Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jelang Iduladha, DPKH Tekankan Sanitasi Ketat Hewan dan Daging Kurban demi Cegah Penyakit

    Mei 25, 2026

    Samarinda Terapkan 14 Rayon Strategis untuk SPMB 2026, Atasi Ketimpangan Akses Sekolah

    Mei 25, 2026

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah
    Samarinda

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaApril 10, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda, Dadi Herjuni, saat memberikan keterangan pers usai kegiatan.(Insitekaltim/Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan kebijakan Work From Home (WFH) akan mulai diterapkan secara efektif pada Jumat, 17 April 2026. Sistem kerja ini diberlakukan satu hari dalam sepekan, khusus setiap hari Jumat.

    Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda Dadi Herjuni menegaskan, kebijakan tersebut bukan berarti melonggarkan disiplin aparatur sipil negara (ASN).

    “WFH ini bukan hari libur atau work for holiday, tetapi tetap bekerja seperti biasa dengan disiplin yang sama,” ujarnya usai Rapat Koordinasi di Gedung Arutala Lantai 4 Bapperida, Jumat 10 April 2026.

    Ia menjelaskan, Pemkot Samarinda kini telah beralih dari sistem pelaporan manual ke sistem digital yang terintegrasi secara real-time untuk mengawasi kinerja pegawai selama WFH.

    Salah satu instrumen utama yang digunakan adalah sistem absensi berbasis tagging location, yang memungkinkan pemerintah memantau keberadaan ASN sesuai domisili masing-masing.

    Selain itu, sistem ini juga dirancang untuk mengukur efisiensi penggunaan sumber daya, termasuk penghematan bahan bakar minyak (BBM), serta penggunaan listrik dan air di lingkungan perkantoran selama kebijakan WFH berlangsung.

    Dalam penerapannya, tidak seluruh ASN dapat bekerja dari rumah. Pemkot telah menetapkan klasifikasi jabatan yang tetap wajib bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO).

    Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) atau Eselon II, seperti kepala dinas dan kepala perangkat daerah, tetap diwajibkan hadir di kantor. Hal yang sama juga berlaku bagi pejabat administrator, termasuk sekretaris perangkat daerah, kepala bagian, dan kepala bidang.

    Selain itu, camat dan lurah beserta seluruh jajarannya juga tetap menjalankan tugas secara penuh dari kantor.

    “Untuk jabatan pelaksana atau staf pendukung, baru dapat diberikan skema WFH,” jelasnya.

    Sementara itu, layanan publik dipastikan tetap berjalan normal tanpa perubahan. Seluruh instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti kecamatan, puskesmas, hingga dinas kependudukan dan pencatatan sipil, tetap beroperasi 100 persen secara WFO.

    Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara efisiensi kerja dan optimalisasi pelayanan publik, tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.

    Dadi herjuni Gedung Arutala Lantai 4 Bapperida sekretariat daerah WFH
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Sempat Ditawar Pengusaha, Bejo Asal Samarinda Ini Akhirnya Dipilih Jadi Kurban Presiden

    Mei 24, 2026

    Samarinda Masih Dikepung Genangan, DPRD Singgung Sedimentasi dan Anak Sungai yang Menyempit

    Mei 23, 2026

    Kenapa Samarinda Akhir-Akhir Ini Sering Hujan? Kadang Cuma Satu Daerah yang Diguyur Deras

    Mei 23, 2026

    Pemkot Samarinda Kejar 80 Persen Transaksi Pajak Berbasis Non Tunai

    Mei 22, 2026

    Bapenda Samarinda Ingatkan ASN Jadi Garda Terdepan Edukasi BPHTB dan Layanan Pajak

    Mei 22, 2026

    Polresta Samarinda Perketat Pengawasan Distribusi Pangan, Satgas Gencar Sidak Cegah Penyelewengan

    Mei 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jelang Iduladha, DPKH Tekankan Sanitasi Ketat Hewan dan Daging Kurban demi Cegah Penyakit

    R’syaMei 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Plh Kabid Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim Dyah…

    Samarinda Terapkan 14 Rayon Strategis untuk SPMB 2026, Atasi Ketimpangan Akses Sekolah

    Mei 25, 2026

    Jalan Longsor Sanga-Sanga–Dondang Dipastikan Diperbaiki Tahun Ini, Pemprov Kucurkan Anggaran Rp10 Miliar

    Mei 25, 2026

    Tindaklanjuti Temuan BPK, DPRD Kaltim Buka Peluang Bentuk Pansus LHP

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Matangkan Hak Angket, Hasanuddin Mas’ud Sebut Pansus Bisa Dibentuk

    Mei 25, 2026
    1 2 3 … 3,105 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.