Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Efisiensi Anggaran Jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Samarinda Melambat ke 6,22 Persen

    July 27, 2026

    Pemprov Kaltim Pasang CCTV, Untuk Pantau Pencurian MCB dan Kabel di Jembatan Mahulu

    July 27, 2026

    Disdukcapil Kaltim Ingatkan Maraknya Modus Penipuan Berkedok Aktivasi IKD

    July 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»RDP Bersama Dinas ESDM, Hasanuddin: Kaltim Tidak Dapat Apa-apa
    DPRD Kaltim

    RDP Bersama Dinas ESDM, Hasanuddin: Kaltim Tidak Dapat Apa-apa

    AdminBy AdminDecember 16, 201901 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Hilda – Editor : Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Bertempat di lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim, Komisi III adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Senin (16/12/2019).
    Ketua Komisi III, Hasanuddin Mas’ud lalu mempertanyakan apakah keberadaan tambang menambah Penghasilan Asli Daerah (APD) dibandingkan dengan efek yang ditimbulkan.
    Menurutnya, apabila aktifitas pertambangan menguntungkan dan menambah PAD, DPRD akan mengusulkan kepada DPRD RI untuk mengubah Undang-Undang.
    “Jika ada (keuntungan) silakan ditunjukkan, agar saat rapat paripurna, kami bisa merekomendasikan ke ESDM,” ujarnya.
    Dikatakan, aktifitas pertambangan di Kaltim tidak memberikan keuntungan apapun, tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.
    “Pemerintah Kaltim ini tidak dapat apa-apa, padahal pengerukan mengeluarkan biaya puluhan miliar. Sumbangsihnya hampir 80% dari tambang ilegal,” ungkapnya.
    Ia turut menegaskan untuk menutup perusahaan tambang jika tidak memberikan PAD besar untuk Kaltim. Selain itu, ia berharap agar RDP tidak hanya menjadi ajang monitoring, tapi juga sebagai bahan evaluasi.
    “Ini perlu dipikirkan, tidak boleh hanya berfungsi sebagai monitoring tapi juga hanya evaluasi,” tutupnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Sekolah Masih Menumpang, DPRD Kaltim Minta Anggaran Pendidikan Fokus Tuntaskan Infrastruktur

    July 27, 2026

    Incar Posisi Tiga Besar, PAN Kaltim Siapkan Relawan di Seluruh RT

    July 27, 2026

    PAN Pasang Target Dua Kursi DPR RI di Kaltim, Konsolidasi Relawan Dikebut hingga Agustus

    July 26, 2026

    PAN Panaskan Mesin Politik 2029, Edi Oloan Bentuk 2.000 Relawan TPS di Samarinda

    July 25, 2026

    Usulan Andi Harun Berbuah Dukungan Politik untuk Syaharie Jaang di Bankaltimtara

    July 24, 2026

    Sentil Media Usai Diisukan Mengeluh, Andi Harun: Jangan Dipelintir dan Mengadu Domba Kader Gerindra

    July 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Efisiensi Anggaran Jadi Pemicu Pertumbuhan Ekonomi Samarinda Melambat ke 6,22 Persen

    Nur AjijahJuly 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda mencatat laju pertumbuhan ekonomi 2025, berada di…

    Pemprov Kaltim Pasang CCTV, Untuk Pantau Pencurian MCB dan Kabel di Jembatan Mahulu

    July 27, 2026

    Disdukcapil Kaltim Ingatkan Maraknya Modus Penipuan Berkedok Aktivasi IKD

    July 27, 2026

    Dua Wakil Indonesia Siap Bersaing di Srikandi Merdeka Cup 2026

    July 27, 2026

    BPBD Kaltim Gandeng Dunia Usaha Percepat Pemulihan Pascabencana

    July 27, 2026
    1 2 3 … 3,242 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.