Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Inflasi Kaltim Tembus 3,98 Persen, Harga Pangan dan Transportasi Jadi Beban Terbesar

    Oktober 2, 2026

    DPRD Samarinda Belum Terima Update Progres SLF Terowongan

    Oktober 1, 2026

    Dikejar Batas 30 September, Pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2026 Digelar Maraton

    Oktober 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Razia Hotel, Satpol PP Temukan Banyak Penginapan Samarinda Belum Kantongi Izin
    Hukum

    Razia Hotel, Satpol PP Temukan Banyak Penginapan Samarinda Belum Kantongi Izin

    SeliBy SeliMaret 5, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Yulia – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Masih ada penginapan dan hotel melati di Samarinda yang belum memiliki izin usaha perhotelan. Hal itu dinilai merugikan keuangan daerah.

    Kasus tersebut, terungkap dari hasil razia izin mendirikan bangunan (IMB) dan surat izin usaha yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda, Jumat (4/3/2022) malam.

    Kepala Satpol PP Samarinda melalui Kepala Bidang Perundangan-undangan Herry Herdany mengatakan, ada tiga lokasi penginapan yang ditertibkan pada razia kali ini, yakni Hotel Bone, Hotel Kumala dan Guest House Ulin.

    “Kami memeriksa perizinan pengelola penginapan di sana,” terangnya kepada awak media didampingi Kepala Bidang Trantibum H Ismail, Kasi Operasional Beny dan Kasi PPNS Surono.

    Selama berlangsungnya penertiban oleh anggota Satpol-PP, telah ditemukan hasil bahwa Guest House Ulin tidak memiliki izin Online Single Submission (OSS).

    “Saya sudah koordinasikan, mereka hanya mendapat rekomendasi dari Dinas Perhubungan untuk penertiban IMB. Nanti kita panggil pengelola hotelnya untuk membawa perizinannya. Kalau memang tidak ada izin, kita suruh untuk membuat izinnya,” paparnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Trantibum H Ismail menambahkan kegiatan malam ini bukanlah intruksi dari Wali Kota Samarinda Andi Harun. Namun, memang penegakan peraturan daerah (Perda) merupakan kegiatan rutin.

    “Razia kali ini juga dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan,” tegasnya.

    Adapun dasar hukum terselenggaranya penertiban ini berdasarkan Perda Nomor 18 Tahun 2002 tentang Penertiban dan Penanggulangan Pekerja Seks Komersial dalam Wilayah Kota Samarinda serta Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perizinan Tertentu.

    Selain itu juga mengacu pada Perda Nomor 34 Tahun 2004 tentang IMB Dalam Wilayah Kota Samarinda, Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Retribusi Perizinan Tertentu Dalam Wilayah Kota Samarinda, Perda Nomor 14 Tahun 2009 tentang Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda dan lainnya.

    Kasi Operasional Beny dan Kasi PPNS Surono Kepala Bidang Perundangan-undangan Herry Herdany Kepala Bidang Trantibum H Ismail Kepala Satpol PP Samarinda Muhammad Darham Satpol PP Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Inflasi Kaltim Tembus 3,98 Persen, Harga Pangan dan Transportasi Jadi Beban Terbesar

    AminahOktober 2, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Tekanan harga di Kalimantan Timur (Kaltim) meningkat sepanjang setahun terakhir. Inflasi tahunan…

    DPRD Samarinda Belum Terima Update Progres SLF Terowongan

    Oktober 1, 2026

    Dikejar Batas 30 September, Pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2026 Digelar Maraton

    Oktober 1, 2026

    Ratusan Kapal Beraktivitas di Muara Berau, Potensi PAD Kaltim Masih Dihitung

    Oktober 1, 2026

    Pemprov Kaltim Dorong Penguatan Nilai Pancasila di Kalangan Generasi Muda

    Oktober 1, 2026
    1 2 3 … 3,371 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.