Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Tarif Rapid Test Mahal, Ini Kata Sutomo Jabir
    DPRD Kaltim

    Tarif Rapid Test Mahal, Ini Kata Sutomo Jabir

    AdminBy AdminJuni 24, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Galih – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda– Mahalnya tarif rapid test maupun swab tes (PCR) yang di berlakukan rumah sakit maupun pukesmas yang dapat mengeluarkan surat keterangan rapid test kepada masyarakat dinilai terlalu mahal, dimana dikabarkan angka rapid test mandiri berada diangka Rp.400 ribu sedangkan PCR mencapai Rp. 2 juta.

    Anggota DPRD Kaltim Komisi II Sutomo Jabir mengatakan semestinya pemerintah dapat membantu memberi biaya khusus untuk masyarakat yang melakukan rapid test mandiri maupun tes swab. Karena dinilai memberatkan masyarakat yang memerlukan surat keterangan rapid test dari rumah sakit.

    “Seharusnya pemerintah hadir untuk membantu masyarakat agar tidak terlalu dibebani pembiyaan rapid test mandiri yang dinilai cukup membebani,”pesannya Rabu (24/6/2020)

    Perberlakuan new normal oleh pemerintah merupakan langka maju sehingga masyarakat yang selama ini hanya kerja di rumah karena Covid-19. Karena ada kebijakan pemerintah maka ia akan keluar untuk melakukan aktivitas setelah diberlakukannya kehidupan baru. Namun yang menjadi masalah anterean yang melakukan rapid test sebagai syarat kalau ingin keluar daerah masih terlihat.

    “Angka ini yang menurutnya terlalu mahal sehingga pemerintah harus bisa membantu biaya rapid test yang diangap terlalu mahal,”kata Sutomo

    Lebih lanjut, kata politisi PKB Ini mengatakan jangan nantinya masyarakat menilai bahwa ini sebagai ladang bisnis dan ini yang harus dihindari. Pemerintah cepat pekah melihat kondisi seperti ini”Minimal masyarakat tidak terlalu dibebankan dengan tingginya biaya rapid test,”urainya

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026

    Lahan Pemakaman Menyusut, Pengembang Perumahan Akan Wajib Sediakan Area Makam

    Juni 17, 2026

    Belum Kantongi Andalalin, Ronal Desak Pemkot Tindak Tegas THM W Superclub

    Juni 17, 2026

    Permohonan Hibah TPU ke PT BBE Belum Terealisasi, DPRD Memfasilitasi Realisasi Permintaan Lahan

    Juni 17, 2026

    PDIP Desak Evaluasi Aturan Desil SPMB, Dinilai Menyulitkan Warga Miskin dan Memicu Ketimpangan Baru

    Juni 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.