Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Anggaran RTLH Samarinda 2027 Belum Pasti, Wali Kota Pastikan Program Tetap Berjalan

    Oktober 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Sengketa Batas Wilayah di Kaltim Butuh Penyelesaian Cepat, Gubernur: Pelayanan Publik Harus Tetap Jalan
    Diskominfo Kaltim

    Sengketa Batas Wilayah di Kaltim Butuh Penyelesaian Cepat, Gubernur: Pelayanan Publik Harus Tetap Jalan

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaAgustus 12, 2025Updated:Agustus 12, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik batas wilayah di Kalimantan Timur masih menyisakan pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah. Selain sengketa antara Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang yang kerap mencuat, tercatat ada enam kasus lain yang juga memerlukan penyelesaian segera.

    Enam sengketa itu meliputi Kutai Timur dengan Berau, Kutai Kartanegara dengan Kutai Barat, Mahakam Ulu dengan Kutai Barat, Penajam Paser Utara dengan Kutai Kartanegara, serta Paser dengan Penajam Paser Utara.

    Gubernur Kalimantan Timur menegaskan, perbedaan persepsi soal tapal batas tidak boleh mengorbankan hak-hak dasar masyarakat.

    “Ini tentang hajat hidup orang banyak. Pelayanan publik tidak boleh terhenti. Jangan sampai kebutuhan dasar masyarakat terabaikan,” ujarnya saat kunjungan ke Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur, Senin, 11 Agustus 2025.

    Ia menekankan, sarana dan prasarana pendidikan maupun kesehatan tetap harus terjaga, termasuk kualitas puskesmas, sekolah, serta infrastruktur penunjang seperti listrik, air bersih, dan jalan lingkungan.

    “Keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga harus terjamin. Dan jangan ada diskriminasi,” tambahnya.

    Menurutnya, pemerintah juga perlu memastikan dokumen administrasi kependudukan warga tetap terpenuhi, terlepas dari status wilayah yang disengketakan. Selain itu, akses terhadap lapangan kerja dan peluang usaha harus menjadi prioritas, agar masyarakat tidak terdampak secara ekonomi.

    Data pemerintah menunjukkan, kasus paling alot terjadi di Dusun Sidrap, yang disengketakan Kutai Timur dan Kota Bontang. Mahkamah Konstitusi telah memerintahkan pemerintah provinsi memfasilitasi mediasi dalam waktu tiga bulan. Sengketa ini dipicu perbedaan data administrasi, di mana sebagian warga memegang KTP Bontang meski wilayah secara hukum masuk Kutai Timur.

    Selain itu, penetapan Kecamatan Sepaku di Penajam Paser Utara sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara juga memunculkan ratusan klaim lahan baru. Konflik tapal batas di perbatasan Kaltim dengan Kaltara turut menjadi perhatian, mengingat kompleksitas pengelolaan wilayah berbatasan dengan Malaysia.

    “Tujuan kita berbangsa dan bernegara adalah untuk melindungi seluruh tumpah darah Indonesia. Tidak boleh ada satu pun warga yang merasa terabaikan,” pungkasnya. (Adv/Diskominfokaltim)

    Editor: Sukri

    Hasanuddin Mas'ud Ketua DPRD Kaltim Sengketa batas wilayah
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Dikejar Batas 30 September, Pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2026 Digelar Maraton

    Oktober 1, 2026

    Ratusan Kapal Beraktivitas di Muara Berau, Potensi PAD Kaltim Masih Dihitung

    Oktober 1, 2026

    Pemprov Kaltim Dorong Penguatan Nilai Pancasila di Kalangan Generasi Muda

    Oktober 1, 2026

    DPRD Kaltim Dorong Payung Hukum Pengelolaan Sumur Tua

    Juli 9, 2026

    Jelang Paripurna Hak Angket 13 Juli, Hamas Isyaratkan Ikuti Sikap Fraksi Golkar

    Juli 3, 2026

    DPRD Kaltim Soroti Ancaman PHK, Inflasi hingga Keselamatan Alur Sungai Mahakam

    Juli 2, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    AminahOktober 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polresta Samarinda mulai menelusuri laporan dugaan kelalaian medis yang melibatkan dokter spesialis…

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Anggaran RTLH Samarinda 2027 Belum Pasti, Wali Kota Pastikan Program Tetap Berjalan

    Oktober 9, 2026

    Musim Hujan Kaltim Baru Mulai November, El Nino Diprediksi Bertahan hingga 2027

    Oktober 9, 2026

    Infrastruktur Dominasi Aspirasi Warga Gunung Pinang, Masuk Usulan Musrenbang 2027

    Oktober 9, 2026
    1 2 3 … 3,379 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.