Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    September 13, 2026

    Polda Kaltim Tangani 37 Kasus Karhutla, 12 Orang Jadi Tersangka

    September 13, 2026

    Jalan Tanpa Tujuan, Ketika Keluar Rumah Jadi Cara Melepas Penat

    September 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kutim»Satgas Penanganan Covid-19 Kutim Akan Adopsi Kegiatan PPKM
    Diskominfo Kutim

    Satgas Penanganan Covid-19 Kutim Akan Adopsi Kegiatan PPKM

    AdminBy AdminFebruari 1, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Syifa – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Sangatta – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) H Irawansyah menyampaikan pihaknya akan mengadopsi program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk diterapkan karena persebaran Covid-19 di Kutim semakin parah.

    Dikatakan adopsi, sebab Kutim bukan daerah yang termasuk dalam penerapan kriteria mengharuskan PPKM.

    “Yang memang menetapkan PPKM itu adalah pemerintah pusat. Ada empat kriteria yang telah ditetapkan untuk memutuskan apakah suatu daerah melakukan PPKM atau tidak perlu,” ujarnya saat ditemui usai rakor di Makodim 0909 Sangatta, Senin (1/2/2021) siang.

    Dikatakan Irawansyah dari 4 kriteria tersebut, Kabupaten Kutim hanya memenuhi 1 kriteria sehingga PPKM tidak diterapkan di Kutim.

    “Kita mempersiapkan bahwa kegiatan yang ada di program PPKM itu bisa diambil dan diterapkan di Kutai Timur,” terangnya.

    Menurut Irawansyah, pengadopsian dilakukan untuk memperketat penerapan protokol kesehatan dan pembatasan kegiatan masyarakat yang dinilai dapat menimbulkan penularan Covid-19.

    “Salah satunya adalah pengetatan dan pembatasan kegiatan-kegiatan di masyarakat. Bisa juga penerapan sanksi yang tegas. Dan juga sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat,” jelasnya.

    Selain pengadopsian program PPKM, Satgas Penanganan Covid-19 Kutim juga akan mengaktifkan kembali kegiatan penertiban sesuai dengan Peraturan Bupati yakni terkait pemberlakuan jam malam dan sanksi sosial bagi pelanggar protokol kesehatan.

    “SK bupati yang dulu kita tinggal mengaktifkan kembali dengan pengadaan posko-posko penjagaan untuk meningkatkan sosialisasi, penerapan sanksi, dan sebagainya,” ucap Irawansyah.

    Dia juga mengungkap bahwa sanksi yang akan diberikan masih bersesuaian dengan perbup tersebut.

    “Ada berupa teguran, atau nanti misalnya harus membayar denda berupa masker, bahkan ada yang mungkin nanti untuk cafe sanksinya berupa pencabutan izin,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Bencana di Sumatera Jadi Peringatan, Kaltim Tegaskan Komitmen Jaga Hutan dan Tekan Deforestasi

    Desember 15, 2025

    Bupati Ardiansyah Beri Dukungan PWI Kutim Berlaga di Porwada Kaltim

    Desember 14, 2023

    Pemkab Kutim Akselerasi Peningkatan Program KB Melalui SDM Kompeten

    November 25, 2023

    Pemkab Kutim Gagas Aplikasi Stunting Untuk Percepatan Penanganan

    November 23, 2023

    Disnakertrans Kutim Kebut Program Pengembangan Transmigran

    November 22, 2023

    Muhammad Syarif: 100.000 Blangko E-KTP Tersedia, Kutai Timur Bebas Isu Blanko Kosong

    November 21, 2023
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Fashion Berbasis Wastra Didorong Jadi Sumber Ekonomi Budaya di Kaltim

    R’syaSeptember 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIV Kalimantan Timur (Kaltim) Titit Lestari…

    Polda Kaltim Tangani 37 Kasus Karhutla, 12 Orang Jadi Tersangka

    September 13, 2026

    Jalan Tanpa Tujuan, Ketika Keluar Rumah Jadi Cara Melepas Penat

    September 13, 2026

    Jalan Cendana Samarinda Pusat Jajanan Murah yang Ramai Diserbu Warga

    September 13, 2026

    Karhutla Dekat APT Pranoto, Penerbangan Tetap Normal

    September 13, 2026
    1 2 3 … 3,338 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.