Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    Agustus 14, 2026

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Soal UU ASN, Andi Faiz: Kami Akan Perjuangkan Tenaga Honorer
    DPRD Bontang

    Soal UU ASN, Andi Faiz: Kami Akan Perjuangkan Tenaga Honorer

    RamadhanBy RamadhanDesember 1, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tak lagi menambah jumlah pegawai honorer tahun ini. Apalagi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disahkan 31 Oktober kemarin.

    Salah satu pasalnya mengatur agar tenaga honorer yang resmi akan dihapus pada akhir 2024. Sebutnya, dalam UU ASN tersebut ada yang namanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) part time. Artinya, tidak ada penghapusan honorer secara masal.

    “Kami tetap perjuangkan bagaimana honorer yang ada menjadi PPPK. Terutama yang sudah lama mengabdi,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

    Menurutnya, hal ini mesti disambut positif. Namun begitu, politikus Partai Golkar itu meminta Pemkot Bontang untuk tidak lagi melakukan penambahan tenaga honorer. Proses transisi honorer manjadi PPPK ini mesti dikawal dengan baik.

    Jika kembali dilakukan penambahan honorer baru tentunya akan berimbas pada beban anggaran daerah. Andi Faiz menegaskan Pemkot Bontang dan DPRD Kota Bontang lebih baik tetap pada komitmen awal. Yakni, memperjuangkan tenaga honorer yang sudah ada.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan saat ini pemerintah masih menggodok Peraturan Pemerintah (PP) yang bakal mengatur penataan non-ASN.

    Aturan turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 itu ditargetkan rampung selambat-lambatnya dua bulan mendatang. Dalam dua bulan tersebut, Men-PANRB memastikan tak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) ke tenaga honorer yang sudah bekerja.

    Selain itu, selama dua bulan tersebut, para tenaga honorer juga akan menerima besaran upah yang sama atau tidak mengalami penurunan.

    “Sehingga, confirm tidak ada PHK massal di seluruh honorer di kementerian lembaga karena mereka telah memberikan kontribusi yang tidak kecil,” tutupnya.

    Andi Faiz Sofyan Hasdam PPPK UU ASN
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ramadhan

    Related Posts

    Ratusan PPPK Kaltim Tuntaskan Orientasi, Pesan Tegas: Jangan Pernah Berhenti Belajar

    Februari 7, 2026

    Tenaga Bakti Rimbawan Desak Dipertahankan 300 Orang, Tuntut Kepastian Status PPPK

    Januari 27, 2026

    Kaltim akan Usulkan Pengangkatan PPPK Tahap Tiga ke Pusat

    Mei 7, 2025

    Status PPPK Kukar Belum Jelas, Bupati Minta Bersabar

    Mei 6, 2025

    PPPK 2024 Kukar Siap Diangkat, Menanti Ketok Palu Pusat

    April 14, 2025

    Rizal Desak Pemerintah agar Pegawai Non-ASN Diangkat P3K

    Februari 12, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Supardi Sebut Kaltim Jadi Penugasan Paling Berkesan dalam Kariernya

    R’syaAgustus 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) Supardi menyebut masa tugasnya…

    Efisiensi Jadi Landasan RAPBD 2027 Samarinda, Belanja Tak Prioritas Ditunda

    Agustus 14, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026

    Skirining Jadi Kekuatan Pemerintah Kota Samarinda Percepat Jaring Penderita HIV

    Agustus 14, 2026

    187 Lulusan IKIP PGRI Kaltim Siap Diwisuda Oktober 2026

    Agustus 14, 2026
    1 2 3 … 3,278 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.