Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    September 29, 2026

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Dugaan Malpraktik Dokter Furqon Belum Bisa Dibuktikan, AWS Tunggu Hasil Majelis Disiplin Profesi

    September 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Tanpa Tanda Tangan, DPRD Kutim Siap Kawal Aspirasi Buruh dan Mahasiswa ke Pusat
    Advertorial

    Tanpa Tanda Tangan, DPRD Kutim Siap Kawal Aspirasi Buruh dan Mahasiswa ke Pusat

    AdminBy AdminOktober 16, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Plt Ketua DPRD Kutim Asti Mazar saat menerima aksi penolakan omnibus law oleh Perwakilan Aliansi Kutai Timur Bergerak dan Serikat Buruh di ruang hearing gedung Sekretaris DPRD Kutim Sangatta, Kamis (15/10/2020) siang.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Massa gabungan antarmahasiswa dan buruh kembali lakukan unjuk rasa di halaman Sekretariat DPRD Kutai Timur Kawasan Bukit Pelangi Sangatta, Kamis (15/10/2020).

    Aksi unjuk rasa gabungan mengatasnamakan Aliansi Kutai Timur Bergerak (AKTB) tersebut digelar setelah sebelumnya mahasiswa dan DPRD Kutim tidak bisa menemukan titik temu penyelesaian terkait penolakan pengesahan omnibus law yang dinilai merugikan buruh.

    AKTB menuntut DPRD Kutim untuk secara tegas menolak pengesahan RUU Cipta Kerja, melakukan deklarasi penolakan secara terbuka dan virtual, serta mengajukan permintaan ke Presiden RI untuk mengeluarkan Perppu yang membatalkan RUU Cipta Kerja.

    Setelah melakukan orasi di halaman Gedung DPRD, ruang dengar kembali dibuka untuk perwakilan mahasiswa dan buruh pada pukul 2 siang di ruang hearing dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kutim Asti Mazar.

    “Kalau ternyata di dalam RUU Cipta Kerja memang ada pasal-pasal yang dikhawatirkan merugikan buruh, ya kami terima untuk melakukan penolakan. Akan tetapi untuk saat ini, kami memutuskan untuk menerima, siap meneruskan, dan mengawal aspirasi dari buruh dan adek-adek mahasiswa sampai ke pusat,” terang Asti.

    Perdebatan alot berlangsung lama hingga akhirnya mahasiswa dan buruh menyatakan walkout dari ruangan karena keinginan yang ditawarkan oleh aliansi dan buruh tidak sejalan dengan keputusan dari DPRD Kutai Timur.

    Asti Mazar mengaku tidak bisa mengabulkan tuntutan dari aliansi dan perwakilan buruh karena isi dari tuntutan tersebut. Alasannya, DPRD sebagai lembaga legislatif tidak bisa begitu saja menolak RUU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR RI pada 5 Oktober 2020 lalu.

    “Saya tidak bisa tandatangani karena DPRD ini bersifat kolektif kolegial. Jadi harus rembukan bersama dulu. Karena dalam permintaannya yang ditandatangai ini DPRD harus menolak. Tapi kami belum bisa serta merta menolak, karena draf RUU Cipta Kerja itu sendiri belum kami terima,” terangnya.

    Ditegaskan kembali oleh Asti, meskipun DPRD Kutim tidak bisa menandatangani tuntutan tersebut, mereka siap untuk mengawal bahkan memfasilitasi penyampaian menggunakan uang pribadi agar aspirasi tersebut bisa sampai ke DPR RI.

    Pemkab Kutim Plt Ketua DPRD Kutim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    ISPU Samarinda Membaik, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Senin

    September 19, 2026

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rabies Masih Mengintai, Kaltim Perkuat Perlindungan dari Gigitan Anjing

    Ratu ArifanzaSeptember 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ancaman rabies masih menjadi perhatian kesehatan masyarakat di Kaltim. Dalam tiga tahun…

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Dugaan Malpraktik Dokter Furqon Belum Bisa Dibuktikan, AWS Tunggu Hasil Majelis Disiplin Profesi

    September 29, 2026

    Rudy Mas’ud Tegaskan Hotel BUMD Hanya untuk Kegiatan Internal Pemprov Kaltim

    September 29, 2026

    APBD Perubahan Kaltim 2026 Prioritaskan Jalan dan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    September 29, 2026
    1 2 3 … 3,368 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.