Petugas

    SeliBy SeliMei 9, 2023Updated:Mei 9, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Tiga pelaku pengetap BBM Bersubsidi jenis pertalite ditangkap Sat Reskrim Polres Kutim bersama dengan barang bukti kendaraan.

    Ketiga pelaku tersebut Se (52), A (22), dan Ar. Namun Ar dibebaskan lantaran masih di bawah umur.

    Pengungkapan ini bermula pada Kamis (4/5/2023) lalu dari informasi yang diterima oleh Sat Reskrim Polres Kutim tentang adanya kegiatan dugaan tindak pidana ilegal oil di wilayah hukum Polres Kutim.

    Atas informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan ditemukan dua kendaraan roda empat yang sudah dimodifikasi dengan Nopol DD-1922-XX dan kendaraan Nopol KU-8095-HB, serta barang bukti lain berupa 256 jerigen dengan kapasitas 20 liter. Dengan masing-masing pengetap sebanyak 128 jerigen, dinamo dan selang.

    Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic mengatakan mengetapan yang dilakukan para pelaku dengan membeli BBM dari SPBU di Kabupaten Berau kemudian dipasarkan di pelosok Kutim dengan harga jual cukup tinggi.

    “Mereka beli di SPBU dengan harga Rp10.000 per liter kemudian dijual dengan harga Rp11.250 per liter,” ungkap Ronni dalam jumpa pers, Selasa (9/5/2023).

    Bersama barang bukti, kedua pelaku Se dan A, kini ditahan di Polres Kutim.

    Karena tindakan tersebut, para pelaku disangkakan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2021 dan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun penjara atau denda Rp60 juta.

    AKBP BBM SPU
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Tegas Lawan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti dari 13 Tersangka

    April 30, 2026

    RDP Ungkap Dugaan Kejanggalan HGU PT BDA, Kuasa Hukum Minta Lahan Dikembalikan ke Warga

    April 27, 2026

    WFH Hemat BBM hingga Rp16 Juta Sehari, 758 ASN Samarinda Bekerja dari Rumah

    April 24, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026

    WFH ASN Samarinda Hemat BBM Hingga 1.800 Liter per Hari, Nilai Efisiensi Capai Puluhan Juta

    April 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tambahan Modal Rp500 Miliar Dipertanyakan, Pemkot Samarinda Ingatkan Ancaman Dilusi Saham

    Andika SaputraApril 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana penambahan modal sebesar Rp500 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…

    Laba Naik, Dividen Turun: Andi Harun Soroti Kredit Macet dan Transparansi Bankaltimtara

    April 30, 2026

    Andi Harun Buka Alasan Dissenting Opinion di RUPS Bankaltimtara: Soroti Pemberhentian Direksi dan Transparansi Seleksi Komisaris

    April 30, 2026

    May Day Tanpa Demo di Samarinda, 80 Personel Polisi Disiagakan Amankan Kegiatan di Oda Etam

    April 30, 2026

    Di Balik Kematian Siswa SMK, TRC PPA Kaltim Soroti Kemiskinan Tersembunyi dan Lemahnya Pendataan Warga

    April 30, 2026
    1 2 3 … 3,083 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.