Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Efisiensi Anggaran Jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Samarinda Melambat ke 6,22 Persen

    July 27, 2026

    Pemprov Kaltim Pasang CCTV, Untuk Pantau Pencurian MCB dan Kabel di Jembatan Mahulu

    July 27, 2026

    Disdukcapil Kaltim Ingatkan Maraknya Modus Penipuan Berkedok Aktivasi IKD

    July 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Sebagian Aset Kutim Sudah Dikembalikan
    Diskominfo Kutim

    Sebagian Aset Kutim Sudah Dikembalikan

    AdminBy AdminNovember 26, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Ditemui usai hadiri penyerahan DIPA dan TKDD, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Timur (Kutim) Yulianti mengabarkan progress penarikan aset Pemkab Kutim yang telah berjalan sejak awal November 2020.

    “Hingga hari ini sudah banyak yang mengembalikan. Kita mungkin dalam minggu ini ke lapangan dan akan kita tarik semua (aset daerah berupa kendaraan),” ujarnya pada insitekaltim, Rabu (25/11/2020) siang.

    Yulianti mengatakan usai pengembalian, kendaraan tersebut akan didata ulang oleh BPKAD dan diklasifikasi sesuai kelayakan sebelum akhirnya dipinjamkan ke SKPD yang membutuhkan.

    “Karena ini sudah banyak yang kembalikan, nanti kita akan data ulang. Apakah kendaraan itu layak kita pakai lagi, ataukah kita lelang,” terangnya.

    Untuk kendaraan berusia tujuh tahun ke atas yang seyogyanya tidak layak jalan akan dilelangkan.

    Terkait SKPD yang membutuhkan, Yulianti mengaku kebanyakan yang berasal dari kecamatan.

    “Kita sudah hitung kebutuhan seluruh SKPD. Dari SKPD itu, banyak yang tidak punya kendaraan terutama yang di kecamatan,” ungkapnya.

    Oleh karenanya dengan pengembalian kendaraan aset Pemkab Kutim tersebut diharapkan pengguna kendaraan yang lebih dari ketentuan atau tidak sesuai peruntukkan akan dialihkan ke kecamatan.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    December 15, 2025

    Bupati Ardiansyah Beri Dukungan PWI Kutim Berlaga di Porwada Kaltim

    December 14, 2023

    Pemkab Kutim Akselerasi Peningkatan Program KB Melalui SDM Kompeten

    November 25, 2023

    Pemkab Kutim Gagas Aplikasi Stunting Untuk Percepatan Penanganan

    November 23, 2023

    Disnakertrans Kutim Kebut Program Pengembangan Transmigran

    November 22, 2023

    Muhammad Syarif: 100.000 Blangko E-KTP Tersedia, Kutai Timur Bebas Isu Blanko Kosong

    November 21, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Efisiensi Anggaran Jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Samarinda Melambat ke 6,22 Persen

    Nur AjijahJuly 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda mencatat laju pertumbuhan ekonomi 2025, berada di…

    Pemprov Kaltim Pasang CCTV, Untuk Pantau Pencurian MCB dan Kabel di Jembatan Mahulu

    July 27, 2026

    Disdukcapil Kaltim Ingatkan Maraknya Modus Penipuan Berkedok Aktivasi IKD

    July 27, 2026

    Dua Wakil Indonesia Siap Bersaing di Srikandi Merdeka Cup 2026

    July 27, 2026

    BPBD Kaltim Gandeng Dunia Usaha Percepat Pemulihan Pascabencana

    July 27, 2026
    1 2 3 … 3,242 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.