Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dukung Konsep Tri City IKN, Samarinda Siapkan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir

    Juni 8, 2026

    Lima Perusahaan di Samarinda Masuk Daftar Merah KLH, DPRD Desak Tindak Lanjut

    Juni 8, 2026

    SPMB Samarinda 2026 Serba Online, Simak Tahapan dan Jalur Pendaftarannya

    Juni 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Raperda Pendidikan Kaltim Targetkan Anak Pedalaman Tak Tertinggal
    DPRD Kaltim

    Raperda Pendidikan Kaltim Targetkan Anak Pedalaman Tak Tertinggal

    SittiBy SittiJuli 9, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Baharuddin Demu, saat membacakan nota penjelasan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan pada Rapat Paripurna ke-22
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur memaparkan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Penyelenggaraan Pendidikan dalam Rapat Paripurna ke-22 yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Rabu 9 Juli 2025. Nota tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demu.

    Baharuddin menyebut, gagasan pembentukan raperda ini lahir dari kebutuhan untuk menyesuaikan kebijakan pendidikan dengan perkembangan zaman. Banyak aspek yang tidak lagi terakomodasi dalam peraturan sebelumnya yang telah berlaku sejak 2016, terutama terkait kemajuan teknologi, dinamika sosial, dan pergeseran kebijakan nasional.

    “Pendidikan adalah dasar bagi setiap warga negara, merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan daerah. Kita butuh generasi yang bukan hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berakhlak mulia, berdaya saing, dan peduli lingkungan,” ujar Baharuddin saat membacakan nota penjelasan.

    Ia juga menekankan tantangan geografis Kaltim yang memiliki wilayah luas, mulai dari pesisir hingga pegunungan, menjadi salah satu alasan mendasar perlunya kebijakan pendidikan yang lebih responsif dan inklusif. Kesenjangan antara daerah perkotaan dan pedalaman, termasuk akses terhadap pendidikan berkualitas, menjadi sorotan dalam raperda ini.

    Raperda ini terdiri dari 17 bab dan 90 pasal, di antaranya memuat bab tentang inovasi daerah, penguatan peran masyarakat, pengelolaan pendidikan oleh masyarakat, serta ketentuan terkait pendanaan, kurikulum muatan lokal, hingga pengawasan.

    Beberapa poin penting yang diangkat dalam Raperda antara lain kewajiban alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBD provinsi. Dana ini diarahkan untuk pembiayaan beasiswa, infrastruktur pendidikan, serta peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.

    “Kita juga memperkenalkan bab inovasi daerah yang membuka ruang kreatif bagi pemerintah untuk mengembangkan pendidikan berbasis teknologi. Selain itu, ada penguatan sistem informasi pendidikan untuk meningkatkan transparansi dan kualitas pembelajaran,” jelasnya.

    Baharuddin menyebut, Raperda ini juga memberi perhatian khusus kepada satuan pendidikan di wilayah terdampak bencana serta memperkuat peran dewan pendidikan dan komite sekolah agar lebih berdaya dalam mendukung dan mengawasi jalannya pendidikan.

    Dalam nota penjelasan, turut diatur sanksi administratif bagi pihak yang melanggar prinsip nonkomersialisasi pendidikan, termasuk larangan menjual buku atau perlengkapan sekolah secara wajib di satuan pendidikan.

    “Kita ingin memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam meraih cita-citanya, meskipun mereka tinggal jauh di pedalaman atau pesisir. Pendidikan adalah tanggung jawab konstitusional sekaligus tanggung jawab moral kita semua,” tegas Baharuddin.

    Melalui Raperda ini, DPRD Kaltim juga ingin menyiapkan generasi yang siap menghadapi tantangan global, termasuk menyongsong hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Pendidikan diharapkan menjadi pondasi untuk membangun generasi yang kuat, berkarakter, dan mencintai daerahnya.

    “Kami membuka ruang partisipasi seluas-luasnya. Semua pihak anggota dewan, akademisi, tokoh masyarakat, guru, hingga lembaga swadaya masyarakat diharapkan memberi masukan agar Perda ini benar-benar menjadi payung hukum yang adil, relevan, dan berdaya guna,” ungkap Baharuddin.

    Di akhir penjelasannya, ia berharap Raperda ini menjadi momentum bersama untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Kalimantan Timur, memperkuat nilai kebangsaan, dan menyiapkan generasi emas di masa depan.

    “Mari kita kawal bersama agar pendidikan Kalimantan Timur mampu menjawab tantangan zaman dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tandasnya.

    APBD Baharuddin Demmu Bapemperda Raperda
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Raperda TBC-HIV Perkuat Pencegahan hingga Akar Rumput

    Juni 6, 2026

    Raperda Reklame Masuk Tahap Krusial, DPRD Upayakan Keseimbangan PAD dan Iklim Investasi

    Juni 3, 2026

    Ledakan Proyek Besar di Samarinda Dinilai Belum Berdampak Signifikan pada Penurunan Angka Pengangguran

    Mei 22, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Iswandi Soroti Raperda Limbah B3 Samarinda, Minta Pembahasan Diulang

    Mei 11, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dukung Konsep Tri City IKN, Samarinda Siapkan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir

    Nur AjijahJuni 8, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebagai wilayah utama pendukung ibu kota baru, Pemerintah Kota Samarinda terus mempersiapkan berbagai…

    Lima Perusahaan di Samarinda Masuk Daftar Merah KLH, DPRD Desak Tindak Lanjut

    Juni 8, 2026

    SPMB Samarinda 2026 Serba Online, Simak Tahapan dan Jalur Pendaftarannya

    Juni 8, 2026

    Tren Kenaikan Mulai Terlihat, Harga Beras Pasar Segiri Masih Stabil

    Juni 8, 2026

    Bayu Surya Nahkodai JMSI Kaltim, Siap Teruskan Jejak Mohammad Sukri

    Juni 8, 2026
    1 2 3 … 3,130 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.