Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DPRD Kaltim Bidik Mall Lembuswana Jadi Mesin PAD Terbesar

    Agustus 24, 2026

    Teras Samarinda Segmen 2-4 Siap Diresmikan, Pemkot Masih Benahi Sejumlah Bagian

    Agustus 24, 2026

    32 Ibu dan 301 Bayi Meninggal, Kaltim Soroti Koordinasi Rujukan Antarwilayah

    Agustus 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»Rehabilitasi Sosial Terhadap Anjal dan Gepeng Menyisakan Kendala Karena Sebagian Kembali Turun ke Jalan
    Pemerintah

    Rehabilitasi Sosial Terhadap Anjal dan Gepeng Menyisakan Kendala Karena Sebagian Kembali Turun ke Jalan

    IraBy IraJuli 16, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anjal–Gepeng yang berhasil diamankan Satpol PP Kota Samarinda (Insitekaltim/Nur)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Penanganan anak jalanan (anjal) dan gelandangan-pengemis (gepeng) terus dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Samarinda, utamanya yang terjaring dalam operasi penertiban.

    Upaya tersebut dilakukan melalui rehabilitasi sosial, sebelum mereka dikembalikan ke keluarga atau dirujuk ke panti milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

    Kepala Dinsos Samarinda Mochammad Arif Surochman menjelaskan, proses penanganan diawali setelah Satpol PP melakukan penjangkauan dan menyerahkan anjal maupun gepeng ke Dinsos.

    Namun, ia mengaku, masih ada sejumlah orang yang kembali turun ke jalan meski telah menjalani rehabilitasi sosial.

    Selanjutnya, Dinsos melakukan asesmen. Untuk menentukan, bentuk penanganan yang sesuai dengan kondisi masing-masing individu.

    “Ada yang bisa langsung kami tangani, ada juga yang perlu melalui proses asesmen terlebih dahulu. Jika membutuhkan pembinaan lanjutan, kami rujuk ke panti sosial yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” ujarnya Rabu, 15 Juli 2026.

    Arif mengatakan, tidak semua anjal dan gepeng harus menjalani pembinaan di panti. Sebagian dapat dipulangkan setelah mendapatkan pendampingan dan pembinaan awal.

    “Kami memang menemukan kasus di mana setelah selesai menjalani rehabilitasi, yang bersangkutan kembali lagi ke jalan. Hal itu kembali kepada pilihan masing-masing individu,” katanya.

    Meski demikian, Dinsos memastikan upaya penanganan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan memperkuat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, khususnya melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) panti sosial.

    Menurut Arif, sinergi tersebut diharapkan, dapat meningkatkan efektivitas pembinaan. Sehingga anjal dan gepeng memiliki kesempatan, untuk kembali menjalani kehidupan yang lebih layak dan tidak kembali beraktivitas di jalanan.

     

    anak jalanan (anjal) Dinsos Samarinda gelandangan-pengemis (gepeng) Mochammad Arif Surochman
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ira

    Related Posts

    Teras Samarinda Segmen 2-4 Siap Diresmikan, Pemkot Masih Benahi Sejumlah Bagian

    Agustus 24, 2026

    Beri Kelonggaran Sopir Truk ODOL, Andi Harun Berikan Tenggat 3 Bulan Jelang Pemblokiran BBM

    Agustus 24, 2026

    Lebih dari 200 Titik Api Terdeteksi, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana

    Agustus 24, 2026

    Andi Harun Ungkap Antrean BBM Subsidi Diduga Diperjualbelikan Rp100-150 Ribu

    Agustus 24, 2026

    BKS dan PKT Jalin Kerja Sama, BUMD Kaltim Didorong Genjot Bisnis untuk Tambah PAD

    Agustus 24, 2026

    Dipicu Unsur Kesengajaan, Karhutla Samarinda Capai 77 Kejadian, 104 Hektare Lahan Terbakar

    Agustus 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DPRD Kaltim Bidik Mall Lembuswana Jadi Mesin PAD Terbesar

    Ratu ArifanzaAgustus 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong Mall Lembuswana Samarinda dapat menjadi salah satu…

    Teras Samarinda Segmen 2-4 Siap Diresmikan, Pemkot Masih Benahi Sejumlah Bagian

    Agustus 24, 2026

    32 Ibu dan 301 Bayi Meninggal, Kaltim Soroti Koordinasi Rujukan Antarwilayah

    Agustus 24, 2026

    Kemenpora: Partisipasi Olahraga Jadi Kunci Lahirkan Atlet Disabilitas Berprestasi

    Agustus 24, 2026

    Pemadaman Listrik Berulang, Abdul Rohim Desak PLN Beri Kompensasi Warga Samarinda

    Agustus 24, 2026
    1 2 3 … 3,295 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.