Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gratispol Pendidikan dan Kesehatan Jadi Sorotan, Arah Pembangunan SDM Kaltim Dapat Pengakuan Nasional

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    Api Kembali Muncul di Talang Sari, Diduga Masih Ada Bara Batubara di Dalam Tanah

    September 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»Raperda Pengupahan Tenaga Kerja Menunggu Regulasi Pusat
    DPRD Bontang

    Raperda Pengupahan Tenaga Kerja Menunggu Regulasi Pusat

    AdminBy AdminOktober 27, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rapat Kerja terkait Penyampaian Tanggapan atau Jawaban Fraksi- fraksi terhadap Pendapat Walikota atas empat Raperda Program Inisiatif DPRD Kota Bontang, Ruang rapat Paripurna Lantai III, Selasa (27/10/2020). (Foto Dey)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Kerja (Raker) terkait Penyampaian Tanggapan atau Jawaban Fraksi-Fraksi terhadap Pendapat Wali Kota Atas Empat Raperda Program Inisiatif DPRD Kota Bontang.

    Rapat kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam didampingi Wakil Ketua I Junaidi dan Wakil Ketua II Agus Haris, serta turut dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kota Bontang, Sekretaris DPRD Kota Bontang dan jajaran di Ruang Rapat Paripurna Lantai III, Selasa (27/10/2020).

    Dalam penyampaian tanggapan Pjs Wali Kota Bontang Riza Indra Riadi, terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas raperda inisiatif DPRD Kota Bontang, Selasa (20/10/2020).

    Pjs Wali Kota Bontang Riza Indra mengatakan bahwa Raperda tentang Sistem Pengupahan Tenaga Kerja yang dinilai tidak relevan dengan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI bersama pemerintah, di dalamnya telah mengatur sistem pengupahan.

    “Untuk itu pemerintah menyarankan agar pembahasan raperda tersebut menunggu regulasi yang akan disusun oleh pemerintah pusat,” kata Riza.

    Tanggapan tersebut disambut baik oleh Fraksi Partai Gerindra bersama Berkarya, dalam rapat kerja Fraksi Partai Gerindra bersama Berkarya memberi tanggapan Wali Kota Bontang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Pengupahan Tenaga Kerja.

    Bahwa raperda yang disusun secara terencana dalam sistem pengupahan di dalam draf tersebut termuat XII (tiga belas) Bab dan sebanyak 32 Pasal.

    Terkait hal itu, Fraksi Gerindra Berkarya melihat dari perkembangan peraturan tersebut yang selama ini masih sentral, dari berbagai kalangan asosiasi/organisasi tenaga kerja dalam penyampaian aspirasi terhadap UU Cipta Kerja.

    Perlu menunggu UU Cipta Kerja masuk sebagai dokumen lembaran negara dan disebarluaskan, sehingga Raperda tentang Sistem Pengupahan Tenaga Kerja untuk kewenangan legislasi bisa lebih luas dalam melakukan pembahasan, namun tidak lepas dari acuan peraturan tersebut.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026

    Gerindra Buka Semua Pintu Koalisi, Duet dengan PDIP Belum Jadi Kesepakatan

    September 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Gratispol Pendidikan dan Kesehatan Jadi Sorotan, Arah Pembangunan SDM Kaltim Dapat Pengakuan Nasional

    Ratu ArifanzaSeptember 26, 2026

    Insitekaltim, Jakarta – Kebijakan Kalimantan Timur (Kaltim) dalam memperluas akses pendidikan dan kesehatan menjadi sorotan…

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    Api Kembali Muncul di Talang Sari, Diduga Masih Ada Bara Batubara di Dalam Tanah

    September 25, 2026

    Hujan Mulai Guyur Utara dan Barat Kaltim, BMKG Prediksi Penguatan Curah Hujan Oktober–November

    September 25, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026
    1 2 3 … 3,364 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.