Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pagu Bapperida Samarinda 2027 Tembus Rp36 Miliar, Gaji dan Revisi RPJMD Jadi Prioritas

    Juli 10, 2026

    Efisiensi Anggaran Pemerintah Berpengaruh Signifikan, Terhadap Industri Hotel Kaltim

    Juli 10, 2026

    Satpol PP Kaltim Tegaskan RTH Tak Boleh Lagi Dialihfungsikan untuk Berjualan

    Juli 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Sri Wahyuni Gaungkan Penggunaan Energi Terbarukan untuk Reduksi Karbon
    Diskominfo Kaltim

    Sri Wahyuni Gaungkan Penggunaan Energi Terbarukan untuk Reduksi Karbon

    Adit MustafaBy Adit MustafaOktober 5, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    sekda kaltim sri wahyuni
    Teks: Sekretaris Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – Sekretaris Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni menegaskan pentingnya energi alternatif untuk mengurangi emisi karbon di berbagai sektor, terutama melalui penggunaan energi terbarukan.

    Hal ini ia sampaikan usai memberikan sambutan pada Sosialisasi Pergub Kaltim tentang program energi baru terbarukan di Selyca Mulia Hotel Samarinda, Kamis (5/10/2023).

    “Kita ingin pengurangan emisi dalam berbagai sektor termasuk pemanfaatan energi. Kalau pemanfaatan energi ini dari sumber terbarukan dilakukan dari banyak pelaku usaha, juga pemerintah, tentu ini akan memberikan sumbangan untuk emisi karbon,” ungkap Sri Wahyuni.

    Ia juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan program energi baru terbarukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 5 Tahun 2023.

    “Kita sudah komitmen, sudah punya peraturan gubernur tentang peningkatan program energi baru terbarukan,” jelasnya.

    Dalam upaya ini, pemerintah berkeinginan untuk mendorong berbagai pemangku kepentingan bisnis untuk berpartisipasi dalam usaha ini dengan tujuan mengurangi emisi karbon secara signifikan.

    Salah satu aspek yang ditekankan adalah meningkatkan kemampuan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan memperluas penggunaan biogas.

    Lebih lanjut, Sri Wahyuni juga mencermati betapa pentingnya menciptakan lingkungan yang mendukung pelaksanaan sumber energi baru terbarukan.

    “Kita ingin kapasitas PLTS, biogas meningkat jangkauannya bertambah dari yang sudah ada,” imbuhnya.

    Untuk mengawal langkah-langkah konkret dalam pengembangan energi terbarukan, pemerintah daerah berencana membentuk forum energi daerah atau komite energi daerah.

    “Ke depan kita akan bentuk forum energi daerah atau komite energi daerah, untuk mengawal bahwa kita serius untuk melakukan tahapan-tahapan untuk energi terbarukan,” tegas Sri Wahyuni.

    Dengan komitmen ini, pemerintah Kaltim menunjukkan keinginan serius mereka untuk mengurangi emisi karbon melalui energi alternatif.

    PLTS Sekda Kaltim Sri Wahyuni
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Sekda Kaltim Saring Belanja OPD di Atas Rp10 Juta, Prioritaskan Anggaran Mendesak

    Juli 9, 2026

    Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Sekda Pastikan Fiskal Kaltim Tetap Kuat

    Juni 25, 2026

    Gedung Pandurata, Disiapkan Pemprov Kaltim Untuk Atasi Kepadatan RSUD AWS

    Juni 24, 2026

    Sekda Sri Wahyuni Akui: Memasuki Smester II-2026, PAD Kaltim Baru Capai 36 Persen

    Juni 24, 2026

    Sri Wahyuni Tegaskan Hibah Rp170 Miliar ke LPTQ Sesuai Mekanisme, Sama Dengan Hibah Organisasi/Lembaga Lain

    Juni 23, 2026

    Paripurna DPRD Kaltim Tertunda, Sekda Bantah Pemprov Sengaja Abaikan Agenda Dewan

    Juni 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pagu Bapperida Samarinda 2027 Tembus Rp36 Miliar, Gaji dan Revisi RPJMD Jadi Prioritas

    SittiJuli 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Alokasi anggaran Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Samarinda…

    Efisiensi Anggaran Pemerintah Berpengaruh Signifikan, Terhadap Industri Hotel Kaltim

    Juli 10, 2026

    Satpol PP Kaltim Tegaskan RTH Tak Boleh Lagi Dialihfungsikan untuk Berjualan

    Juli 10, 2026

    Kerap Picu Insiden, Perbaikan Lampu Jalan Jembatan Achmad Amins Mulai Dilelang Bulan Depan

    Juli 10, 2026

    Menghapus Perpeloncoan Saja Tak Cukup, MPLS Ramah 2026 Darurat Kekerasan Seksual

    Juli 10, 2026
    1 2 3 … 3,204 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.