Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Transisi Global Fund, Kaltim Mulai Hitung Kebutuhan Anggaran Penanggulangan HIV/AIDS

    September 23, 2026

    KPK Supervisi Perencanaan APBD Kaltim, Pemprov Siapkan Penyesuaian untuk RAPBD 2027

    September 23, 2026

    Sodetan KM 2 Loa Janan Ulu Terancam Timbulkan Masalah Baru, Sungai Penerima Belum Ditangani

    September 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Terowongan Samarinda Belum Bisa Difungsikan, DPRD Soroti Tambahan Anggaran dan SLF
    DPRD Samarinda

    Terowongan Samarinda Belum Bisa Difungsikan, DPRD Soroti Tambahan Anggaran dan SLF

    RidhoBy RidhoMaret 2, 2026Updated:Maret 2, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar Seusai peninjauan terowongan di jalan Sultan Alimudin (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Rencana pengoperasian terowongan penghubung Jalan Sultan Alimuddin–Jalan Kakap di Kota Samarinda masih menghadapi sejumlah kendala. Selain potensi penambahan anggaran yang dinilai signifikan, proyek tersebut juga belum dapat digunakan karena masih menunggu terbitnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

    Teks: Ketua Komisi III Saat berdiskusi tentang proyek terowongan (Insitekaltim/Ridho Wardhana)

    Hal itu terungkap saat DPRD Kota Samarinda melalui Komisi III melakukan kunjungan lapangan ke proyek terowongan, Senin, 2 Maret 2026.

    Peninjauan dilakukan untuk memastikan penanganan pascalongsor di sisi inlet sekaligus mengevaluasi progres pembangunan secara menyeluruh.

    Teks: Sepanjang Lorong terowongan yang menghubungkan jalan sultan alimudin menuju jalan kakap, sudah difasilitasi Blower di langit terowongan (Insitekaltim/Ridho Wardhana)

    Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi III menelusuri terowongan dengan berjalan kaki dari sisi inlet hingga outlet. Fokus peninjauan diarahkan pada struktur tambahan yang dibangun untuk mencegah longsor susulan.

    Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar menjelaskan, kontraktor pelaksana telah menyelesaikan pembangunan struktur tambahan di sisi inlet dan outlet. Penambahan struktur masing-masing sepanjang 72 meter di inlet dan 54 meter di outlet, sehingga total perpanjangan mencapai 126 meter.

    “Dari sisi struktur, pekerjaan perpanjangan sudah selesai. Ketebalan struktur sekitar 50 sentimeter dan telah diperkuat untuk menahan potensi longsor di sisi kanan maupun kiri inlet,” ujarnya.

    Namun demikian, Deni mengungkapkan adanya rencana penanganan regrading longsor di sisi inlet yang diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp90 miliar. Nilai tersebut dinilai cukup besar, mengingat sebelumnya telah dilakukan penambahan anggaran hampir Rp50 miliar untuk pembangunan struktur terowongan.

    “Kami mempertanyakan urgensi tambahan anggaran sekitar Rp90 miliar ini. Jika ditotal dengan anggaran sebelumnya, nilainya bisa mencapai lebih dari Rp120 miliar, sementara tujuan awal penambahan struktur inlet adalah mencegah longsor lanjutan,” tegasnya.

    Terkait kepastian pendanaan, Plt Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda Hendra Kusuma belum dapat memastikan ketersediaan anggaran tambahan pada 2026, dan masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

    Selain persoalan anggaran, Komisi III juga menyoroti aspek keamanan dan kelayakan terowongan. Pihak pelaksana memastikan struktur telah dirancang sesuai standar keselamatan dan tidak membahayakan pengguna jalan.

    Menjawab pertanyaan masyarakat terkait waktu operasional, Deni menjelaskan bahwa terowongan belum dapat difungsikan karena masih menunggu terbitnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Komisi Keamanan Jalan dan Terowongan (KKJT). Hal ini menyusul perubahan standar operasional prosedur per 31 Desember 2025.

    “Saat ini langsung ke Sertifikat Laik Fungsi, tidak lagi melalui mekanisme uji kelayakan seperti sebelumnya. Ada sejumlah dokumen tambahan yang harus dipenuhi, sehingga terowongan belum bisa digunakan sebelum SLF terbit,” jelasnya.

    Menutup keterangannya, Deni berharap seluruh tahapan sertifikasi dapat segera dirampungkan agar terowongan bisa diuji coba dan dimanfaatkan masyarakat, setidaknya menjelang Hari Raya Idulfitri.

    “Kami ingin ada kepastian tahapan dan jadwalnya. Harapannya, terowongan ini benar-benar aman, layak, dan segera bisa digunakan oleh masyarakat Samarinda,” pungkasnya.

     

    Deni Hakim Anwar DPRD Samarinda Terowongan Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026

    APBD Perubahan 2026 Samarinda Berpotensi Defisit Rp600 Miliar

    September 20, 2026

    Air Bersih Menipis, Dewan Samarinda Usul Dana Probebaya Bangun Sumur

    September 20, 2026

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026

    Karhutla Samarinda Tembus 273 Hektare, DPRD Dorong Gerak Cepat Hadapi Ancaman El Nino

    September 15, 2026

    Warga Resah Pemadaman Listrik Bergilir Kembali Terjadi di Samarinda

    September 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Transisi Global Fund, Kaltim Mulai Hitung Kebutuhan Anggaran Penanggulangan HIV/AIDS

    AminahSeptember 23, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Keberlanjutan penanggulangan HIV/AIDS di Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menghadapi persoalan pembiayaan seiring…

    KPK Supervisi Perencanaan APBD Kaltim, Pemprov Siapkan Penyesuaian untuk RAPBD 2027

    September 23, 2026

    Sodetan KM 2 Loa Janan Ulu Terancam Timbulkan Masalah Baru, Sungai Penerima Belum Ditangani

    September 23, 2026

    SK Nomor Tanding Terbit, Samarinda Masih Menanti THB Porprov 2026

    September 23, 2026

    Disdikbud Samarinda Ingatkan Orang Tua Tak Ganggu Anak Saat PJJ

    September 23, 2026
    1 2 3 … 3,360 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.