Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Kaltim Bongkar Gap Kuota Pertalite, Usulan Daerah Dua Kali Lipat

    September 30, 2026

    Kuliner Tradisional Kaltim Didorong Jadi Daya Tarik Wisata, dari Nasi Bekepor hingga Sambal Raja

    September 30, 2026

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Tiga Pelaku Pengetap BBM Subsidi di Kutim Ditangkap Petugas
    Hukum

    Tiga Pelaku Pengetap BBM Subsidi di Kutim Ditangkap Petugas

    SeliBy SeliMei 9, 2023Updated:Mei 9, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Tiga pelaku pengetap BBM Bersubsidi jenis pertalite ditangkap Sat Reskrim Polres Kutim bersama dengan barang bukti kendaraan.

    Ketiga pelaku tersebut Se (52), A (22), dan Ar. Namun Ar dibebaskan lantaran masih di bawah umur.

    Pengungkapan ini bermula pada Kamis (4/5/2023) lalu dari informasi yang diterima oleh Sat Reskrim Polres Kutim tentang adanya kegiatan dugaan tindak pidana ilegal oil di wilayah hukum Polres Kutim.

    Atas informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan ditemukan dua kendaraan roda empat yang sudah dimodifikasi dengan Nopol DD-1922-XX dan kendaraan Nopol KU-8095-HB, serta barang bukti lain berupa 256 jerigen dengan kapasitas 20 liter. Dengan masing-masing pengetap sebanyak 128 jerigen, dinamo dan selang.

    Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic mengatakan mengetapan yang dilakukan para pelaku dengan membeli BBM dari SPBU di Kabupaten Berau kemudian dipasarkan di pelosok Kutim dengan harga jual cukup tinggi.

    “Mereka beli di SPBU dengan harga Rp10.000 per liter kemudian dijual dengan harga Rp11.250 per liter,” ungkap Ronni dalam jumpa pers, Selasa (9/5/2023).

    Bersama barang bukti, kedua pelaku Se dan A, kini ditahan di Polres Kutim.

    Karena tindakan tersebut, para pelaku disangkakan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2021 dan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun penjara atau denda Rp60 juta.

    AKBP BBM SPU
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    DPRD Kaltim Bongkar Gap Kuota Pertalite, Usulan Daerah Dua Kali Lipat

    September 30, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Kaltim Bongkar Gap Kuota Pertalite, Usulan Daerah Dua Kali Lipat

    AminahSeptember 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kebutuhan Pertalite di Kalimantan Timur (Kaltim) jauh lebih besar dibandingkan kuota yang…

    Kuliner Tradisional Kaltim Didorong Jadi Daya Tarik Wisata, dari Nasi Bekepor hingga Sambal Raja

    September 30, 2026

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026

    Penggiat Reklame Keluhkan Perizinan, Pansus Raperda Reklame Samarinda Siap Tindaklanjuti

    September 30, 2026

    BPSDM Kaltim Dorong Gaya Kepemimpinan yang Lebih Peka terhadap Psikologi ASN

    September 30, 2026
    1 2 3 … 3,370 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.