Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Medan Sulit dan Sungai Surut, Distribusi Bantuan Pangan ke Mahulu Tak Bisa Sekali Angkut

    September 25, 2026

    Hujan Kembali Guyur Kaltim, Warga Sambut Lega Setelah Kemarau

    September 25, 2026

    Porprov Kaltim Tinggal 50 Hari, Dispora Minta THB Segera Didistribusikan

    September 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»RDP Bersama Dinas ESDM, Hasanuddin: Kaltim Tidak Dapat Apa-apa
    DPRD Kaltim

    RDP Bersama Dinas ESDM, Hasanuddin: Kaltim Tidak Dapat Apa-apa

    AdminBy AdminDesember 16, 201901 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Hilda – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Bertempat di lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim, Komisi III adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Senin (16/12/2019).
    Ketua Komisi III, Hasanuddin Mas’ud lalu mempertanyakan apakah keberadaan tambang menambah Penghasilan Asli Daerah (APD) dibandingkan dengan efek yang ditimbulkan.
    Menurutnya, apabila aktifitas pertambangan menguntungkan dan menambah PAD, DPRD akan mengusulkan kepada DPRD RI untuk mengubah Undang-Undang.
    “Jika ada (keuntungan) silakan ditunjukkan, agar saat rapat paripurna, kami bisa merekomendasikan ke ESDM,” ujarnya.
    Dikatakan, aktifitas pertambangan di Kaltim tidak memberikan keuntungan apapun, tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.
    “Pemerintah Kaltim ini tidak dapat apa-apa, padahal pengerukan mengeluarkan biaya puluhan miliar. Sumbangsihnya hampir 80% dari tambang ilegal,” ungkapnya.
    Ia turut menegaskan untuk menutup perusahaan tambang jika tidak memberikan PAD besar untuk Kaltim. Selain itu, ia berharap agar RDP tidak hanya menjadi ajang monitoring, tapi juga sebagai bahan evaluasi.
    “Ini perlu dipikirkan, tidak boleh hanya berfungsi sebagai monitoring tapi juga hanya evaluasi,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026

    Gerindra Buka Semua Pintu Koalisi, Duet dengan PDIP Belum Jadi Kesepakatan

    September 22, 2026

    Gerindra Punya Dua Nama di Bursa Pilwali Samarinda, Helmi: Semua Kader Punya Potensi

    September 21, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Medan Sulit dan Sungai Surut, Distribusi Bantuan Pangan ke Mahulu Tak Bisa Sekali Angkut

    IraSeptember 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Penyaluran cadangan pangan pemerintah ke wilayah pedalaman Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) khususnya…

    Hujan Kembali Guyur Kaltim, Warga Sambut Lega Setelah Kemarau

    September 25, 2026

    Porprov Kaltim Tinggal 50 Hari, Dispora Minta THB Segera Didistribusikan

    September 25, 2026

    Terowongan Samarinda Tinggal Tunggu Rekomendasi Ahli, Operasional Ditarget Akhir Tahun

    September 25, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026
    1 2 3 … 3,363 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.