Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bangunan Terdampak Penataan Sungai Berpeluang Dapat Ganti Untung

    Juni 9, 2026

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Juni 9, 2026

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Tenun Rakat Asal Kutim Sah Secara Hukum Dengan Sertifikat KIK
    Diskominfo Kutim

    Tenun Rakat Asal Kutim Sah Secara Hukum Dengan Sertifikat KIK

    SeliBy SeliJuni 20, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Satu kerajinan asal Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yakni Tenun Rakat akhirnya mendapat perlindungan hukum lewat Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang diberikan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kaltim.

    Sertifikat KIK diberikan Kanwil Kemenkumham l Kaltim kepada Pemkab Kutim di Ballroom Hotel Aston, Samarinda, Selasa (20/6/2023).

    Pemberian sertifikat KIK kepada Tenun Rakat disambut dan diapresiasi Dinas Pariwisata (Dispar) Kutim, sebab sertifikat KIK merupakan bentuk pengakuan hukum yang sangat penting mencegah plagiatisme dan penyalahgunaan produk asli oleh pihak lain.

    “Kami sangat senang dengan pemberian sertifikat KIK kepada Tenun Rakat. Ini adalah keberhasilan bagi perajin UMKM yang berada di Kaliorang. Meskipun berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT), namun sekarang sudah menjadi warga Kutim. Tenun ini menjadi salah satu kekayaan khas dalam warisan batik Kutai Timur,” kata Sekretaris Dinas Pariwisata Kutai Timur Tirah Satriani.

    Ia juga memberikan pujian kepada motif Tenun Rakat yang inspirasinya berasal dari Awang Faroek Ishak (mantan bupati Kutim dan Gubernur Kaltim), seorang tokoh yang telah memberikan sumbangsih berharga dalam menciptakan desain ini. Ia juga mengapresiasi UMKM Kutai Timur yang terus berinovasi dalam menghasilkan produk lokal berkualitas untuk kemajuan bangsa. Keberadaan produk-produk ini tidak hanya memberikan kontribusi langsung terhadap perekonomian, tetapi juga mendorong para perajin untuk terus berkembang secara bertahap.

    Tirah menjelaskan bahwa ide Tenun Rakat bermula dari mantan bupati Kutai Timur Awang Faroek Ishak, dengan tujuan untuk memberdayakan komunitas ekonomi kreatif di bidang tenun.

    “Pada tahun 2013, Pak Awang Faroek memberikan desain tenun ini, namun karena keterbatasan pengrajin saat itu, produksi sempat terhenti. Tahun 2020, kami berani mengolaborasikan desain Awang Faroek dengan kreasi kami,” terangnya.

    Tenun Rakat khas Kutim telah menjadi kebanggaan bagi pengrajin Kutim. Termasuk pengrajin dari luar daerah yang kemudian menjadi warga Kutai Timur. Prestasi Tenun Rakat ini juga pernah diikutsertakan dalam Indonesia Fashion Week.

    “Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Tenun Rakat Kutai Timur memiliki ciri khas yang unik dan harus dijaga keasliannya,” ujarnya.

    Mengenai rencana ke depan, Hj Tirah sedang merancang produksi kain batik dalam kolaborasi dengan SMP 3 Sangatta Utara. Hasilnya adalah desain batik “Keluung” yang nantinya akan didaftarkan ke Hak Kekayaan Intelektual (HKI) oleh Dinas Pariwisata Kutai Timur.

    “Ke depan kami akan daftarkan Batik Keluung,” tandasnya.

    Dispar KIK Kutim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    Desember 15, 2025

    Pekerjaan OPD Tak Maksimal Akibat Terbatas Anggaran, Akmal Malik: Saya Tidak Setuju

    Mei 30, 2024

    Bupati Ardiansyah Beri Dukungan PWI Kutim Berlaga di Porwada Kaltim

    Desember 14, 2023

    Pemkab Kutim Akselerasi Peningkatan Program KB Melalui SDM Kompeten

    November 25, 2023

    Pemkab Kutim Gagas Aplikasi Stunting Untuk Percepatan Penanganan

    November 23, 2023

    Disnakertrans Kutim Kebut Program Pengembangan Transmigran

    November 22, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bangunan Terdampak Penataan Sungai Berpeluang Dapat Ganti Untung

    SittiJuni 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Warga yang terdampak penataan kawasan sempadan sungai di Samarinda berpeluang mendapatkan kompensasi…

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Juni 9, 2026

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026

    Jogging Usai Hujan Jadi Favorit Banyak Orang, Ini Alasannya

    Juni 9, 2026

    Jangan Lupakan Budaya di Tengah Gempuran Gadget

    Juni 9, 2026
    1 2 3 … 3,133 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.