Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»RTRW Nol Tambang Mulai 2026, Wali Kota Samarinda Ajak Semua Tidak Berpura-pura
    Pemkot Samarinda

    RTRW Nol Tambang Mulai 2026, Wali Kota Samarinda Ajak Semua Tidak Berpura-pura

    SittiBy SittiMei 31, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda menegaskan mulai tahun 2026 tidak akan ada lagi zona tambang dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) kota.

    Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan kebijakan ini telah tercantum dalam dokumen resmi tata ruang dan tidak memerlukan persiapan tambahan dari pemerintah kota.

    “Tidak perlu ada persiapan apa-apa karena RTRW kita menyatakan sejak 2026 itu tidak ada lagi dalam peta zona ruang kita di Samarinda yang ada wilayah tambangnya,” tegas Andi Harun usai mengikuti Gerakan Ketinting di Sungai Karang Mumus pada Sabtu, 31 Mei 2025.

    Meskipun Samarinda sudah menyatakan sikap, Andi menyentil bahwa kewenangan penerbitan izin tambang masih sepenuhnya berada di luar lingkup pemerintah kota. Izin pertambangan mineral dan batu bara dikeluarkan oleh pemerintah pusat, sementara rekomendasi galian C berada di tangan pemerintah provinsi.

    “Yang terbitkan izin bukan kita, yang kasih rekomendasi juga bukan kita. Rekomendasi di provinsi dan izin di pusat untuk minerba. Untuk golongan galian C, itu di provinsi,” jelasnya.

    Ia berharap agar pemerintah provinsi dan pusat lebih selektif dalam memberikan izin tambang. Menurutnya, izin yang tidak mempertimbangkan keseimbangan lingkungan berisiko memperburuk kondisi ekosistem dan memicu bencana seperti banjir.

    “Mudah-mudahan kita sarankan selektif mempertimbangkan keseimbangan ekosistem, keseimbangan lingkungan dalam pemberian izin yang berpotensi melakukan pengupasan lahan atau menurunkan kualitas lingkungan,” tegas Andi Harun.

    Ia juga mengaitkan kebijakan pertambangan dengan persoalan banjir yang kerap terjadi di Samarinda dan daerah sekitarnya. Menurutnya, banjir tidak hanya disebabkan oleh sedimentasi atau tersumbatnya saluran air, tetapi lebih dalam berkaitan dengan kepedulian terhadap lingkungan.

    “Banjir itu bukan cuma persoalan sedimentasi di sungai, bukan cuma 1–2 variabel. Yang paling penting adalah bagaimana kita tidak berpura-pura terhadap lingkungan,” katanya.

    Wali Kota Andi Harun mengajak semua pihak untuk jujur dan bertanggung jawab dalam menyikapi masalah lingkungan. Ia menyarankan agar pemberian rekomendasi izin benar-benar mempertimbangkan kondisi ekologi daerah.

    “Ayo, kalau memang betul-betul prihatin terhadap kondisi banjir di kabupaten dan kota, tahan diri untuk memberikan rekomendasi,” ujarnya.

    Andi juga mengusulkan agar persoalan banjir tidak ditangani secara terpisah oleh masing-masing daerah. Ia mendorong adanya kolaborasi lintas wilayah agar kebijakan pengelolaan lingkungan bisa terkoordinasi dan saling mendukung.

    “Sudah saatnya duduk bareng lintas kabupaten dan kota. Supaya persoalan banjir ini tidak menjadi urusan autopilot masing-masing daerah, tapi jadi konstruksi kebijakan yang dirancang secara regional. Itu baru sip,” tandasnya.

    Andi Harun Banjir Banjir samarinda Gerakan Ketinting Pemkot Samarinda Wali Kota Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Bangkit dari Abu, Wajah Baru Pasar Segiri Siap Sambut Pedagang Kembali

    Mei 4, 2026

    Tambahan Modal Rp500 Miliar Dipertanyakan, Pemkot Samarinda Ingatkan Ancaman Dilusi Saham

    April 30, 2026

    Laba Naik, Dividen Turun: Andi Harun Soroti Kredit Macet dan Transparansi Bankaltimtara

    April 30, 2026

    Andi Harun Buka Alasan Dissenting Opinion di RUPS Bankaltimtara: Soroti Pemberhentian Direksi dan Transparansi Seleksi Komisaris

    April 30, 2026

    Samarinda Targetkan Peringkat Terbaik Program Desa Cantik

    April 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Nur AjijahMei 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terkait usulan hak angket di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), yang mengabarkan Partai Amanat…

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    1 2 3 … 3,093 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.