Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dukungan APBN 2027 untuk Transportasi Massal Samarinda Masuk Finalisasi

    Oktober 1, 2026

    DPRD Kaltim Bongkar Gap Kuota Pertalite, Usulan Daerah Dua Kali Lipat

    September 30, 2026

    Kuliner Tradisional Kaltim Didorong Jadi Daya Tarik Wisata, dari Nasi Bekepor hingga Sambal Raja

    September 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Raperda Pembentukan 11 Desa Di Kutim Disahkan
    Advertorial

    Raperda Pembentukan 11 Desa Di Kutim Disahkan

    AdminBy AdminJuni 6, 2022Updated:Juli 15, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim,Sangatta – Rancangan peraturan daerah (Raperda) pembentukan 11 desa baru di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) disahkan melalui rapat paripurna DPRD Kutim ke-10, pada Senin (6/6/2022) di Kantor DPRD Kutai Timur.

    11 desa baru yang dibentuk diantaranya Desa Pinang Raya, Desa Bukit Pandan Jaya, Desa Sekurau Atas, Desa Tepian Raya, Desa Tepian Madani, Desa Tepian Budaya, Desa Kerayaan Bilas, Desa Parianum, Desa Kelinjau Tengah, Desa Jabdan dan Desa Miau Baru Utara.

    “Setelah melewati beberapa tahap, akhirnya raperda pembentukan 11 desa persiapan dapat disahkan,” ungkap Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Novel Tyty Paembonan saat rapat paripurna di Kantor DPRD Kutim.

    Dalam prosesnya, panitia khusus (pansus) raperda tersebut melakukan koordinasi dan komunikasi dengan masyarakat, penggiat pembangunan desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, birokrasi, organisasi dan asosiasi masyarakat. Selain itu, pansus juga melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Samarinda dan ke 11 desa dalam persiapan tersebut.

    “Adapun hal-hal yang dilakukan pansus diantaranya terkait tapal batas desa, administrasi pembentukan 11 desa tersebut, peraturan desa sementara, kelembagaan masyarakat, partisipasi desa dalam mensejahterakan masyarakat, dan lainnya,” papar Novel.

    Maka dari itu, 11 desa persiapan tersebut sudah bisa dijadikan desa definitif. Selanjutnya, ia berharap kepada pemerintah untuk memproses Raperda pembentukan 11 desa tersebut.

    Sementara itu, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menanggapi raperda tersebut dengan harapan setelah raperda dijadikan perda, desa yang terbentuk siap menghadapi tantangan. Pasalnya, suksesnya pembangunan daerah didukung oleh kemandirian desa.

    “Desa dituntut untuk siap menghadapi berbagai tantangan dengan sebaik-baiknya seperti merumuskan APBD desa, peraturan desa, serta melaksanakan pembangunan ekonomi desa yang sesuai dengan kondisi ekonomi sosial masyarakat desa,” tegasnya.

    Ardiansyah Sulaiman DPRD Kutim Novel pansus Desa
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    ISPU Samarinda Membaik, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Senin

    September 19, 2026

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dukungan APBN 2027 untuk Transportasi Massal Samarinda Masuk Finalisasi

    Ratu ArifanzaOktober 1, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kota Samarinda berpeluang mendapatkan dukungan anggaran dari APBN 2027 untuk pengembangan transportasi…

    DPRD Kaltim Bongkar Gap Kuota Pertalite, Usulan Daerah Dua Kali Lipat

    September 30, 2026

    Kuliner Tradisional Kaltim Didorong Jadi Daya Tarik Wisata, dari Nasi Bekepor hingga Sambal Raja

    September 30, 2026

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026

    Penggiat Reklame Keluhkan Perizinan, Pansus Raperda Reklame Samarinda Siap Tindaklanjuti

    September 30, 2026
    1 2 3 … 3,370 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.