Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Capaian SPM HIV Samarinda Tembus 99,8 Persen, Dinkes Ungkap Rahasianya

    Agustus 13, 2026

    PSG Juara UEFA Super Cup Dua Kali Beruntun, Tundukkan Aston Villa 2-1

    Agustus 13, 2026

    DORAMI Kumpulkan 300 Kantong Darah, Kejar Target 500 Kantong per Bulan

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Razia Hotel, Satpol PP Temukan Banyak Penginapan Samarinda Belum Kantongi Izin
    Hukum

    Razia Hotel, Satpol PP Temukan Banyak Penginapan Samarinda Belum Kantongi Izin

    SeliBy SeliMaret 5, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Yulia – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Masih ada penginapan dan hotel melati di Samarinda yang belum memiliki izin usaha perhotelan. Hal itu dinilai merugikan keuangan daerah.

    Kasus tersebut, terungkap dari hasil razia izin mendirikan bangunan (IMB) dan surat izin usaha yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda, Jumat (4/3/2022) malam.

    Kepala Satpol PP Samarinda melalui Kepala Bidang Perundangan-undangan Herry Herdany mengatakan, ada tiga lokasi penginapan yang ditertibkan pada razia kali ini, yakni Hotel Bone, Hotel Kumala dan Guest House Ulin.

    “Kami memeriksa perizinan pengelola penginapan di sana,” terangnya kepada awak media didampingi Kepala Bidang Trantibum H Ismail, Kasi Operasional Beny dan Kasi PPNS Surono.

    Selama berlangsungnya penertiban oleh anggota Satpol-PP, telah ditemukan hasil bahwa Guest House Ulin tidak memiliki izin Online Single Submission (OSS).

    “Saya sudah koordinasikan, mereka hanya mendapat rekomendasi dari Dinas Perhubungan untuk penertiban IMB. Nanti kita panggil pengelola hotelnya untuk membawa perizinannya. Kalau memang tidak ada izin, kita suruh untuk membuat izinnya,” paparnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Trantibum H Ismail menambahkan kegiatan malam ini bukanlah intruksi dari Wali Kota Samarinda Andi Harun. Namun, memang penegakan peraturan daerah (Perda) merupakan kegiatan rutin.

    “Razia kali ini juga dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan,” tegasnya.

    Adapun dasar hukum terselenggaranya penertiban ini berdasarkan Perda Nomor 18 Tahun 2002 tentang Penertiban dan Penanggulangan Pekerja Seks Komersial dalam Wilayah Kota Samarinda serta Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perizinan Tertentu.

    Selain itu juga mengacu pada Perda Nomor 34 Tahun 2004 tentang IMB Dalam Wilayah Kota Samarinda, Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Retribusi Perizinan Tertentu Dalam Wilayah Kota Samarinda, Perda Nomor 14 Tahun 2009 tentang Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Samarinda dan lainnya.

    Kasi Operasional Beny dan Kasi PPNS Surono Kepala Bidang Perundangan-undangan Herry Herdany Kepala Bidang Trantibum H Ismail Kepala Satpol PP Samarinda Muhammad Darham Satpol PP Samarinda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Jahidin Soroti Dugaan Permainan Lelang Proyek, Minta Polda dan Kejati Kaltim Turun Tangan

    Agustus 10, 2026

    Kemkomdigi Tegur YouTube usai Live Promosi Vape oleh Bigmo Libatkan Anak

    Agustus 5, 2026

    Jaringan Kalbar–Kaltim Terus Diburu, BNNP Kaltim Musnahkan Satu Kilogram Sabu

    Agustus 5, 2026

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026

    Pemprov Kaltim Dorong Gerakan Indonesia ASRI Bangun Budaya Bersih

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Capaian SPM HIV Samarinda Tembus 99,8 Persen, Dinkes Ungkap Rahasianya

    Andika SaputraAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda mencatatkan rekor impresif dalam penanganan dan pelayanan…

    PSG Juara UEFA Super Cup Dua Kali Beruntun, Tundukkan Aston Villa 2-1

    Agustus 13, 2026

    DORAMI Kumpulkan 300 Kantong Darah, Kejar Target 500 Kantong per Bulan

    Agustus 13, 2026

    SDN 005 Loa Buah Kekurangan Enam Ruang Kelas, 370 Siswa Terpaksa Belajar Dua Sif

    Agustus 13, 2026

    Skirining Serta Menjamin Ketersediaan Obat TBC dan HIV, Upaya Pemerintah Tekan Penyaku Menukae

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,275 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.