Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jahidin Meninggal Dunia, Kaltim Kehilangan Legislator Senior

    Oktober 15, 2026

    Lahan Pemkot yang Menganggur Diusulkan Jadi TPU di Samarinda

    Oktober 15, 2026

    DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Pemprov Bersinergi soal Pembangunan RSUD AMS II

    Oktober 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kaltim»Sekda Sri: Komitmen Kami Hak Masyarakat Terdampak IKN Terpenuhi
    Diskominfo Kaltim

    Sekda Sri: Komitmen Kami Hak Masyarakat Terdampak IKN Terpenuhi

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaDesember 11, 2023Updated:Desember 11, 202301 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Balikpapan – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni mengungkapkan akan memberikan hak-hak masyarakat yang terdampak dari pembangunan IKN.

    “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat terutama yang terdampak langsung oleh pembangunan akan dijamin dan dilindungi sepenuhnya,” ungkap Sekda Sri pada Senin, (11/12/2023) di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan.

    Hal tersebut ia ungkapkan saat membuka acara Sosialisasi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) dan perkembangan penyusunan perubahan peraturan pelaksana UU IKN.

    Mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Sekda Sri Wahyuni mengungkapkan apresiasi kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) atas gelaran sosialisasi tersebut.

    Sosialisasi ini, bertujuan agar seluruh pemangku kepentingan terutama masyarakat dapat memahami dan mematuhi.

    “Sehingga masyarakat yang diatur oleh peraturan ini memperoleh kepastian, kemanfaatan dan keadilan di dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat,” jelasnya.

    Selain itu, pelaksanaan 4P yaitu persiapan, pembangunan, pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus Ibu Kota Nusantara diharapkan dapat berjalan sesuai dengan rencana.

    Sri menambahkan, perubahan UU IKN ini menjadi salah satu upaya untuk menyelesaikan kendala dalam upaya pembangunan IKN serta diharapkan bisa menciptakan keadilan yang bertujuan menyejahterakan masyarakat yang terdampak pembangunan IKN.

    IKN Sekda Kaltim Sri Wahyuni
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Pemprov Kaltim Dorong Penguatan Nilai Pancasila di Kalangan Generasi Muda

    Oktober 1, 2026

    36 Pekerjaan 2025 Lewati Tahun Anggaran, Sekda Kaltim Pastikan Pembayaran Sesuai Progres

    September 30, 2026

    IKN Dikebut Menuju Ibu Kota Politik 2028, Otorita Evaluasi Seluruh Proyek Strategis

    Juli 18, 2026

    Simpang Siur Kehadiran Presiden di IKN, Ini Respons Ketua Gerindra Samarinda

    Juli 17, 2026

    Kebutuhan Pangan Kawasan Penyangga IKN, Masih Bergantung pada Pasokan dari Luar Daerah

    Juli 16, 2026

    Kuota Program Umrah Gratis Pemprov Kaltim Turun dari 880 Menjadi 14 Orang

    Juli 13, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jahidin Meninggal Dunia, Kaltim Kehilangan Legislator Senior

    AminahOktober 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2024–2029 Jahidin meninggal dunia pada Kamis…

    Lahan Pemkot yang Menganggur Diusulkan Jadi TPU di Samarinda

    Oktober 15, 2026

    DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Pemprov Bersinergi soal Pembangunan RSUD AMS II

    Oktober 15, 2026

    Raperda Penyelamatan Kebakaran Samarinda Rampung Dibahas, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Oktober 15, 2026

    Kemarau Ganggu Ketersediaan Pakan, Peternak Sapi di Kaltim Perlu Siapkan Silase

    Oktober 15, 2026
    1 2 3 … 3,386 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.