Insitekaltim Samarinda — Guna meningkatkan pemahaman dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2019, Pemprov Kaltim melalui Biro Administrasi Pembangunan intensif melaksanakan sosialisasi.
Sosialisasi yang dimaksud terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD dan RKA Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD).
Saat sosialisasi, tegas Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Ichwansyah mengatakan penyusunan anggaran harus fokus pada prioritas pembangunan nasional.
“Harus diperhatikan penyusunan APBD agar sesuai prinsip, kebijakan dan teknis dengan memperhatikan sinkronisasi kebijakan daerah dengan pusat,” kata Ichwansyah di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (13/11/2018).
Pengelolaan keuangan daerah lanjutnya, mulai penyusunan dan perencanaan anggaran hingga pelaksanaan harus fokus pada kegiatan prioritas pembangunan nasional.
Diantaranya, pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar, pengurangan kesenjangan antar wilayah dengan peningkatan konektifitas.
Termasuk peningkatan nilai tambah ekonomi melalui sektor pertanian, industri dan jasa produktif, ketahanan energi, pangan dan sumber daya air.
Ichwansyah mengungkapkan indikator utama mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah yakni ketepatan penyelesaian dan tingginya penyerapan APBD.
“Salah satunya ketepatan penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dan kualitas opini pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan,” ungkapnya.
Sosialisasi diikuti 200 peserta dengan narasumber Kepala Bappeda Kaltim H Zairin Zain, Kepala BPKAD H Fathul Halim dan Kepala Biro Adbang Fadjar Djojoadikusumo.
sumber: humasprov