Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Tanpa Tanda Tangan, DPRD Kutim Siap Kawal Aspirasi Buruh dan Mahasiswa ke Pusat
    Advertorial

    Tanpa Tanda Tangan, DPRD Kutim Siap Kawal Aspirasi Buruh dan Mahasiswa ke Pusat

    AdminBy AdminOktober 16, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Plt Ketua DPRD Kutim Asti Mazar saat menerima aksi penolakan omnibus law oleh Perwakilan Aliansi Kutai Timur Bergerak dan Serikat Buruh di ruang hearing gedung Sekretaris DPRD Kutim Sangatta, Kamis (15/10/2020) siang.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Massa gabungan antarmahasiswa dan buruh kembali lakukan unjuk rasa di halaman Sekretariat DPRD Kutai Timur Kawasan Bukit Pelangi Sangatta, Kamis (15/10/2020).

    Aksi unjuk rasa gabungan mengatasnamakan Aliansi Kutai Timur Bergerak (AKTB) tersebut digelar setelah sebelumnya mahasiswa dan DPRD Kutim tidak bisa menemukan titik temu penyelesaian terkait penolakan pengesahan omnibus law yang dinilai merugikan buruh.

    AKTB menuntut DPRD Kutim untuk secara tegas menolak pengesahan RUU Cipta Kerja, melakukan deklarasi penolakan secara terbuka dan virtual, serta mengajukan permintaan ke Presiden RI untuk mengeluarkan Perppu yang membatalkan RUU Cipta Kerja.

    Setelah melakukan orasi di halaman Gedung DPRD, ruang dengar kembali dibuka untuk perwakilan mahasiswa dan buruh pada pukul 2 siang di ruang hearing dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kutim Asti Mazar.

    “Kalau ternyata di dalam RUU Cipta Kerja memang ada pasal-pasal yang dikhawatirkan merugikan buruh, ya kami terima untuk melakukan penolakan. Akan tetapi untuk saat ini, kami memutuskan untuk menerima, siap meneruskan, dan mengawal aspirasi dari buruh dan adek-adek mahasiswa sampai ke pusat,” terang Asti.

    Perdebatan alot berlangsung lama hingga akhirnya mahasiswa dan buruh menyatakan walkout dari ruangan karena keinginan yang ditawarkan oleh aliansi dan buruh tidak sejalan dengan keputusan dari DPRD Kutai Timur.

    Asti Mazar mengaku tidak bisa mengabulkan tuntutan dari aliansi dan perwakilan buruh karena isi dari tuntutan tersebut. Alasannya, DPRD sebagai lembaga legislatif tidak bisa begitu saja menolak RUU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR RI pada 5 Oktober 2020 lalu.

    “Saya tidak bisa tandatangani karena DPRD ini bersifat kolektif kolegial. Jadi harus rembukan bersama dulu. Karena dalam permintaannya yang ditandatangai ini DPRD harus menolak. Tapi kami belum bisa serta merta menolak, karena draf RUU Cipta Kerja itu sendiri belum kami terima,” terangnya.

    Ditegaskan kembali oleh Asti, meskipun DPRD Kutim tidak bisa menandatangani tuntutan tersebut, mereka siap untuk mengawal bahkan memfasilitasi penyampaian menggunakan uang pribadi agar aspirasi tersebut bisa sampai ke DPR RI.

    Pemkab Kutim Plt Ketua DPRD Kutim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    DPRD Samarinda Pastikan Polemik THR Tenaga Kependidikan Tuntas, Guru Tak Perlu Takut Melapor

    Juni 20, 2026

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026

    DPRD Nilai Komitmen Pemkot dalam Memajukan UMKM Semakin Terlihat

    Juni 11, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Pengunjung Pasar Pagi Anjlok, DPRD Samarinda Minta Pemkot Fokus Benahi Masalah

    Juni 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.