Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Peserta Gratispol Boleh Naik Kelas, tapi Perawatan Diusulkan Tak Lagi Ditanggung APBD

    Juni 10, 2026

    Viktor Yuan dan Barkati Masuk Radar Demokrat untuk Pilwali Samarinda 2029

    Juni 10, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Sayid Anjas Harap Dinas PU Bisa Menepati Janji Pengembalian Dana Lebih Bayar Ke Kasda
    DPRD Kutim

    Sayid Anjas Harap Dinas PU Bisa Menepati Janji Pengembalian Dana Lebih Bayar Ke Kasda

    SeliBy SeliJuni 28, 202302 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Dana lebih bayar senilai Rp1,6 miliar jadi temuan untuk Dinas Pekerjaan Umum (PU) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Akan hal ini Dinas PU didesak DPRD Kutim untuk mengembalikan dana tersebut ke kas daerah sebelum 60 hari kerja sesuai batas waktu yang diberikan BPK.

    Ketua Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 Sayid Anjas menerangkan dalam rapat bersama OPD terkait, Dinas PU berjanji akan mengembalikan dana kelebihan bayar tersebut di minggu kedua Juli mendatang.

    Pengembalian tersebut dilakukan dengan menagih ke 14 rekanan kontraktor yang jadi temuan BPK RI. “Dinas PU janjinya minggu kedua bulan depan sudah lunas. Harap kita harus ditepati,” jelasnya, Selasa (27/6/2023).

    Adapun saat ini dana yang sudah diterima Dinas PU hasil pengembalian senilai Rp503 juta sementara sisanya yang masih berproses Rp1,1 miliar. Namun angka ini masih tergolong dinamis karena akan ada penambahan tiap harinya.

    “Kita apresiasi sudah ada yang bayar, semoga bisa lunas dalam waktu dekat,” harapannya.

    Ia juga mengatakan penarikan dana kelebihan bayar tersebut berkaitan dengan tindak lanjut pembahasan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa). Oleh karena itu jika pengembalian temuan-temuan BPK berlangsung lambat, maka lambat pula menghitung besaran silpa daerah dari hasil pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

    “Karena itu kita butuh cepat, sebab ini berhubungan dengan silpa kami tidak bisa menghitung sebelum selesai seluruh pengembalian,” tandasnya.

    APBD PU Sayid Anjas
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Ledakan Proyek Besar di Samarinda Dinilai Belum Berdampak Signifikan pada Penurunan Angka Pengangguran

    Mei 22, 2026

    Andi Harun Bongkar Pos Anggaran Rp98 Miliar, Dorong Efisiensi dan Integrasi Sistem Pemerintahan

    April 22, 2026

    PAD Samarinda Lampaui Target, Kemandirian Fiskal Mulai Menguat

    April 22, 2026

    Dana Bantuan Parpol Disorot, Wawali Samarinda Tekankan Akuntabilitas

    April 20, 2026

    Soal BPJS Kota dan Provinsi, Iswandi Tegaskan Jangan Bikin Publik Bingung

    April 16, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Dorong Perbaikan Lampu Jembatan dan Realisasi Transportasi Massal

    April 15, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Peserta Gratispol Boleh Naik Kelas, tapi Perawatan Diusulkan Tak Lagi Ditanggung APBD

    Nur AjijahJuni 10, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Untuk memastikan anggaran kesehatan dapat dimanfaatkan lebih optimal, bagi masyarakat yang membutuhkan.…

    Viktor Yuan dan Barkati Masuk Radar Demokrat untuk Pilwali Samarinda 2029

    Juni 10, 2026

    Nilai TKA Tinggi, DPRD Minta Disdik Petakan Sekolah yang Masih Tertinggal

    Juni 10, 2026

    Paripurna Hak Angket Gagal Kuorum, DPRD Kaltim Jadwalkan Ulang Pembahasan

    Juni 10, 2026

    Ananda Tegaskan: Usulan Hak Angket Tidak Gugur Meski Paripurna Kembali Tak Kuorum

    Juni 10, 2026
    1 2 3 … 3,135 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.