Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Prioritaskan Insentif Guru, Skema Pembayaran 2027 Dikaji

    Oktober 10, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Tak Ada Sengketa, Pembaruan Sertifikat di Gunung Lingai Terkendala Administrasi Kelurahan
    Samarinda

    Tak Ada Sengketa, Pembaruan Sertifikat di Gunung Lingai Terkendala Administrasi Kelurahan

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaApril 22, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, saat memberikan keterangan pers. (Insitekaltim/ Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Proses pembaruan sertifikat tanah di kawasan Gunung Lingai, Kota Samarinda, dipastikan tidak dalam kondisi sengketa. Namun, proses tersebut sempat mengalami kendala akibat perbedaan pemahaman administratif antara pihak kelurahan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

    Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra usai rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Samarinda, Rabu 22 April 2026.

    Samri menjelaskan, pembaruan sertifikat dilakukan karena dokumen kepemilikan yang ada merupakan terbitan tahun 1980-an, yang belum memiliki data plotting dalam sistem pertanahan modern.

    “Ini sebenarnya tidak ada sengketa. Hanya proses pembaruan karena sertifikat lama belum masuk sistem,” ujarnya.

    Namun, proses tersebut sempat terhambat karena pihak kelurahan belum bersedia menandatangani dokumen pengantar yang menjadi syarat administrasi bagi BPN untuk melanjutkan pengukuran ulang.

    Menurut Samri, kelurahan beralasan ingin memastikan terlebih dahulu keabsahan objek lahan di lapangan sebelum memberikan persetujuan.

    “Ada kehati-hatian dari pihak kelurahan, mereka ingin memastikan dulu objeknya benar. Tapi ini jadi kendala karena BPN tidak bisa bekerja tanpa pengantar dari kelurahan,” jelasnya.

    Ia juga menyoroti adanya perbedaan persepsi terkait alur prosedur. Pihak kelurahan meminta BPN membuka dokumen warkah terlebih dahulu, sementara prosedur yang berlaku justru mengharuskan adanya pengantar dari kelurahan sebelum proses lanjutan dilakukan.

    Meski demikian, dalam rapat tersebut telah dicapai kesepahaman antara pihak-pihak terkait. Langkah selanjutnya adalah melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan kesesuaian objek lahan.

    “Sudah ada kesepakatan untuk turun bersama ke lapangan. Setelah itu, kelurahan akan menandatangani dan proses bisa dilanjutkan,” katanya.

    Samri memastikan, persoalan di Gunung Lingai tidak memerlukan rapat lanjutan, selama seluruh pihak menjalankan kesepakatan yang telah dicapai.

    “Kalau semua berjalan sesuai hasil rapat, ini sudah clear. Tinggal teknis di lapangan saja,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Tanggap Darurat Samarinda Diperpanjang hingga 19 Oktober, Karhutla Capai 643 Hektare

    Oktober 8, 2026

    Disnaker Samarinda Kembangkan Auto-Matching AK1 untuk Percepat Pencari Kerja Temukan Lowongan

    Oktober 7, 2026

    Dua Bulan Padamkan Karhutla, 15 Relawan Samarinda Mengeluh Sesak Napas

    Oktober 7, 2026

    Seluruh Buaya Muara di Taman Satwa Palaran Direlokasi, Kolam Kini Kosong

    Oktober 5, 2026

    Harga Pertamax Naik, Pekerja di Samarinda Kurangi Pulang ke Marangkayu

    Oktober 3, 2026

    Peluang Hujan di Kaltim di Atas 90 Persen, Curahnya Masih Rendah

    Oktober 2, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Prioritaskan Insentif Guru, Skema Pembayaran 2027 Dikaji

    Ratu ArifanzaOktober 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih mengkaji kemungkinan pembayaran insentif guru setiap bulan…

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Anggaran RTLH Samarinda 2027 Belum Pasti, Wali Kota Pastikan Program Tetap Berjalan

    Oktober 9, 2026

    Musim Hujan Kaltim Baru Mulai November, El Nino Diprediksi Bertahan hingga 2027

    Oktober 9, 2026
    1 2 3 … 3,379 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.