Samarinda, insitekaltim – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik (Parpol) untuk tahun anggaran 2025 dengan total nilai mencapai sekitar Rp3,1 miliar.
Bantuan tersebut diberikan kepada 10 partai politik yang memiliki kursi di legislatif, sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan operasional serta pendidikan politik di masyarakat.
Wakil Wali Kota Samarinda.Saefuddin Zuhri menjelaskan, penyaluran bantuan ini turut disertai dengan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, seluruh laporan pertanggungjawaban dana yang disampaikan partai politik dinyatakan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Ia menyebutkan, hasil evaluasi BPK menunjukkan bahwa pengelolaan dana bantuan oleh partai politik berjalan dengan baik, baik dari sisi penggunaan anggaran maupun pelaporannya. Hal ini menjadi indikator bahwa tata kelola keuangan partai politik di Samarinda semakin tertib dan transparan.
“Alhamdulillah semuanya sudah clean and clear, mulai dari pelaksanaan penggunaan keuangannya, pelaporan, hingga administrasinya. Sepuluh partai yang menerima bantuan juga sudah dinyatakan baik dan diterima oleh BPK,” ujarnya saat ditemui di Gedung Bapperida Kota Samarinda Senin, 20 April 2026.
Lebih lanjut, besaran bantuan keuangan kepada partai politik tersebut memang telah ditetapkan berdasarkan perhitungan tertentu, sehingga tidak mengalami perubahan signifikan dari tahun ke tahun.
Untuk itu, pada tahun anggaran 2026 mendatang, nominal bantuan diperkirakan masih akan berada pada kisaran yang sama.
Namun demikian, ia menekankan waktu penyaluran bantuan tetap bergantung pada kondisi keuangan daerah. Artinya, meskipun nominalnya relatif tetap, realisasi pencairan dana bisa menyesuaikan dengan kemampuan fiskal pemerintah kota pada periode berjalan.
“Sementara ini tidak akan berubah, karena nominalnya sudah jelas. Tapi untuk waktu penyalurannya tetap disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” jelasnya.
Pemkot Samarinda berharap bantuan keuangan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh partai politik, khususnya dalam menjalankan fungsi pendidikan politik kepada masyarakat.
“Dengan pengelolaan yang baik dan akuntabel, bantuan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas demokrasi di tingkat lokal, sekaligus memperkuat peran partai politik sebagai pilar utama dalam sistem pemerintahan,” pungkasnya.

