Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026

    Vape Bisa Diisi Etomidate hingga Sabu, Kaltim Siapkan Aturan Pelarangan

    Oktober 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Satgas Pangan Dalami Temuan Selisih Bobot LPG di Samarinda, Pertamina dan SPBE Akan Diperiksa
    Samarinda

    Satgas Pangan Dalami Temuan Selisih Bobot LPG di Samarinda, Pertamina dan SPBE Akan Diperiksa

    AminahBy AminahMei 21, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Aktivitas pengisian tabung LPG di SPBE Tanah Merah Samarinda, Kamis, 21/5/2026. (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Satgas Pangan (Satgas) Polresta Samarinda akan mendalami temuan adanya selisih bobot pada tabung LPG saat inspeksi mendadak di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Tanah Merah Samarinda, Kamis, 21 Mei 2026.

    Teks: Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan memastikan pengawasan distribusi LPG terus dilakukan menjelang Iduladha untuk melindungi hak konsumen. (Insitekaltim/Aminah)

    Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setyawan yang turut tergabung dalam Satgas Pangan menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah selisih tersebut masuk kategori pelanggaran atau masih dalam batas toleransi teknis.

    “Perlu kami sampaikan bahwa terkait selisih itu ada batas kewajaran. Setiap tabung yang masuk akan dilakukan penimbangan terlebih dahulu, kemudian setelah pengisian juga ditimbang kembali,” ujar Agus kepada wartawan.

    Proses pengawasan dilakukan dengan mekanisme berlapis. Tabung kosong maupun tabung yang telah diisi wajib melalui proses penimbangan menggunakan alat ukur yang telah dikalibrasi oleh pihak metrologi dan tera resmi.

    “Tabung kosong dan tabung isi masing-masing dilakukan penimbangan dengan alat timbang yang sudah dikalibrasi oleh metrologi dan tera,” katanya.

    Meski demikian, Satgas Pangan belum dapat memastikan penyebab pasti munculnya selisih bobot tersebut. Aparat kepolisian masih mengumpulkan data teknis dari pihak SPBE maupun Pertamina sebelum mengambil kesimpulan hukum.

    “Kami masih melaksanakan pengecekan secara keseluruhan. Hasil temuan di lapangan nanti akan kami dalami lagi secara yuridis formil apakah masuk pelanggaran atau bagaimana, jadi kami belum bisa menyimpulkan,” ujarnya.

    Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan hak konsumen tidak dirugikan, terutama masyarakat pengguna LPG subsidi 3 kilogram yang menjadi kelompok paling rentan terdampak jika terjadi kekurangan isi tabung.

    “Tujuan pengecekan ini untuk memastikan konsumen di tingkat user menerima gas sesuai dengan yang dibeli. Kami ingin memastikan konsumen tidak diabaikan,” katanya.

    Meski temuan muncul saat sidak berlangsung, Agus menyebut proses pemeriksaan teknis masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut karena seluruh data harus diverifikasi secara menyeluruh sebelum diambil kesimpulan resmi.

    “Untuk teknisnya masih pendalaman karena ini masih pengecekan awal. Semua harus dilakukan secara komprehensif,” pungkasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Pameran Di Balik Situs Angkat Memori Sejarah, Ruang Apresiasi Seni Kaltim Dinilai Masih Minim

    Oktober 12, 2026

    Tanggap Darurat Samarinda Diperpanjang hingga 19 Oktober, Karhutla Capai 643 Hektare

    Oktober 8, 2026

    Disnaker Samarinda Kembangkan Auto-Matching AK1 untuk Percepat Pencari Kerja Temukan Lowongan

    Oktober 7, 2026

    Dua Bulan Padamkan Karhutla, 15 Relawan Samarinda Mengeluh Sesak Napas

    Oktober 7, 2026

    Seluruh Buaya Muara di Taman Satwa Palaran Direlokasi, Kolam Kini Kosong

    Oktober 5, 2026

    Harga Pertamax Naik, Pekerja di Samarinda Kurangi Pulang ke Marangkayu

    Oktober 3, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    AminahOktober 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Peralatan perekaman KTP elektronik di Kota Samarinda masih mengandalkan perangkat pengadaan 2011–2012.…

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026

    Vape Bisa Diisi Etomidate hingga Sabu, Kaltim Siapkan Aturan Pelarangan

    Oktober 13, 2026

    Disdikbud Kaltim Dorong Seniman Masuk Sekolah, Karya Seni Lokal Diusulkan Masuk Museum

    Oktober 13, 2026

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026
    1 2 3 … 3,382 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.