Insitekaltim, Samarinda – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 H, arus masuk hewan kurban di Kota Samarinda didominasi oleh pasokan dari luar daerah khususnya Sulawesi dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Samarinda Maskuri mengatakan, seluruh sapi kurban yang masuk ke wilayah Samarinda wajib memiliki dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai syarat utama distribusi.
“Kalau sapi yang masuk ke sini rata-rata dari Sulawesi dan Kupang. Dari sana sudah dilakukan pemeriksaan dan dilengkapi sertifikat kesehatan hewan. Jadi baru bisa dikirim ke Kaltim,” ujar Maskuri saat melakukan sidak di Rumah Potong Hewan (RPH) Tanah Merah, Kamis, 21 Mei 2026.
Hingga saat ini belum ditemukan adanya indikasi penyakit pada sapi kurban yang masuk ke Samarinda. Pengawasan ketat juga terus dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan, khususnya penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Sejauh ini belum ada indikasi penyakit. Alhamdulillah sapi-sapi yang masuk masih dalam kondisi sehat,” katanya.
Meski sejumlah daerah asal ternak memiliki status berbeda, namun wilayah seperti Kupang NTT masuk kategori zona hijau atau bebas risiko PMK. Meski demikian, pemerintah tetap melakukan vaksinasi lanjutan setelah hewan tiba di Samarinda.
“Kalau Kupang itu green zone. Tapi tetap setelah masuk kita lakukan vaksinasi PMK sebagai langkah pengendalian,” jelasnya.
Ia menyebut vaksinasi PMK dan Lumpy Skin Disease (LSD) telah dilakukan sejak awal tahun sebagai bagian dari program mitigasi pemerintah.
“Sejak Januari sampai Maret kita sudah lakukan vaksinasi. Ini untuk memastikan hewan kurban aman saat penyembelihan nanti,” tambahnya.
DKPP juga menurunkan tim pengawasan ke lapangan, termasuk memeriksa RPH dan lapak penjual hewan kurban di berbagai titik di Samarinda. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap hewan yang diperjualbelikan memenuhi standar kesehatan.
“Semua hewan wajib memiliki SKKH. Kalau tidak ada, kami sarankan untuk dilaporkan agar bisa diperiksa,” tegas Maskuri.
Berdasarkan data sementara DKPP, jumlah sapi kurban yang masuk ke Samarinda mencapai lebih dari 15 ribu ekor. Namun, tingkat serapan untuk kebutuhan lokal diperkirakan sekitar 65 persen, mengingat Samarinda juga berfungsi sebagai pusat distribusi ke daerah sekitar seperti Tenggarong dan Bontang.
“Ini memang pusat perdagangan juga, jadi tidak semua untuk Samarinda. Sebagian besar juga didistribusikan ke daerah lain,” ujarnya.
DKPP mencatat tren pergeseran jenis hewan kurban dalam beberapa tahun terakhir, termasuk mulai meningkatnya penggunaan kerbau dan domba di sejumlah wilayah karena faktor harga yang lebih terjangkau.
Meski demikian, Maskuri memastikan pengawasan akan terus diperketat hingga hari penyembelihan untuk menjamin keamanan pangan masyarakat.
“Kita tetap lakukan mitigasi dari awal sampai hari H agar tidak ada masalah kesehatan hewan saat kurban,” pungkasnya.

