Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Tunda Hearing Perumda Varia Niaga, Iswandi Petakan Temuan ke Zona Merah, Kuning, dan Hijau

    Juni 30, 2026

    Andi Harun Bantah Isu Jauh dari Gerindra: Saya Tidak Pernah Diundang

    Juni 30, 2026

    PT PSB Persilakan Sengketa Ketenagakerjaan hingga Dugaan Pelanggaran Diuji di Pengadilan

    Juni 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Soal UU ASN, Andi Faiz: Kami Akan Perjuangkan Tenaga Honorer
    DPRD Bontang

    Soal UU ASN, Andi Faiz: Kami Akan Perjuangkan Tenaga Honorer

    RamadhanBy RamadhanDesember 1, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Bontang – Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tak lagi menambah jumlah pegawai honorer tahun ini. Apalagi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disahkan 31 Oktober kemarin.

    Salah satu pasalnya mengatur agar tenaga honorer yang resmi akan dihapus pada akhir 2024. Sebutnya, dalam UU ASN tersebut ada yang namanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) part time. Artinya, tidak ada penghapusan honorer secara masal.

    “Kami tetap perjuangkan bagaimana honorer yang ada menjadi PPPK. Terutama yang sudah lama mengabdi,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

    Menurutnya, hal ini mesti disambut positif. Namun begitu, politikus Partai Golkar itu meminta Pemkot Bontang untuk tidak lagi melakukan penambahan tenaga honorer. Proses transisi honorer manjadi PPPK ini mesti dikawal dengan baik.

    Jika kembali dilakukan penambahan honorer baru tentunya akan berimbas pada beban anggaran daerah. Andi Faiz menegaskan Pemkot Bontang dan DPRD Kota Bontang lebih baik tetap pada komitmen awal. Yakni, memperjuangkan tenaga honorer yang sudah ada.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan saat ini pemerintah masih menggodok Peraturan Pemerintah (PP) yang bakal mengatur penataan non-ASN.

    Aturan turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 itu ditargetkan rampung selambat-lambatnya dua bulan mendatang. Dalam dua bulan tersebut, Men-PANRB memastikan tak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) ke tenaga honorer yang sudah bekerja.

    Selain itu, selama dua bulan tersebut, para tenaga honorer juga akan menerima besaran upah yang sama atau tidak mengalami penurunan.

    “Sehingga, confirm tidak ada PHK massal di seluruh honorer di kementerian lembaga karena mereka telah memberikan kontribusi yang tidak kecil,” tutupnya.

    Andi Faiz Sofyan Hasdam PPPK UU ASN
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ramadhan

    Related Posts

    Meski Beban Fiskal Daerah Meningkat, Sekda Pastikan Gaji PPPK di Kaltim Aman

    Juni 11, 2026

    Guru PPPK Kaltim Adukan Penempatan Jauh dari Keluarga hingga Sulit Dapat Sertifikasi

    Mei 28, 2026

    Guru PPPK Kaltim Tak Mau Lagi Berkotak-katik Urus Perpanjangan SK Setiap Tahun, Minta Kepastian Sampai Pensiun

    Mei 26, 2026

    Krisis Guru Belum Usai, DPRD Samarinda Ungkap Dua Akar Masalah Utama

    April 20, 2026

    Ratusan PPPK Kaltim Tuntaskan Orientasi, Pesan Tegas: Jangan Pernah Berhenti Belajar

    Februari 7, 2026

    Tenaga Bakti Rimbawan Desak Dipertahankan 300 Orang, Tuntut Kepastian Status PPPK

    Januari 27, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Tunda Hearing Perumda Varia Niaga, Iswandi Petakan Temuan ke Zona Merah, Kuning, dan Hijau

    SittiJuni 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Rapat dengar pendapat (hearing) Komisi II DPRD Kota Samarinda bersama Perumda Varia…

    Andi Harun Bantah Isu Jauh dari Gerindra: Saya Tidak Pernah Diundang

    Juni 30, 2026

    PT PSB Persilakan Sengketa Ketenagakerjaan hingga Dugaan Pelanggaran Diuji di Pengadilan

    Juni 30, 2026

    79 Warga Kehilangan Tempat Tinggal, DPRD Minta Evaluasi Kawasan Padat Penduduk

    Juni 30, 2026

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026
    1 2 3 … 3,181 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.