Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemprov Kaltim Tekankan Kesiapan SDM Hadapi Mekanisasi Industri Sawit

    Juli 11, 2026

    Bayar Sekali Setahun Bebas Parkir Tepi Jalan, Begini Skema Kartu Berlangganan Baru di Samarinda

    Juli 11, 2026

    Wisman ke Kaltim Naik 20 Persen, Hunian Hotel Ikut Meningkat

    Juli 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah
    Samarinda

    WFH Pemkot Samarinda Mulai 17 April, Dadi Herjuni: ASN Tetap Wajib Disiplin Meski dari Rumah

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaApril 10, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda, Dadi Herjuni, saat memberikan keterangan pers usai kegiatan.(Insitekaltim/Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan kebijakan Work From Home (WFH) akan mulai diterapkan secara efektif pada Jumat, 17 April 2026. Sistem kerja ini diberlakukan satu hari dalam sepekan, khusus setiap hari Jumat.

    Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda Dadi Herjuni menegaskan, kebijakan tersebut bukan berarti melonggarkan disiplin aparatur sipil negara (ASN).

    “WFH ini bukan hari libur atau work for holiday, tetapi tetap bekerja seperti biasa dengan disiplin yang sama,” ujarnya usai Rapat Koordinasi di Gedung Arutala Lantai 4 Bapperida, Jumat 10 April 2026.

    Ia menjelaskan, Pemkot Samarinda kini telah beralih dari sistem pelaporan manual ke sistem digital yang terintegrasi secara real-time untuk mengawasi kinerja pegawai selama WFH.

    Salah satu instrumen utama yang digunakan adalah sistem absensi berbasis tagging location, yang memungkinkan pemerintah memantau keberadaan ASN sesuai domisili masing-masing.

    Selain itu, sistem ini juga dirancang untuk mengukur efisiensi penggunaan sumber daya, termasuk penghematan bahan bakar minyak (BBM), serta penggunaan listrik dan air di lingkungan perkantoran selama kebijakan WFH berlangsung.

    Dalam penerapannya, tidak seluruh ASN dapat bekerja dari rumah. Pemkot telah menetapkan klasifikasi jabatan yang tetap wajib bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO).

    Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) atau Eselon II, seperti kepala dinas dan kepala perangkat daerah, tetap diwajibkan hadir di kantor. Hal yang sama juga berlaku bagi pejabat administrator, termasuk sekretaris perangkat daerah, kepala bagian, dan kepala bidang.

    Selain itu, camat dan lurah beserta seluruh jajarannya juga tetap menjalankan tugas secara penuh dari kantor.

    “Untuk jabatan pelaksana atau staf pendukung, baru dapat diberikan skema WFH,” jelasnya.

    Sementara itu, layanan publik dipastikan tetap berjalan normal tanpa perubahan. Seluruh instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti kecamatan, puskesmas, hingga dinas kependudukan dan pencatatan sipil, tetap beroperasi 100 persen secara WFO.

    Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara efisiensi kerja dan optimalisasi pelayanan publik, tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Gandeng Distributor Grosir, Bazar Sekolah Samarinda Ulu Permudah Wali Murid Penuhi Kebutuhan Sekolah

    Juli 10, 2026

    Satpol PP Akui Tak Bisa Bergerak Sendiri, Dukungan Polresta Dinilai Krusial Saat Penegakan Perda

    Juli 1, 2026

    Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Samarinda Komitmen Tingkatkan Profesionalisme

    Juli 1, 2026

    PT PSB Persilakan Sengketa Ketenagakerjaan hingga Dugaan Pelanggaran Diuji di Pengadilan

    Juni 30, 2026

    Blasting PT PSB Disorot, Warga Keluhkan Debu Ganggu Kesehatan Anak hingga Air Hujan

    Juni 29, 2026

    Haraku Ramen Hadir Ramaikan Kuliner di Big Mall Samarinda

    Juni 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemprov Kaltim Tekankan Kesiapan SDM Hadapi Mekanisasi Industri Sawit

    R’syaJuli 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menekankan pentingnya menyiapkan sumber daya manusia…

    Bayar Sekali Setahun Bebas Parkir Tepi Jalan, Begini Skema Kartu Berlangganan Baru di Samarinda

    Juli 11, 2026

    Wisman ke Kaltim Naik 20 Persen, Hunian Hotel Ikut Meningkat

    Juli 11, 2026

    Tindak Lanjuti LHP BPK, Pemprov Kaltim Tata Ulang Pemanfaatan Aset Daerah

    Juli 10, 2026

    Prancis ke Semifinal, Mbappe Tebus Gagal Penalti dengan Gol dan Assist

    Juli 10, 2026
    1 2 3 … 3,205 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.