Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pembuluh Darah Bisa Menyempit Diam-Diam, Ini Penyebab dan Risikonya

    September 22, 2026

    Kaltim Mulai Masuk Prioritas Karhutla Nasional, Luasan Terbakar Capai 6.333 Hektare

    September 22, 2026

    KONI Kaltim Tetapkan 64 Cabor dan 1.072 Nomor Pertandingan Porprov VIII 2026

    September 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Sistem Zonasi Tak Bisa Diandalkan, Warga Rapak Dalam Ingin SMA 10 Kembali
    DPRD Kaltim

    Sistem Zonasi Tak Bisa Diandalkan, Warga Rapak Dalam Ingin SMA 10 Kembali

    Adit MustafaBy Adit MustafaNovember 6, 202402 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dari Kelurahan Rapak Dalam RT-3, sebuah harapan mengalir deras, menggaungkan tuntutan akses pendidikan yang lebih adil bagi setiap anak. Dalam reses yang digelar Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Dokter Andi Satya Adi Saputra, isu terbatasnya akses sekolah negeri kembali mencuat.

    Masyarakat Rapak Dalam dan umumnya Samarinda Seberang mendambakan kehadiran SMA Negeri di sekitar wilayah mereka, termasuk permintaan untuk mengembalikan SMAN 10 ke lokasi asalnya.

    Reses yang akan berlangsung 6-10 November ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengutarakan aspirasi yang selama ini tertahan-harapan akan sekolah negeri yang mudah dijangkau.

    Keluhan utama yang disampaikan masyarakat adalah permintaan mengembalikan SMAN 10 ke lokasi asal. Meski terdapat SMAN 4 Samarinda yang relatif dekat, warga menilai keberadaan satu sekolah negeri saja tidak cukup untuk menampung kebutuhan pendidikan di daerah Rapak Dalam dan Samarinda Seberang.

    “Dengan kembalinya SMA 10, akan ada lebih banyak pilihan sekolah negeri bagi warga di Rapak Dalam dan sekitarnya,” ujar Andi Satya usai Reses di RT 3 Kelurahan Rapak Dalam, Samarinda Seberang, Rabu (6/11/2024).

    Sistem zonasi yang diterapkan, meski bertujuan agar anak-anak dapat sekolah di sekitar tempat tinggal mereka, terasa kurang efektif dengan terbatasnya pilihan sekolah negeri. Harapan mereka sederhana namun kuat, pendidikan yang dekat dan merata.

    Implementasi sistem zonasi yang dianggap merata nyatanya membawa tantangan tersendiri bagi masyarakat di daerah dengan fasilitas sekolah negeri terbatas. Walaupun SMAN 4 Samarinda berada di sekitar Rapak Dalam, kapasitas yang terbatas dan tingginya persaingan membuat sistem zonasi masih sulit diandalkan.

    “Sistem zonasi ini tidak membantu sama sekali kalau SMA 10 dipindahkan. Harapannya, dengan kembali ke lokasi asal, anak-anak di sekitar sini bisa lebih mudah mendapatkan akses ke SMA Negeri,” ungkap Andi, menggarisbawahi urgensi pemerataan sekolah.

     

    Suara masyarakat ini menjadi pengingat bagi pemerintah provinsi tentang pentingnya memperhatikan kebutuhan pendidikan di seluruh wilayah, terutama di daerah-daerah yang fasilitasnya masih terbatas.

    Andi Satya berharap aspirasi ini dapat diakomodasi oleh pemerintah provinsi, sehingga akses pendidikan negeri yang merata bisa segera terwujud.

    “Semoga aspirasi ini bisa terealisasi dan memberi anak-anak kita kesempatan lebih luas untuk belajar dan berkembang. Pendidikan yang baik adalah fondasi masa depan kita bersama,” harapnya.

    Andi Satya Adi Saputra DPRD Kaltim Sistem Zonasi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Adit Mustafa

    Related Posts

    Jembatan Lembak Cermin Ketimpangan Anggaran, Legislator Kaltim Sebut Kebijakan Pusat Zalim

    September 19, 2026

    DPRD Kaltim Minta Penjelasan PLN soal Pemadaman dan Gangguan Empat Pembangkit

    September 18, 2026

    Hampir 20 Tahun STS Berjalan, DPRD Kaltim Ancam Ubah Kawasan Jadi Zona Nelayan

    September 17, 2026

    Dana Global Fund Terancam Berubah, Penanganan HIV Kaltim Dibayangi Masalah Anggaran

    September 16, 2026

    Di Tengah Upaya Perluas Deteksi HIV, Fasilitas Lab Kaltim Belum Terpakai

    September 16, 2026

    Fender Jembatan Mahakam Habis Ditabrak Dua Kali, DPRD Kaltim Targetkan Perbaikan Rampung November

    September 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pembuluh Darah Bisa Menyempit Diam-Diam, Ini Penyebab dan Risikonya

    AminahSeptember 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Penyempitan pembuluh darah merupakan kondisi yang perlu diwaspadai karena prosesnya dapat berlangsung…

    Kaltim Mulai Masuk Prioritas Karhutla Nasional, Luasan Terbakar Capai 6.333 Hektare

    September 22, 2026

    KONI Kaltim Tetapkan 64 Cabor dan 1.072 Nomor Pertandingan Porprov VIII 2026

    September 22, 2026

    Fuel Card Samarinda Belum Diberlakukan, 4.900 Kendaraan Masih Terblokir

    September 22, 2026

    Kawasan Hutan Kaltim Capai 8 Juta Hektare, Polhut Masih Kekurangan Personel

    September 22, 2026
    1 2 3 … 3,358 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.