Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kenapa Salt Bread Makin Dilirik? Roti Jepang yang Menembus Tren Bakery

    Agustus 24, 2026

    Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Jadi Kabar Positif Bagi Perkebunan Sawit Kaltim

    Agustus 23, 2026

    Tantangan 81K Ubah Kebiasaan ASN Samarinda, dari Jalan Mulai Bisa Lari

    Agustus 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Sengketa Batas Wilayah di Kaltim Butuh Penyelesaian Cepat, Gubernur: Pelayanan Publik Harus Tetap Jalan
    Diskominfo Kaltim

    Sengketa Batas Wilayah di Kaltim Butuh Penyelesaian Cepat, Gubernur: Pelayanan Publik Harus Tetap Jalan

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaAgustus 12, 2025Updated:Agustus 12, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik batas wilayah di Kalimantan Timur masih menyisakan pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah. Selain sengketa antara Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang yang kerap mencuat, tercatat ada enam kasus lain yang juga memerlukan penyelesaian segera.

    Enam sengketa itu meliputi Kutai Timur dengan Berau, Kutai Kartanegara dengan Kutai Barat, Mahakam Ulu dengan Kutai Barat, Penajam Paser Utara dengan Kutai Kartanegara, serta Paser dengan Penajam Paser Utara.

    Gubernur Kalimantan Timur menegaskan, perbedaan persepsi soal tapal batas tidak boleh mengorbankan hak-hak dasar masyarakat.

    “Ini tentang hajat hidup orang banyak. Pelayanan publik tidak boleh terhenti. Jangan sampai kebutuhan dasar masyarakat terabaikan,” ujarnya saat kunjungan ke Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur, Senin, 11 Agustus 2025.

    Ia menekankan, sarana dan prasarana pendidikan maupun kesehatan tetap harus terjaga, termasuk kualitas puskesmas, sekolah, serta infrastruktur penunjang seperti listrik, air bersih, dan jalan lingkungan.

    “Keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga harus terjamin. Dan jangan ada diskriminasi,” tambahnya.

    Menurutnya, pemerintah juga perlu memastikan dokumen administrasi kependudukan warga tetap terpenuhi, terlepas dari status wilayah yang disengketakan. Selain itu, akses terhadap lapangan kerja dan peluang usaha harus menjadi prioritas, agar masyarakat tidak terdampak secara ekonomi.

    Data pemerintah menunjukkan, kasus paling alot terjadi di Dusun Sidrap, yang disengketakan Kutai Timur dan Kota Bontang. Mahkamah Konstitusi telah memerintahkan pemerintah provinsi memfasilitasi mediasi dalam waktu tiga bulan. Sengketa ini dipicu perbedaan data administrasi, di mana sebagian warga memegang KTP Bontang meski wilayah secara hukum masuk Kutai Timur.

    Selain itu, penetapan Kecamatan Sepaku di Penajam Paser Utara sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara juga memunculkan ratusan klaim lahan baru. Konflik tapal batas di perbatasan Kaltim dengan Kaltara turut menjadi perhatian, mengingat kompleksitas pengelolaan wilayah berbatasan dengan Malaysia.

    “Tujuan kita berbangsa dan bernegara adalah untuk melindungi seluruh tumpah darah Indonesia. Tidak boleh ada satu pun warga yang merasa terabaikan,” pungkasnya. (Adv/Diskominfokaltim)

    Editor: Sukri

    Hasanuddin Mas'ud Ketua DPRD Kaltim Sengketa batas wilayah
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Andi Harun Ajak Hasanuddin Mas’ud Belajar APBD: Saya Terangkan dengan Bahasa Bayi

    Agustus 11, 2026

    Hasanuddin Mas’ud Bongkar Potensi PAD Kaltim dari Pajak Alat Berat hingga Air Permukaan

    Agustus 10, 2026

    DPRD Kaltim Dorong Payung Hukum Pengelolaan Sumur Tua

    Juli 9, 2026

    Jelang Paripurna Hak Angket 13 Juli, Hamas Isyaratkan Ikuti Sikap Fraksi Golkar

    Juli 3, 2026

    DPRD Kaltim Soroti Ancaman PHK, Inflasi hingga Keselamatan Alur Sungai Mahakam

    Juli 2, 2026

    Tak Satu Pun Pejabat Hadir, DPRD Kaltim Tunda Paripurna Jawaban APBD 2025

    Juni 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kenapa Salt Bread Makin Dilirik? Roti Jepang yang Menembus Tren Bakery

    R’syaAgustus 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dunia bakery kembali diramaikan oleh roti dengan tampilan sederhana. Salt bread atau…

    Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Jadi Kabar Positif Bagi Perkebunan Sawit Kaltim

    Agustus 23, 2026

    Tantangan 81K Ubah Kebiasaan ASN Samarinda, dari Jalan Mulai Bisa Lari

    Agustus 23, 2026

    Asap Karhutla Mengancam, Kasus ISPA Kaltim Tembus 216 Ribu

    Agustus 23, 2026

    Dipicu Unsur Kesengajaan, Karhutla Samarinda Capai 77 Kejadian, 104 Hektare Lahan Terbakar

    Agustus 23, 2026
    1 2 3 … 3,293 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.