
Insitekaltim, Kukar – Proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2024, kini telah memasuki tahap krusial. Setelah menyelesaikan tahapan seleksi pertama, pemerintah daerah saat ini tengah menanti persetujuan teknis dari pemerintah pusat untuk menetapkan peserta yang akan diangkat sebagai PPPK secara resmi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono mengungkapkan hal tersebut usai memimpin Apel Pagi dan Halalbihalal bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kukar. Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kukar pada Senin, 14 April 2025.
Kepada awak media, Sunggono menyampaikan bahwa proses PPPK saat ini sudah berada di jalur yang sesuai.
“PPPK yang sedang berprogres sampai hari ini adalah sedang on the way untuk progres tahap kedua. Sedangkan, tes tahap pertama sudah selesai,” ujarnya.
Menurut Sunggono saat ini Pemerintah Kabupaten Kukar tengah menunggu pertimbangan teknis (pertek) dari pemerintah pusat. Pertek ini memuat Nomor Induk Pegawai (NIP) serta daftar nama peserta yang disetujui untuk diangkat sebagai PPPK, lengkap dengan penempatan masing-masing.
“Kalau itu sudah disampaikan ke kita, maka kita langsung buatkan SK-nya. Jadi, pada intinya sepanjang pemerintah pusat sudah menyampaikan daftar dari kurang lebih sampai 3.000 yang diangkat di tahap pertama. Kalau itu sudah disampaikan, maka langsung kita beri SK,” tegasnya.
Pemerintah pusat sendiri telah menetapkan batas waktu maksimal untuk penyelesaian proses ini pada bulan Oktober 2025. Meski demikian, Sunggono berharap proses ini dapat selesai lebih cepat.
“Pemerintah pusat itu kemarin paling lama menargetkan bulan Oktober. Bisa saja di bulan itu sudah selesai. Mudah-mudahan tidak terlalu lama,” harapnya.
Ia menambahkan untuk formasi ASN, target penetapan jatuh pada bulan Juli 2025. Dengan demikian, proses penerimaan baik untuk PPPK maupun ASN tahun ini terus dipantau dengan ketat untuk menjamin tidak adanya keterlambatan yang signifikan.
Sedangkan, terkait dengan hambatan atau kendala dalam proses ini, Sunggono memastikan bahwa dari sisi Pemkab Kukar tidak ada permasalahan berarti. Semua dokumen dan persyaratan administratif telah disampaikan dan diproses dengan baik di tingkat pusat.
“Kalau kendala di kita tidak ada. Sebab, dokumen persyaratan kelengkapan sudah di Jakarta,” ungkapnya.
Antusiasme masyarakat terhadap penerimaan PPPK tahun ini tergolong tinggi. Program ini menjadi salah satu solusi strategis dalam penyediaan tenaga kerja profesional di berbagai sektor layanan publik, terutama pendidikan dan kesehatan, yang selama ini mengalami kekurangan tenaga di daerah-daerah. Bagi para peserta yang telah mengikuti seleksi, penantian ini menjadi masa yang mendebarkan. Namun, dengan tidak adanya kendala dari pihak daerah dan proses teknis yang sedang bergulir di pusat, harapan untuk segera diangkat sebagai PPPK tampaknya tinggal menunggu waktu.
Pemkab Kukar melalui Sekda memastikan akan segera bergerak cepat setelah menerima pertek, sehingga para calon PPPK bisa langsung menerima SK pengangkatan dan memulai tugas sesuai dengan penempatan yang telah ditentukan.
Dengan jalur birokrasi yang mulai terbuka lebar dan komunikasi yang intens antara pemerintah daerah dan pusat, PPPK 2024 menjadi harapan baru bagi ribuan tenaga kerja yang telah mengabdikan diri melalui jalur non-ASN selama bertahun-tahun. Kini, mereka hanya tinggal selangkah lagi menuju pengakuan resmi sebagai bagian dari tulang punggung pelayanan publik di Kukar.(Adv)