Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Soroti Legalitas hingga Dugaan Nepotisme, Advokat Kaltim Siap Gugat TAGUPP ke PTUN

    Mei 12, 2026

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026

    DPKH Kaltim Pastikan Stok Hewan Kurban Aman, Ketersediaan Capai 28 Ribu Ekor

    Mei 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Raperda Pembentukan 11 Desa Di Kutim Disahkan
    Advertorial

    Raperda Pembentukan 11 Desa Di Kutim Disahkan

    AdminBy AdminJuni 6, 2022Updated:Juli 15, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim,Sangatta – Rancangan peraturan daerah (Raperda) pembentukan 11 desa baru di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) disahkan melalui rapat paripurna DPRD Kutim ke-10, pada Senin (6/6/2022) di Kantor DPRD Kutai Timur.

    11 desa baru yang dibentuk diantaranya Desa Pinang Raya, Desa Bukit Pandan Jaya, Desa Sekurau Atas, Desa Tepian Raya, Desa Tepian Madani, Desa Tepian Budaya, Desa Kerayaan Bilas, Desa Parianum, Desa Kelinjau Tengah, Desa Jabdan dan Desa Miau Baru Utara.

    “Setelah melewati beberapa tahap, akhirnya raperda pembentukan 11 desa persiapan dapat disahkan,” ungkap Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Novel Tyty Paembonan saat rapat paripurna di Kantor DPRD Kutim.

    Dalam prosesnya, panitia khusus (pansus) raperda tersebut melakukan koordinasi dan komunikasi dengan masyarakat, penggiat pembangunan desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, birokrasi, organisasi dan asosiasi masyarakat. Selain itu, pansus juga melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Samarinda dan ke 11 desa dalam persiapan tersebut.

    “Adapun hal-hal yang dilakukan pansus diantaranya terkait tapal batas desa, administrasi pembentukan 11 desa tersebut, peraturan desa sementara, kelembagaan masyarakat, partisipasi desa dalam mensejahterakan masyarakat, dan lainnya,” papar Novel.

    Maka dari itu, 11 desa persiapan tersebut sudah bisa dijadikan desa definitif. Selanjutnya, ia berharap kepada pemerintah untuk memproses Raperda pembentukan 11 desa tersebut.

    Sementara itu, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menanggapi raperda tersebut dengan harapan setelah raperda dijadikan perda, desa yang terbentuk siap menghadapi tantangan. Pasalnya, suksesnya pembangunan daerah didukung oleh kemandirian desa.

    “Desa dituntut untuk siap menghadapi berbagai tantangan dengan sebaik-baiknya seperti merumuskan APBD desa, peraturan desa, serta melaksanakan pembangunan ekonomi desa yang sesuai dengan kondisi ekonomi sosial masyarakat desa,” tegasnya.

    Ardiansyah Sulaiman DPRD Kutim Novel pansus Desa
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026

    DPKH Kaltim Pastikan Stok Hewan Kurban Aman, Ketersediaan Capai 28 Ribu Ekor

    Mei 12, 2026

    Kala Fest 2026 Dibuka, Kaltim Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Penopang Baru Pasca Batu Bara

    Mei 9, 2026

    Fokus Bisnis Dipertanyakan, DPRD Samarinda Desak Varia Niaga Tingkatkan Kontribusi PAD

    Mei 8, 2026

    Seribu Rumah Seribu Harapan, Kaltim Gaspol Perbaiki Hunian Warga di 2026

    Mei 7, 2026

    Dinamika di Balik Rp288,5 Miliar, Gratispol Fokuskan Tepat Sasaran

    Mei 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Soroti Legalitas hingga Dugaan Nepotisme, Advokat Kaltim Siap Gugat TAGUPP ke PTUN

    Nur AjijahMei 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Polemik pembentukan Tim Ahli Gubernur dan Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur (Kaltim) berjumlah…

    Dari Tambang ke Kreatif, Gekraf Kaltim Didorong Jadi Motor Ekonomi Baru

    Mei 12, 2026

    DPKH Kaltim Pastikan Stok Hewan Kurban Aman, Ketersediaan Capai 28 Ribu Ekor

    Mei 12, 2026

    Dinsos Kaltim Lakukan Ground Check Bagi Penerima PBI BPJS Dinonaktifkan

    Mei 11, 2026

    Mahasiswa Terdakwa Perakitan Bom Molotov Divonis 1 Bulan Penjara

    Mei 11, 2026
    1 2 3 … 3,092 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.