Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Diminati Anak Muda, Padel Dinilai Masih Menjadi Olahraga Kalangan Tertentu

    Juni 8, 2026

    Buka di Samarinda, W Superclub Terancam Disidak Jika Tak Penuhi Standar Keselamatan

    Juni 8, 2026

    Tekan Risiko Stunting, Wawali Samarinda Soroti Pentingnya Edukasi Calon Pengantin

    Juni 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Tak Ada Sengketa, Pembaruan Sertifikat di Gunung Lingai Terkendala Administrasi Kelurahan
    Samarinda

    Tak Ada Sengketa, Pembaruan Sertifikat di Gunung Lingai Terkendala Administrasi Kelurahan

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaApril 22, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, saat memberikan keterangan pers. (Insitekaltim/ Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Proses pembaruan sertifikat tanah di kawasan Gunung Lingai, Kota Samarinda, dipastikan tidak dalam kondisi sengketa. Namun, proses tersebut sempat mengalami kendala akibat perbedaan pemahaman administratif antara pihak kelurahan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

    Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra usai rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Samarinda, Rabu 22 April 2026.

    Samri menjelaskan, pembaruan sertifikat dilakukan karena dokumen kepemilikan yang ada merupakan terbitan tahun 1980-an, yang belum memiliki data plotting dalam sistem pertanahan modern.

    “Ini sebenarnya tidak ada sengketa. Hanya proses pembaruan karena sertifikat lama belum masuk sistem,” ujarnya.

    Namun, proses tersebut sempat terhambat karena pihak kelurahan belum bersedia menandatangani dokumen pengantar yang menjadi syarat administrasi bagi BPN untuk melanjutkan pengukuran ulang.

    Menurut Samri, kelurahan beralasan ingin memastikan terlebih dahulu keabsahan objek lahan di lapangan sebelum memberikan persetujuan.

    “Ada kehati-hatian dari pihak kelurahan, mereka ingin memastikan dulu objeknya benar. Tapi ini jadi kendala karena BPN tidak bisa bekerja tanpa pengantar dari kelurahan,” jelasnya.

    Ia juga menyoroti adanya perbedaan persepsi terkait alur prosedur. Pihak kelurahan meminta BPN membuka dokumen warkah terlebih dahulu, sementara prosedur yang berlaku justru mengharuskan adanya pengantar dari kelurahan sebelum proses lanjutan dilakukan.

    Meski demikian, dalam rapat tersebut telah dicapai kesepahaman antara pihak-pihak terkait. Langkah selanjutnya adalah melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan kesesuaian objek lahan.

    “Sudah ada kesepakatan untuk turun bersama ke lapangan. Setelah itu, kelurahan akan menandatangani dan proses bisa dilanjutkan,” katanya.

    Samri memastikan, persoalan di Gunung Lingai tidak memerlukan rapat lanjutan, selama seluruh pihak menjalankan kesepakatan yang telah dicapai.

    “Kalau semua berjalan sesuai hasil rapat, ini sudah clear. Tinggal teknis di lapangan saja,” tutupnya.

    BPN Gunung lingai Samri Shaputra
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    DPRD Samarinda Ingatkan Potensi Ledakan Sengketa Aset Daerah yang Belum Terselesaikan

    Juni 5, 2026

    Banjir Informasi Palsu di Medsos, Publik Diingatkan Jangan Mudah Percaya

    Juni 4, 2026

    Setiap Hujan Deras, Siswa SDN 012 Samarinda Terpaksa Libur

    Juni 4, 2026

    Kafe Tanpa Lahan Parkir Langgar Aturan, DPRD Samarinda Minta Penertiban Tak Tebang Pilih

    Juni 4, 2026

    Masih Berbelit, Pengusaha Minta Penyederhanaan Perizinan Reklame

    Juni 4, 2026

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Diminati Anak Muda, Padel Dinilai Masih Menjadi Olahraga Kalangan Tertentu

    R’syaJuni 8, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Tingginya biaya bermain padel dinilai masih menjadi tantangan bagi perkembangan olahraga tersebut…

    Buka di Samarinda, W Superclub Terancam Disidak Jika Tak Penuhi Standar Keselamatan

    Juni 8, 2026

    Tekan Risiko Stunting, Wawali Samarinda Soroti Pentingnya Edukasi Calon Pengantin

    Juni 8, 2026

    Tak Mau Ujuk-Ujuk Maju, Helmi Akan Bangun Mesin Politik hingga Tingkat RT

    Juni 8, 2026

    Percepat Penurunan Stunting, Kepala BKKBN Kaltim Dorong Sinkronisasi Data RLTH

    Juni 8, 2026
    1 2 3 … 3,129 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.