Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rencana Payroll ASN Dialihkan ke Himbara, BPD Terancam Kehilangan Dana Daerah

    September 15, 2026

    Aturan Baru PIP Resmi Berlaku, Sasaran Diperluas hingga Anak Usia TK

    September 14, 2026

    Siaga Kekeringan hingga November, Stok Bansos Tinggal 6.000 Paket

    September 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»THM Menjamur di Muara Wahau, Kepala Satpol-PP Kutim Minta Ditertibkan
    Advertorial

    THM Menjamur di Muara Wahau, Kepala Satpol-PP Kutim Minta Ditertibkan

    SeliBy SeliDesember 1, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Sangatta – Kepala Satpol-PP Kutim Didi Herdiansyah meminta Kasi Trantib Kecamatan Muara Wahau untuk mengatur jam tayang tempat hiburan malam (THM) di Muara Wahau Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang kian menjamur.

    Penertiban jam tayang dilakukan agar tidak menggangu ketertiban umum sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2018.

    “Perda yang mengatur dan menutup THM apalagi yang belum resmi belum ada, jadi kita masih berpatokan pada peraturan ketertiban umum,” ujarnya, Kamis (1/12/2022).

    Kasi Trantib merupakan Satpol PP wilayah kecamatan sesuai dengan Pasal 3 ayat 7 Permendagri Nomor 26 tahun 2020. Oleh karena itu ketertiban umum pun bisa dilakukan Kasi Trantib atas perintah camat setempat.

    “Saya himbau untuk penertibannya secara humanis, sebab pemilik usaha adalah warga kita juga,” tuturnya.

    “Tapi kendalanya adalah personil atau anggota dari Trantib disetiap kecamatan belum ada termasuk di Kecamatan Muara Wahau. Bagaimana mau menertibkan THM jika hanya satu anggota saja,” tambahnya.

    Tak hanya itu, ada kendala lain yakni persoalan anggaran dan fasilitas sarana dan prasarana yang belum mendukung sehingga menghambat proses penertiban. Menurutnya, hal ini tidak hanya dialami kecamatan namun SKPD Satpol PP Kutim juga mengalaminya.

    “Terkait anggota Trantib, kita akan usulkan penambahan anggota sebanyak 10 orang. Sebetulnya ini merupakan program lama, tapi hingga saat ini belum dilaksanakan,” jelasnya.

    Sementara terkait, fasilitas dan sarana prasarana, Didi menyarankan pihak kecamatan untuk meminta dukungan perusahaan sebab di wilayah Kutim sendiri ratusan perusahaan sawit dan tambang dimana-mana.

    “Bisa minta bantuan perusahaan, tolong anggarkan untuk kendaraan dan lainnya sesuai kebutuhan trantib,” jelasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rencana Payroll ASN Dialihkan ke Himbara, BPD Terancam Kehilangan Dana Daerah

    AminahSeptember 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Isu pengalihan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah dari Bank Pembangunan…

    Aturan Baru PIP Resmi Berlaku, Sasaran Diperluas hingga Anak Usia TK

    September 14, 2026

    Siaga Kekeringan hingga November, Stok Bansos Tinggal 6.000 Paket

    September 14, 2026

    Terus Berulang, DPD RI Minta Penanganan Karhutla Tak Setengah-setengah

    September 14, 2026

    Beras Kaltim Masih Tebal, Serapan Gabah Petani Justru Melambat

    September 14, 2026
    1 2 3 … 3,340 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.