INSITEKALTIM SAMARINDA – Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan langkah-langkah penanganan inflasi harus dilakukan dengan penguatan koordinasi antarpemangku kepentingan. Pengendalian inflasi dimaksudkan dalam upaya stabilisasi harga, pengelolaan pasokan dan distribusi pangan dengan tetap memperhatikan kesejahteraan petani, antara lain melalui kerja sama dengan Bulog dan pihak-pihak terkait.
“Pengendalian inflasi daerah dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berimbas pada kesejahteraan masyarakat merupakan tugas kita bersama yang harus secara intensif dilakukan bersama antara pemprov, pemerintah kabupaten/kota, perbankan, Satgas Pangan, TNI/Polri serta stakeholder terkait,” kata Awang Faroek Ishak saat membuka High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kaltim menjelang Ramadan Hari Idul Fitri 1439 H dan Idul Adha yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (16/5/2018).
Dikatakan, dukungan dari Bank Indonesia juga sangat diharapkan untuk memperkuat kebijakan dan koordinasi untuk memastikan ketersediaan, kecukupan serta keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat khususnya selama hari besar keagamaan nasional, khususnya memasuki bulan Ramadan
“Langkah-langkah yang potensial dilakukan adalah dengan memastikan ketersediaan dan kecukupan cadangan pangan strategis, menyelenggarakan pasar murah dan operasi pasar, bersama Satgas Pangan melakukan monitoring kewajaran stok pangan di gudang-gudang secara berkala dan bersama tokoh masyarakat, para ulama dan tokoh agama menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk berbelanja secara bijak.
“Mari bekerja sama, bekerja ikhlas dan bekerja cerdas dalam upaya kita bersama melakukan tugas-tugas pengendalian inflasi di daerah,” ujarnya.
Gubernur mengharapkan TPID Provinsi Kaltim harus merumuskan roadmap pengendalian inflasi daerah dengan memperhatikan sinkronisasi roadmap inflasi dengan program pengembangan ekonomi daerah yang dituangkan dalam RPJMD Kaltim. Hal ini dilakukan sebagai salah satu wujud komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan strategi pengendalian inflasi.
“Pemerintah daerah juga akan menyiapkan rumusan terobosan kebijakan yang diperlukan untuk mengatasi inefisiensi dalam tata niaga disertai alokasi anggaran yang memadai dalam APBD meliputi pengembangan inovasi kerjasama antar daerah (KAD) untuk memitigasi inefisiensi distribusi barang,” ujarnya.
Selama ini, kata Awang Faroek distribusi barang/komoditas paling banyak terjadi satu arah sehingga biaya logistik dibebankan kepada harga komoditas yang dijual di daerah tujuan. Untuk memitigasi hal ini perlu adanya KAD agar distribusi barang terjadi dua arah sehingga dapat menekan biaya logistik.
“Oleh karena itu, diharapkan Bank Indonesia dapat menginisiasi kajian pemetaan surplus defisit sebagai dasar pelaksanaan KAD, mengaktifkan rumah pangan kita sebagai jaringan distribusi yang diintegrasikan dengan jalur tol laut dan jalur darat,” ujar Awang Faroek. (mar/sul/adv)