Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    April 10, 2026

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»THM Menjamur di Muara Wahau, Kepala Satpol-PP Kutim Minta Ditertibkan
    Advertorial

    THM Menjamur di Muara Wahau, Kepala Satpol-PP Kutim Minta Ditertibkan

    SeliBy SeliDesember 1, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Sangatta – Kepala Satpol-PP Kutim Didi Herdiansyah meminta Kasi Trantib Kecamatan Muara Wahau untuk mengatur jam tayang tempat hiburan malam (THM) di Muara Wahau Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang kian menjamur.

    Penertiban jam tayang dilakukan agar tidak menggangu ketertiban umum sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2018.

    “Perda yang mengatur dan menutup THM apalagi yang belum resmi belum ada, jadi kita masih berpatokan pada peraturan ketertiban umum,” ujarnya, Kamis (1/12/2022).

    Kasi Trantib merupakan Satpol PP wilayah kecamatan sesuai dengan Pasal 3 ayat 7 Permendagri Nomor 26 tahun 2020. Oleh karena itu ketertiban umum pun bisa dilakukan Kasi Trantib atas perintah camat setempat.

    “Saya himbau untuk penertibannya secara humanis, sebab pemilik usaha adalah warga kita juga,” tuturnya.

    “Tapi kendalanya adalah personil atau anggota dari Trantib disetiap kecamatan belum ada termasuk di Kecamatan Muara Wahau. Bagaimana mau menertibkan THM jika hanya satu anggota saja,” tambahnya.

    Tak hanya itu, ada kendala lain yakni persoalan anggaran dan fasilitas sarana dan prasarana yang belum mendukung sehingga menghambat proses penertiban. Menurutnya, hal ini tidak hanya dialami kecamatan namun SKPD Satpol PP Kutim juga mengalaminya.

    “Terkait anggota Trantib, kita akan usulkan penambahan anggota sebanyak 10 orang. Sebetulnya ini merupakan program lama, tapi hingga saat ini belum dilaksanakan,” jelasnya.

    Sementara terkait, fasilitas dan sarana prasarana, Didi menyarankan pihak kecamatan untuk meminta dukungan perusahaan sebab di wilayah Kutim sendiri ratusan perusahaan sawit dan tambang dimana-mana.

    “Bisa minta bantuan perusahaan, tolong anggarkan untuk kendaraan dan lainnya sesuai kebutuhan trantib,” jelasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026

    Gubernur Kaltim Soroti Peran Strategis Baznas, Penyaluran Zakat Tembus Rp23 Miliar

    Maret 20, 2026

    Dishub Samarinda Tempel Stiker pada Kendaraan Pelanggar Bongkar Muat di Pinggir Jalan

    Maret 17, 2026

    Parkir Berlangganan di Samarinda Masih Hadapi Tantangan, Dishub Dorong Kesadaran Warga

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    Ratu ArifanzaApril 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan kebijakan Work From Home (WFH) akan mulai…

    49 Ribu Warga Samarinda Terancam Kehilangan JKN, Pemkot Tolak Keras Kebijakan Pemprov Kaltim

    April 10, 2026

    Borneo FC Hadapi Tantangan Logistik, Pelatih Pastikan Tim Tetap Siap Raih Hasil Maksimal

    April 10, 2026

    PAD Samarinda Triwulan I 2026 Lampaui Target, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    April 10, 2026

    Pemkot Samarinda Terapkan WFH Setiap Jumat, Andi Harun: Tidak Sekadar Formalitas

    April 10, 2026
    1 2 3 … 3,048 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.