Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polri Bangun Kekuatan dari Timur, Samarinda Jadi Titik Awal Penguatan Keamanan Kaltim

    Mei 18, 2026

    Syahariah: Tak Boleh Lagi Ada Proyek Bangunan Sekolah Mangkrak

    Mei 18, 2026

    Tarik Event Nasional ke Samarinda, DPRD Ingatkan Fasilitas Jangan Tertinggal

    Mei 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Kaltim»Syahariah: Tak Boleh Lagi Ada Proyek Bangunan Sekolah Mangkrak
    Kaltim

    Syahariah: Tak Boleh Lagi Ada Proyek Bangunan Sekolah Mangkrak

    SittiBy SittiMei 18, 2026Updated:Mei 18, 202604 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota DPRD Kaltim Syahariah Mas'ud meminta proyek sekolah mangkrak diprioritaskan dalam anggaran perubahan agar segera bisa digunakan siswa (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Sejumlah proyek pembangunan sekolah di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan setelah ditemukan banyak pekerjaan mangkrak hingga putus kontrak.

    Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kenyamanan dan kualitas belajar siswa di berbagai daerah.

    Anggota Komisi IV DPRD Kaltim sekaligus Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kaltim Syahariah Mas’ud menegaskan, pihaknya akan mengawal penyelesaian proyek-proyek pendidikan bermasalah agar tidak terus berulang setiap tahun.

    Sorotan itu muncul setelah Pansus LKPJ melakukan uji petik lapangan di sejumlah wilayah, seperti Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hingga Kabupaten Mahakam Ulu. Dari hasil peninjauan, ditemukan berbagai proyek sekolah yang belum selesai meski anggaran telah dikucurkan sejak 2025.

    “Karena itu dapil saya memang saya prioritaskan yang kemarin ada tiga item itu masuk dalam agenda LKPJ gubernur,” ujar Syahariah usai Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kaltim, Senin, 18 Mei 2026.

    Salah satu proyek yang menjadi perhatian ialah pembangunan SMAN 3 Long Ikis, Kabupaten Paser. Berdasarkan hasil kunjungan lapangan, pembangunan sekolah tersebut dinilai jauh dari target penyelesaian.

    “Harusnya 2026 itu sudah selesai. Tapi sampai sekarang ternyata baru kerangkanya saja yang berdiri,” katanya.

    Menurut Syahariah, proyek tersebut mengalami putus kontrak karena kontraktor dinilai tidak mampu menyelesaikan pekerjaan, baik dari sisi teknis maupun pembiayaan.

    “Ternyata putus kontrak sama kontraktor. Alasannya pertama medannya tidak mampu mereka kerjakan. Kedua, karena anggarannya tidak cukup,” ungkapnya.

    Akibat pembangunan yang tak kunjung selesai, para siswa masih harus menjalani proses belajar mengajar di bangunan sementara dengan kondisi memprihatinkan. Bahkan, ketika hujan turun, sejumlah ruangan mengalami kebocoran sehingga aktivitas belajar kerap terganggu.

    “Kalau hujan kadang dikosongkan karena bocor. Ruangan kepala sekolah saja bocor-bocor, kasihan banget dan menyedihkan,” tuturnya.

    Syahariah menilai persoalan proyek mangkrak tidak boleh terus dibiarkan, karena menyangkut hak dasar siswa untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak.

    Karena itu, Komisi IV DPRD Kaltim dijadwalkan kembali turun ke lapangan untuk mengecek kondisi sekolah-sekolah bermasalah di seluruh kabupaten dan kota.

    “Rabu ini kami turun lagi ke lapangan untuk mengecek sekolah-sekolah yang bermasalah,” ujarnya.

    Ia juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim melakukan evaluasi ketat terhadap kontraktor pelaksana proyek pendidikan agar kasus serupa tidak terus berulang.

    “Saya minta kontraktor itu harus ada persyaratannya. Jangan asal menerima pekerjaan, setelah itu ditinggalkan begitu saja yang jadi korban anak-anak kita,” tegasnya.

    Dalam hasil uji petik Pansus LKPJ, tercatat Disdikbud Kaltim memiliki 10 kegiatan putus kontrak pada Tahun Anggaran 2024 dan kembali bertambah menjadi delapan kegiatan pada 2025.

    Pansus menilai penyelesaian proyek lama belum maksimal, namun pekerjaan baru kembali bermunculan tanpa penyelesaian tuntas.

    Selain pembangunan SMAN 3 Long Ikis, Pansus juga menemukan persoalan di SMKN 1 Penajam Paser Utara. Proyek pembangunan ruang praktik dan renovasi kelas di sekolah tersebut belum rampung sehingga kontraknya diputus.

    Permasalahan lain juga ditemukan pada pembangunan unit sekolah baru SMAN 2 Paser Belengkong senilai Rp25,2 miliar. Meski lahan sekolah telah bersertifikat, masih terdapat persoalan terkait perjanjian hibah tanah yang belum tuntas.

    Sementara itu, SMK 7 Balikpapan diketahui belum memiliki fasilitas bangku kelas yang memadai sehingga masih meminjam dari sekolah lain. Akses menuju sekolah tersebut juga kerap terendam saat air laut pasang.

    Di Kutim, Pansus menemukan keretakan pada bangunan ruang kelas baru SMKN 2 Sangatta Utara meski proyek telah selesai dikerjakan.

    Syahariah menegaskan DPRD Kaltim akan terus mengawal agar proyek-proyek pendidikan bermasalah mendapat prioritas dalam anggaran perubahan sehingga bisa segera dilanjutkan dan dimanfaatkan siswa.

    “Saya minta 2026 ini sekolah-sekolah yang bermasalah harus selesai. Jangan sampai anggarannya tergeser lagi,” terangnya,.

    Ia memastikan pengawasan tidak hanya difokuskan di daerah pemilihannya, tetapi juga mencakup seluruh wilayah Kaltim yang masih memiliki persoalan fasilitas pendidikan.

    “Saya tidak hanya bicara dapil saya, di Mahulu juga sangat memprihatinkan. Saya akan turun cek sekolah-sekolah di sana,” ujarnya.

    Menurutnya, penyelesaian proyek pendidikan mangkrak harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, lantaran menyangkut masa depan pendidikan di Benua Etam.

    “Yang jelas, organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan Komisi IV akan saya kawal sampai tuntas,” pungkasnya.

     

    DPRD Kaltim Pansus LKPJ Proyek Sekolah Mangkrak Sekolah Syahariah Mas’ud
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Polri Bangun Kekuatan dari Timur, Samarinda Jadi Titik Awal Penguatan Keamanan Kaltim

    Mei 18, 2026

    Anggaran Kaltim Terbatas, Gratispol Diusulkan Fokus ke SMA-SMK dan Warga Kurang Mampu

    Mei 18, 2026

    1.500 Mahasiswa Universitas Mulia Dapat Gratispol, Kampus Akui Angka Cuti Kuliah Turun Drastis

    Mei 17, 2026

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026

    Badko HMI Kaltim-Kaltara Kecewa, Pemprov Absen di Seminar Pembangunan

    Mei 13, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Polri Bangun Kekuatan dari Timur, Samarinda Jadi Titik Awal Penguatan Keamanan Kaltim

    Ratu ArifanzaMei 18, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Penguatan infrastruktur keamanan di Kalimantan Timur (Kaltim) kian nyata. Gubernur Kaltim Rudy…

    Syahariah: Tak Boleh Lagi Ada Proyek Bangunan Sekolah Mangkrak

    Mei 18, 2026

    Tarik Event Nasional ke Samarinda, DPRD Ingatkan Fasilitas Jangan Tertinggal

    Mei 18, 2026

    Anggaran Kaltim Terbatas, Gratispol Diusulkan Fokus ke SMA-SMK dan Warga Kurang Mampu

    Mei 18, 2026

    Diduga Terhubung Bandar Besar, Eks Kasat Narkoba Kubar Jalani Proses Pidana dan Etik

    Mei 18, 2026
    1 2 3 … 3,096 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.