
Insitekaltim, Samarinda – Pergantian pucuk pimpinan di Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Kalimantan dinilai sebagai momentum penting untuk memperbaiki tata kelola penegakan hukum, terutama terkait kasus tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Mulai Senin 21 April 2025, Leonardo Gultom resmi menggantikan David Muhammad sebagai Kepala Balai Gakkum Wilayah Kalimantan. Pergantian ini merupakan bagian dari mutasi besar-besaran di tubuh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang melibatkan 1.161 pejabat berdasarkan sistem merit.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menanggapi pergantian ini dengan harapan akan adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penegakan hukum, baik dari sisi internal maupun eksternal.
“Pergantian pimpinan Gakkum mungkin sudah waktunya, dan kebetulan terjadi di tengah ramainya kasus KHDTK. Kita harap pimpinan baru bisa objektif dan lakukan evaluasi menyeluruh,” kata Sarkowi, Rabu 30 April 2025.
Ia menambahkan bahwa mutasi semacam ini bisa jadi sudah direncanakan jauh hari sebelumnya, namun tetap menjadi kesempatan bagi struktur baru Gakkum untuk lebih netral dan profesional dalam menangani kasus-kasus strategis.
“Kalau soal mutasi mungkin memang sudah ada rencana sebelumnya. Tapi ini bisa jadi momentum agar Gakkum lebih netral dalam menangani kasus KHDTK. Itu tugas internal kementerian,” ujarnya.
Di sisi lain, meskipun pergantian pimpinan telah terjadi, proses penyelidikan terhadap kasus tambang ilegal di KHDTK Unmul dinyatakan tetap berjalan. Sekitar 3,2 hektare lahan di KHDTK Unmul yang rusak akibat aktivitas tambang ilegal.
Padahal kawasan tersebut memiliki fungsi vital sebagai lokasi pendidikan, pelatihan, dan penelitian kehutanan. Aktivitas pertambangan tersebut tak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengganggu kegiatan akademik yang dilakukan oleh mahasiswa dan dosen Fakultas Kehutanan Unmul.
Masyarakat, mahasiswa, dan DPRD Kaltim kini menanti langkah konkret dari Gakkum KLHK, baik dalam hal penegakan hukum terhadap pelaku maupun dalam upaya pemulihan kawasan terdampak.
DPRD Kaltim menekankan bahwa penyelesaian kasus ini akan menjadi indikator komitmen pemerintah dalam melindungi kawasan strategis seperti KHDTK dari aktivitas ilegal yang merugikan lingkungan dan dunia pendidikan.