Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Musda Golkar Samarinda Mengarah ke Aklamasi, Andi Satya Calon Tunggal

    July 28, 2026

    Guru Swasta Kaltim Terancam Terima Insentif Rp400 Ribu, Penerima Bakal Dikurangi

    July 28, 2026

    Wagub Kaltim Imbau Santri Buka Suara Jika Ada Pimpinan Ponpes Menyimpang Segera Laporkan

    July 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»THM Menjamur di Muara Wahau, Kepala Satpol-PP Kutim Minta Ditertibkan
    Advertorial

    THM Menjamur di Muara Wahau, Kepala Satpol-PP Kutim Minta Ditertibkan

    SeliBy SeliDecember 1, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Sangatta – Kepala Satpol-PP Kutim Didi Herdiansyah meminta Kasi Trantib Kecamatan Muara Wahau untuk mengatur jam tayang tempat hiburan malam (THM) di Muara Wahau Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang kian menjamur.

    Penertiban jam tayang dilakukan agar tidak menggangu ketertiban umum sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2018.

    “Perda yang mengatur dan menutup THM apalagi yang belum resmi belum ada, jadi kita masih berpatokan pada peraturan ketertiban umum,” ujarnya, Kamis (1/12/2022).

    Kasi Trantib merupakan Satpol PP wilayah kecamatan sesuai dengan Pasal 3 ayat 7 Permendagri Nomor 26 tahun 2020. Oleh karena itu ketertiban umum pun bisa dilakukan Kasi Trantib atas perintah camat setempat.

    “Saya himbau untuk penertibannya secara humanis, sebab pemilik usaha adalah warga kita juga,” tuturnya.

    “Tapi kendalanya adalah personil atau anggota dari Trantib disetiap kecamatan belum ada termasuk di Kecamatan Muara Wahau. Bagaimana mau menertibkan THM jika hanya satu anggota saja,” tambahnya.

    Tak hanya itu, ada kendala lain yakni persoalan anggaran dan fasilitas sarana dan prasarana yang belum mendukung sehingga menghambat proses penertiban. Menurutnya, hal ini tidak hanya dialami kecamatan namun SKPD Satpol PP Kutim juga mengalaminya.

    “Terkait anggota Trantib, kita akan usulkan penambahan anggota sebanyak 10 orang. Sebetulnya ini merupakan program lama, tapi hingga saat ini belum dilaksanakan,” jelasnya.

    Sementara terkait, fasilitas dan sarana prasarana, Didi menyarankan pihak kecamatan untuk meminta dukungan perusahaan sebab di wilayah Kutim sendiri ratusan perusahaan sawit dan tambang dimana-mana.

    “Bisa minta bantuan perusahaan, tolong anggarkan untuk kendaraan dan lainnya sesuai kebutuhan trantib,” jelasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    July 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    July 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    July 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    July 8, 2026

    Sektor UKM dan Rumah Tangga Merugi Akibat Pemadaman Listrik Massal di Samarinda

    July 8, 2026

    Andalkan Aplikasi Lawas 2024, Penentuan Jarak Domisili SPMB Samarinda Ternyata Masih Manual

    July 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Musda Golkar Samarinda Mengarah ke Aklamasi, Andi Satya Calon Tunggal

    SittiJuly 28, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Bursa calon Ketua DPD Partai Golkar Kota Samarinda mengerucut hanya pada satu…

    Guru Swasta Kaltim Terancam Terima Insentif Rp400 Ribu, Penerima Bakal Dikurangi

    July 28, 2026

    Wagub Kaltim Imbau Santri Buka Suara Jika Ada Pimpinan Ponpes Menyimpang Segera Laporkan

    July 28, 2026

    Kaltim Deklarasikan Gernas RANA, Upaya Pulihkan Kepercayaan Publik terhadap Pesantren

    July 28, 2026

    Andi Harun: Samarinda Maju Tak Boleh Kehilangan Identitas Budaya

    July 28, 2026
    1 2 3 … 3,243 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.