Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hujan Kembali Guyur Kaltim, Warga Sambut Lega Setelah Kemarau

    September 25, 2026

    Porprov Kaltim Tinggal 50 Hari, Dispora Minta THB Segera Didistribusikan

    September 25, 2026

    Terowongan Samarinda Tinggal Tunggu Rekomendasi Ahli, Operasional Ditarget Akhir Tahun

    September 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Terowongan Samarinda Belum Bisa Difungsikan, DPRD Soroti Tambahan Anggaran dan SLF
    DPRD Samarinda

    Terowongan Samarinda Belum Bisa Difungsikan, DPRD Soroti Tambahan Anggaran dan SLF

    RidhoBy RidhoMaret 2, 2026Updated:Maret 2, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar Seusai peninjauan terowongan di jalan Sultan Alimudin (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana pengoperasian terowongan penghubung Jalan Sultan Alimuddin–Jalan Kakap di Kota Samarinda masih menghadapi sejumlah kendala. Selain potensi penambahan anggaran yang dinilai signifikan, proyek tersebut juga belum dapat digunakan karena masih menunggu terbitnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

    Teks: Ketua Komisi III Saat berdiskusi tentang proyek terowongan (Insitekaltim/Ridho Wardhana)

    Hal itu terungkap saat DPRD Kota Samarinda melalui Komisi III melakukan kunjungan lapangan ke proyek terowongan, Senin, 2 Maret 2026.

    Peninjauan dilakukan untuk memastikan penanganan pascalongsor di sisi inlet sekaligus mengevaluasi progres pembangunan secara menyeluruh.

    Teks: Sepanjang Lorong terowongan yang menghubungkan jalan sultan alimudin menuju jalan kakap, sudah difasilitasi Blower di langit terowongan (Insitekaltim/Ridho Wardhana)

    Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi III menelusuri terowongan dengan berjalan kaki dari sisi inlet hingga outlet. Fokus peninjauan diarahkan pada struktur tambahan yang dibangun untuk mencegah longsor susulan.

    Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar menjelaskan, kontraktor pelaksana telah menyelesaikan pembangunan struktur tambahan di sisi inlet dan outlet. Penambahan struktur masing-masing sepanjang 72 meter di inlet dan 54 meter di outlet, sehingga total perpanjangan mencapai 126 meter.

    “Dari sisi struktur, pekerjaan perpanjangan sudah selesai. Ketebalan struktur sekitar 50 sentimeter dan telah diperkuat untuk menahan potensi longsor di sisi kanan maupun kiri inlet,” ujarnya.

    Namun demikian, Deni mengungkapkan adanya rencana penanganan regrading longsor di sisi inlet yang diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp90 miliar. Nilai tersebut dinilai cukup besar, mengingat sebelumnya telah dilakukan penambahan anggaran hampir Rp50 miliar untuk pembangunan struktur terowongan.

    “Kami mempertanyakan urgensi tambahan anggaran sekitar Rp90 miliar ini. Jika ditotal dengan anggaran sebelumnya, nilainya bisa mencapai lebih dari Rp120 miliar, sementara tujuan awal penambahan struktur inlet adalah mencegah longsor lanjutan,” tegasnya.

    Terkait kepastian pendanaan, Plt Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda Hendra Kusuma belum dapat memastikan ketersediaan anggaran tambahan pada 2026, dan masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

    Selain persoalan anggaran, Komisi III juga menyoroti aspek keamanan dan kelayakan terowongan. Pihak pelaksana memastikan struktur telah dirancang sesuai standar keselamatan dan tidak membahayakan pengguna jalan.

    Menjawab pertanyaan masyarakat terkait waktu operasional, Deni menjelaskan bahwa terowongan belum dapat difungsikan karena masih menunggu terbitnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Komisi Keamanan Jalan dan Terowongan (KKJT). Hal ini menyusul perubahan standar operasional prosedur per 31 Desember 2025.

    “Saat ini langsung ke Sertifikat Laik Fungsi, tidak lagi melalui mekanisme uji kelayakan seperti sebelumnya. Ada sejumlah dokumen tambahan yang harus dipenuhi, sehingga terowongan belum bisa digunakan sebelum SLF terbit,” jelasnya.

    Menutup keterangannya, Deni berharap seluruh tahapan sertifikasi dapat segera dirampungkan agar terowongan bisa diuji coba dan dimanfaatkan masyarakat, setidaknya menjelang Hari Raya Idulfitri.

    “Kami ingin ada kepastian tahapan dan jadwalnya. Harapannya, terowongan ini benar-benar aman, layak, dan segera bisa digunakan oleh masyarakat Samarinda,” pungkasnya.

     

    Deni Hakim Anwar DPRD Samarinda Terowongan Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Terowongan Samarinda Tinggal Tunggu Rekomendasi Ahli, Operasional Ditarget Akhir Tahun

    September 25, 2026

    APBD Perubahan Samarinda 2026 Turun Rp213 Miliar, Belanja Modal Dipangkas Rp276 Miliar

    September 24, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    September 20, 2026

    Air Bersih Menipis, Dewan Samarinda Usul Dana Probebaya Bangun Sumur

    September 20, 2026

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hujan Kembali Guyur Kaltim, Warga Sambut Lega Setelah Kemarau

    Ratu ArifanzaSeptember 25, 2026

    Insitekaltim, Kukar – Hujan kembali mengguyur sejumlah wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) Jumat pagi 25 September…

    Porprov Kaltim Tinggal 50 Hari, Dispora Minta THB Segera Didistribusikan

    September 25, 2026

    Terowongan Samarinda Tinggal Tunggu Rekomendasi Ahli, Operasional Ditarget Akhir Tahun

    September 25, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Warga Kukar Protes Sodetan, Andi Harun Hentikan Pekerjaan Sementara

    September 24, 2026
    1 2 3 … 3,363 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.