Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Andi Harun Terapkan WFH Tiap Jumat, Pantau Kinerja ASN Lewat Dashboard Digital

    April 17, 2026

    Balik Nama Jangan Ditunda, Samsat Samarinda Ungkap Risikonya

    April 17, 2026

    Inovasi Samsat Samarinda, Dari Layanan Digital hingga Samsat Malam

    April 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Razia Hotel, Satpol PP Temukan Banyak Penginapan Samarinda Belum Kantongi Izin
    Hukum

    Razia Hotel, Satpol PP Temukan Banyak Penginapan Samarinda Belum Kantongi Izin

    SeliBy SeliMaret 5, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Yulia – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Masih ada penginapan dan hotel melati di Samarinda yang belum memiliki izin usaha perhotelan. Hal itu dinilai merugikan keuangan daerah.

    Kasus tersebut, terungkap dari hasil razia izin mendirikan bangunan (IMB) dan surat izin usaha yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda, Jumat (4/3/2022) malam.

    Kepala Satpol PP Samarinda melalui Kepala Bidang Perundangan-undangan Herry Herdany mengatakan, ada tiga lokasi penginapan yang ditertibkan pada razia kali ini, yakni Hotel Bone, Hotel Kumala dan Guest House Ulin.

    “Kami memeriksa perizinan pengelola penginapan di sana,” terangnya kepada awak media didampingi Kepala Bidang Trantibum H Ismail, Kasi Operasional Beny dan Kasi PPNS Surono.

    Selama berlangsungnya penertiban oleh anggota Satpol-PP, telah ditemukan hasil bahwa Guest House Ulin tidak memiliki izin Online Single Submission (OSS).

    “Saya sudah koordinasikan, mereka hanya mendapat rekomendasi dari Dinas Perhubungan untuk penertiban IMB. Nanti kita panggil pengelola hotelnya untuk membawa perizinannya. Kalau memang tidak ada izin, kita suruh untuk membuat izinnya,” paparnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Trantibum H Ismail menambahkan kegiatan malam ini bukanlah intruksi dari Wali Kota Samarinda Andi Harun. Namun, memang penegakan peraturan daerah (Perda) merupakan kegiatan rutin.

    “Razia kali ini juga dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan,” tegasnya.

    Adapun dasar hukum terselenggaranya penertiban ini berdasarkan Perda Nomor 18 Tahun 2002 tentang Penertiban dan Penanggulangan Pekerja Seks Komersial dalam Wilayah Kota Samarinda serta Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perizinan Tertentu.

    Selain itu juga mengacu pada Perda Nomor 34 Tahun 2004 tentang IMB Dalam Wilayah Kota Samarinda, Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Retribusi Perizinan Tertentu Dalam Wilayah Kota Samarinda, Perda Nomor 14 Tahun 2009 tentang Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda dan lainnya.

    Kasi Operasional Beny dan Kasi PPNS Surono Kepala Bidang Perundangan-undangan Herry Herdany Kepala Bidang Trantibum H Ismail Kepala Satpol PP Samarinda Muhammad Darham Satpol PP Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Polresta Samarinda Ungkap 73 Kasus Narkotika, Sita 3,4 Kg Sabu dalam Tiga Bulan

    April 13, 2026

    Geger! Toples Berisi Potongan Jari Manusia Ditemukan di Lahan Kosong Samarinda

    April 11, 2026

    GERAM Kecewa Tuntutan Belum Didengar, Aksi Lanjutan Segera Digelar

    April 8, 2026

    Polsek Samarinda Amankan Ayah Tiri Terduga Pelaku Persetubuhan Anak, Proses Hukum Dipastikan Berjalan Tegas

    Maret 25, 2026

    Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Samarinda Terungkap TRC PPA Kaltim Dampingi Korban Selama Proses Hukum

    Maret 25, 2026

    Pembunuhan Mutilasi di Samarinda, DPRD Ungkap Akar Masalah: Emosi Tak Terkendali hingga Tekanan Ekonomi

    Maret 24, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Andi Harun Terapkan WFH Tiap Jumat, Pantau Kinerja ASN Lewat Dashboard Digital

    Ratu ArifanzaApril 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu…

    Balik Nama Jangan Ditunda, Samsat Samarinda Ungkap Risikonya

    April 17, 2026

    Inovasi Samsat Samarinda, Dari Layanan Digital hingga Samsat Malam

    April 17, 2026

    Erlangga Gandeng BINUS, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan dan Literasi AI di Samarinda

    April 16, 2026

    Potensi Cuan Besar dari Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Minta Jangan Asal Terapkan

    April 16, 2026
    1 2 3 … 3,060 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.