Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Terima Keluhan Warga, Pemkab akan Tertibkan Pasar Tumpah
    Diskominfo Kutim

    Terima Keluhan Warga, Pemkab akan Tertibkan Pasar Tumpah

    AdminBy AdminJanuari 19, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Pasar tumpah kian menjamur memenuhi berbagai titik di Kota Sangatta dalam beberapa bulan terakhir.

    Lokasi pasar yang berada di pinggir jalan dengan tidak adanya lahan parkir, membuat ruas jalan menyempit dan lalu lintas kendaraan tergganggu.

    Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur (Kutim) H Zaini menginisiasi untuk menggelar rapat terkait penertiban pasar tumpah di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim Sangatta, Selasa (19/1/2021) pagi.

    “Sebenarnya dalam permasalahan pasar tumpah ini, Disperindag hanya sebagai inisiator. Karena sudah ada kewenangan di beberapa OPD untuk menyelesaikan perkara pasar tumpah ini,” terangnya.

    Zaini mengaku Disperindag tidak berkewenangan melakukan penertiban terhadap pedagang di luar pasar.

    “Tupoksi Disperindag adalah mengurus perdagangan yang ada di dalam pasar. Kalau yang di luar pasar itu bukan kewenangan Disperindag,” ujarnya.

    Namun akibat menjamurnya pasar tumpah di tujuh titik Kota Sangatta, pedagang yang berada di pasar resmi serta penduduk di sekitar pasar tumpah menyampaikan keluhan karena merasa dirugikan.

    “Jadi hadir dalam rapat tadi ketua RT setempat, ada Lurah juga ada dari kecamatan. Dan mereka rata-rata merasa keberatan dengan adanya pasar tumpah dan mereka mengaku sudah menegur pedagang tersebut secara lisan,” jelas Zaini.

    Menurut Zaini teguran secara lisan kemungkinan besar akan diabaikan sehingga dibutuhkan ketentuan Peraturan Bupati yang disosialisasikan langsung ke pedagang pasar tumpah.

    “Makanya tadi dari pihak Satpol PP Kutim mungkin dalam waktu dekat akan memberikan sosialisasi kepada pedagang dengan menginformasikan bahwa akan diadakan penertiban,” tukasnya.

    Bersama OPD yang bersangkutan, Disperindag usulkan penertiban agar pedagang mau berjualan di tempat yang sudah disediakan pemerintah.

    Terdapat tujuh titik pasar tumpah di Kecamatan Sangatta Utara yang akan ditertibkan, sebagai berikut :

    1. Jalan Dayung Desa Singa Gembara
    2. Jalan Kabo (Depan Mess PAMA) Desa Swarga Bara
    3. Jalan Inpres Desa Sangatta Utara
    4. Jalan Yos Sudarso III (Deretan Gang Rejeki) Kelurahan TeluK Lingga
    5. Jalan P. Diponegoro (Deretan Kantor Desa) Desa Sangatta Utara
    6. Jalan APT Pranoto Desa Sangatta Utara
    7. Jalan Pusaka Desa Desa Sangatta Utara

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    Desember 15, 2025

    Bupati Ardiansyah Beri Dukungan PWI Kutim Berlaga di Porwada Kaltim

    Desember 14, 2023

    Pemkab Kutim Akselerasi Peningkatan Program KB Melalui SDM Kompeten

    November 25, 2023

    Pemkab Kutim Gagas Aplikasi Stunting Untuk Percepatan Penanganan

    November 23, 2023

    Disnakertrans Kutim Kebut Program Pengembangan Transmigran

    November 22, 2023

    Muhammad Syarif: 100.000 Blangko E-KTP Tersedia, Kutai Timur Bebas Isu Blanko Kosong

    November 21, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    R’syaJuni 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Momentum Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni menjadi pengingat akan…

    Kasus Dugaan Malapraktik di AWS Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Dewas Turun Evaluasi

    Juni 1, 2026

    Tambang Mulai Lesu, Samarinda Siaga Antisipasi Gelombang PHK dan Pelemahan Daya Beli

    Juni 1, 2026

    Libur Hari Lahir Pancasila, Edulab Samarinda Dipadati Pengunjung

    Juni 1, 2026

    PTTUN Jakarta Menangkan Kubu Teguh Sumarno, PGRI Kaltim Minta Konflik Internal Disudahi

    Juni 1, 2026
    1 2 3 … 3,114 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.