Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PAD Samarinda Lampaui Target, Kemandirian Fiskal Mulai Menguat

    April 22, 2026

    Tak Ada Sengketa, Pembaruan Sertifikat di Gunung Lingai Terkendala Administrasi Kelurahan

    April 22, 2026

    Salah Ukur Ulang, Lima KK di Palaran Terancam Kehilangan Lahan Bersertifikat

    April 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Tak Ada Sengketa, Pembaruan Sertifikat di Gunung Lingai Terkendala Administrasi Kelurahan
    Samarinda

    Tak Ada Sengketa, Pembaruan Sertifikat di Gunung Lingai Terkendala Administrasi Kelurahan

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaApril 22, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, saat memberikan keterangan pers. (Insitekaltim/ Ratu)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Proses pembaruan sertifikat tanah di kawasan Gunung Lingai, Kota Samarinda, dipastikan tidak dalam kondisi sengketa. Namun, proses tersebut sempat mengalami kendala akibat perbedaan pemahaman administratif antara pihak kelurahan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

    Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra usai rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Samarinda, Rabu 22 April 2026.

    Samri menjelaskan, pembaruan sertifikat dilakukan karena dokumen kepemilikan yang ada merupakan terbitan tahun 1980-an, yang belum memiliki data plotting dalam sistem pertanahan modern.

    “Ini sebenarnya tidak ada sengketa. Hanya proses pembaruan karena sertifikat lama belum masuk sistem,” ujarnya.

    Namun, proses tersebut sempat terhambat karena pihak kelurahan belum bersedia menandatangani dokumen pengantar yang menjadi syarat administrasi bagi BPN untuk melanjutkan pengukuran ulang.

    Menurut Samri, kelurahan beralasan ingin memastikan terlebih dahulu keabsahan objek lahan di lapangan sebelum memberikan persetujuan.

    “Ada kehati-hatian dari pihak kelurahan, mereka ingin memastikan dulu objeknya benar. Tapi ini jadi kendala karena BPN tidak bisa bekerja tanpa pengantar dari kelurahan,” jelasnya.

    Ia juga menyoroti adanya perbedaan persepsi terkait alur prosedur. Pihak kelurahan meminta BPN membuka dokumen warkah terlebih dahulu, sementara prosedur yang berlaku justru mengharuskan adanya pengantar dari kelurahan sebelum proses lanjutan dilakukan.

    Meski demikian, dalam rapat tersebut telah dicapai kesepahaman antara pihak-pihak terkait. Langkah selanjutnya adalah melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan kesesuaian objek lahan.

    “Sudah ada kesepakatan untuk turun bersama ke lapangan. Setelah itu, kelurahan akan menandatangani dan proses bisa dilanjutkan,” katanya.

    Samri memastikan, persoalan di Gunung Lingai tidak memerlukan rapat lanjutan, selama seluruh pihak menjalankan kesepakatan yang telah dicapai.

    “Kalau semua berjalan sesuai hasil rapat, ini sudah clear. Tinggal teknis di lapangan saja,” tutupnya.

    BPN Gunung lingai Samri Shaputra
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    PAD Samarinda Lampaui Target, Kemandirian Fiskal Mulai Menguat

    April 22, 2026

    Tak Ada Sengketa, Pembaruan Sertifikat di Gunung Lingai Terkendala Administrasi Kelurahan

    April 22, 2026

    Salah Ukur Ulang, Lima KK di Palaran Terancam Kehilangan Lahan Bersertifikat

    April 22, 2026

    PMI Samarinda Siagakan Ambulans di Lokasi Aksi, Fokus Penanganan di Tempat

    April 21, 2026

    Aksi Disabilitas di Samarinda, Tuntut BST Dikembalikan dan Akses Kerja Diperluas

    April 21, 2026

    Pengamanan Besar-besaran di Samarinda, 2.263 Aparat Kawal Aksi Unjuk Rasa

    April 20, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    PAD Samarinda Lampaui Target, Kemandirian Fiskal Mulai Menguat

    Andika SaputraApril 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kinerja fiskal Kota Samarinda pada 2025 menunjukkan tren positif. Kontribusi Pendapatan Asli…

    Tak Ada Sengketa, Pembaruan Sertifikat di Gunung Lingai Terkendala Administrasi Kelurahan

    April 22, 2026

    Salah Ukur Ulang, Lima KK di Palaran Terancam Kehilangan Lahan Bersertifikat

    April 22, 2026

    Evaluasi LKPj 2025, DPRD Samarinda Soroti PAD Belum Maksimal Meski Target Terlampaui

    April 22, 2026

    Respons Lewat Media Sosial, Rudy Mas’ud Sebut Aspirasi Massa Sangat Berarti dan Berkelas

    April 22, 2026
    1 2 3 … 3,066 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.