Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jogging Pagi Bukan Sekadar Tren, Ini 6 Penyakit yang Bisa Dicegah

    Mei 10, 2026

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Mei 9, 2026

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kukar»PPPK 2024 Kukar Siap Diangkat, Menanti Ketok Palu Pusat
    Diskominfo Kukar

    PPPK 2024 Kukar Siap Diangkat, Menanti Ketok Palu Pusat

    VinsensiusBy VinsensiusApril 14, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekda Kukar Sunggono
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Kukar – Proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2024, kini telah memasuki tahap krusial. Setelah menyelesaikan tahapan seleksi pertama, pemerintah daerah saat ini tengah menanti persetujuan teknis dari pemerintah pusat untuk menetapkan peserta yang akan diangkat sebagai PPPK secara resmi.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono mengungkapkan hal tersebut usai memimpin Apel Pagi dan Halalbihalal bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kukar. Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kukar pada Senin, 14 April 2025.

    Kepada awak media, Sunggono menyampaikan bahwa proses PPPK saat ini sudah berada di jalur yang sesuai.

    “PPPK yang sedang berprogres sampai hari ini adalah sedang on the way untuk progres tahap kedua. Sedangkan, tes tahap pertama sudah selesai,” ujarnya.

    Menurut Sunggono saat ini Pemerintah Kabupaten Kukar tengah menunggu pertimbangan teknis (pertek) dari pemerintah pusat. Pertek ini memuat Nomor Induk Pegawai (NIP) serta daftar nama peserta yang disetujui untuk diangkat sebagai PPPK, lengkap dengan penempatan masing-masing.

    “Kalau itu sudah disampaikan ke kita, maka kita langsung buatkan SK-nya. Jadi, pada intinya sepanjang pemerintah pusat sudah menyampaikan daftar dari kurang lebih sampai 3.000 yang diangkat di tahap pertama. Kalau itu sudah disampaikan, maka langsung kita beri SK,” tegasnya.

    Pemerintah pusat sendiri telah menetapkan batas waktu maksimal untuk penyelesaian proses ini pada bulan Oktober 2025. Meski demikian, Sunggono berharap proses ini dapat selesai lebih cepat.

    “Pemerintah pusat itu kemarin paling lama menargetkan bulan Oktober. Bisa saja di bulan itu sudah selesai. Mudah-mudahan tidak terlalu lama,” harapnya.

    Ia menambahkan untuk formasi ASN, target penetapan jatuh pada bulan Juli 2025. Dengan demikian, proses penerimaan baik untuk PPPK maupun ASN tahun ini terus dipantau dengan ketat untuk menjamin tidak adanya keterlambatan yang signifikan.

    Sedangkan, terkait dengan hambatan atau kendala dalam proses ini, Sunggono memastikan bahwa dari sisi Pemkab Kukar tidak ada permasalahan berarti. Semua dokumen dan persyaratan administratif telah disampaikan dan diproses dengan baik di tingkat pusat.

    “Kalau kendala di kita tidak ada. Sebab, dokumen persyaratan kelengkapan sudah di Jakarta,” ungkapnya.

    Antusiasme masyarakat terhadap penerimaan PPPK tahun ini tergolong tinggi. Program ini menjadi salah satu solusi strategis dalam penyediaan tenaga kerja profesional di berbagai sektor layanan publik, terutama pendidikan dan kesehatan, yang selama ini mengalami kekurangan tenaga di daerah-daerah. Bagi para peserta yang telah mengikuti seleksi, penantian ini menjadi masa yang mendebarkan. Namun, dengan tidak adanya kendala dari pihak daerah dan proses teknis yang sedang bergulir di pusat, harapan untuk segera diangkat sebagai PPPK tampaknya tinggal menunggu waktu.

    Pemkab Kukar melalui Sekda memastikan akan segera bergerak cepat setelah menerima pertek, sehingga para calon PPPK bisa langsung menerima SK pengangkatan dan memulai tugas sesuai dengan penempatan yang telah ditentukan.

    Dengan jalur birokrasi yang mulai terbuka lebar dan komunikasi yang intens antara pemerintah daerah dan pusat, PPPK 2024 menjadi harapan baru bagi ribuan tenaga kerja yang telah mengabdikan diri melalui jalur non-ASN selama bertahun-tahun. Kini, mereka hanya tinggal selangkah lagi menuju pengakuan resmi sebagai bagian dari tulang punggung pelayanan publik di Kukar.(Adv)

    Pelayanan Publik Pemkab Kukar PPPK Sekda Kukar Sunggono
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Vinsensius

    Related Posts

    Krisis Guru Belum Usai, DPRD Samarinda Ungkap Dua Akar Masalah Utama

    April 20, 2026

    Ratusan PPPK Kaltim Tuntaskan Orientasi, Pesan Tegas: Jangan Pernah Berhenti Belajar

    Februari 7, 2026

    Tenaga Bakti Rimbawan Desak Dipertahankan 300 Orang, Tuntut Kepastian Status PPPK

    Januari 27, 2026

    Kukar Terdepan Tekan Stunting di Kaltim, Rendi Soroti Peran Ketahanan Fiskal Daerah

    November 18, 2025

    Aulia-Rendi Undang Media, Silakan Kritik Kami No Baper

    Juli 2, 2025

    Aulia Resmi Dilantik, Kukar Idaman akan Jadi Prioritas di 100 Hari Pertama

    Juni 23, 2025
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jogging Pagi Bukan Sekadar Tren, Ini 6 Penyakit yang Bisa Dicegah

    Ratu ArifanzaMei 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah rutinitas yang padat dan gaya hidup serba cepat, banyak orang…

    Pasar Segiri Belum Direvitalisasi, DPRD Samarinda Soroti Prioritas Anggaran

    Mei 9, 2026

    Penertiban Parkir di Halaman Warga Disorot, DPRD Nilai Protokol Tidak Tepat

    Mei 9, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026

    Tak Hanya Bunga Bank, DPRD Samarinda Dorong Kebijakan Keuangan Berbasis Manfaat Sosial

    Mei 8, 2026
    1 2 3 … 3,090 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.