Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rudy Mas’ud Pastikan Pelantikan Pejabat Berlanjut Juli, Jabatan Kosong Segera Terisi

    Juni 29, 2026

    BPR Samarinda Belum Keluar dari Zona Merugi, DPRD Ragukan Target Laba 2026 Tercapai

    Juni 29, 2026

    Guru Makin Rentan Terjerat Persoalan Hukum, PGRI Kaltim Bentuk Lembaga Bantuan Hukum

    Juni 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Raperda Pembentukan 11 Desa Di Kutim Disahkan
    Advertorial

    Raperda Pembentukan 11 Desa Di Kutim Disahkan

    AdminBy AdminJuni 6, 2022Updated:Juli 15, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim,Sangatta – Rancangan peraturan daerah (Raperda) pembentukan 11 desa baru di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) disahkan melalui rapat paripurna DPRD Kutim ke-10, pada Senin (6/6/2022) di Kantor DPRD Kutai Timur.

    11 desa baru yang dibentuk diantaranya Desa Pinang Raya, Desa Bukit Pandan Jaya, Desa Sekurau Atas, Desa Tepian Raya, Desa Tepian Madani, Desa Tepian Budaya, Desa Kerayaan Bilas, Desa Parianum, Desa Kelinjau Tengah, Desa Jabdan dan Desa Miau Baru Utara.

    “Setelah melewati beberapa tahap, akhirnya raperda pembentukan 11 desa persiapan dapat disahkan,” ungkap Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Novel Tyty Paembonan saat rapat paripurna di Kantor DPRD Kutim.

    Dalam prosesnya, panitia khusus (pansus) raperda tersebut melakukan koordinasi dan komunikasi dengan masyarakat, penggiat pembangunan desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, birokrasi, organisasi dan asosiasi masyarakat. Selain itu, pansus juga melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Samarinda dan ke 11 desa dalam persiapan tersebut.

    “Adapun hal-hal yang dilakukan pansus diantaranya terkait tapal batas desa, administrasi pembentukan 11 desa tersebut, peraturan desa sementara, kelembagaan masyarakat, partisipasi desa dalam mensejahterakan masyarakat, dan lainnya,” papar Novel.

    Maka dari itu, 11 desa persiapan tersebut sudah bisa dijadikan desa definitif. Selanjutnya, ia berharap kepada pemerintah untuk memproses Raperda pembentukan 11 desa tersebut.

    Sementara itu, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menanggapi raperda tersebut dengan harapan setelah raperda dijadikan perda, desa yang terbentuk siap menghadapi tantangan. Pasalnya, suksesnya pembangunan daerah didukung oleh kemandirian desa.

    “Desa dituntut untuk siap menghadapi berbagai tantangan dengan sebaik-baiknya seperti merumuskan APBD desa, peraturan desa, serta melaksanakan pembangunan ekonomi desa yang sesuai dengan kondisi ekonomi sosial masyarakat desa,” tegasnya.

    Ardiansyah Sulaiman DPRD Kutim Novel pansus Desa
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    BPR Samarinda Belum Keluar dari Zona Merugi, DPRD Ragukan Target Laba 2026 Tercapai

    Juni 29, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Penderita TBC Masuk Penerima MBG

    Juni 27, 2026

    Krisis Lahan Pemakaman Mengancam, DPRD Samarinda Dorong Perda Satu Kecamatan Satu TPU

    Juni 27, 2026

    Kelanjutan Teras Samarinda Tahap III Masih Menggantung, DPRD Anggaran Utamakan Layanan Dasar

    Juni 27, 2026

    DPRD Kawal Rencana Kawasan Industri Samarinda, Tegaskan Pengembangan Harus Mengacu RTRW

    Juni 26, 2026

    Buka Akses ke Retail Modern, DPRD Usulkan Batas Modal UMKM Naik Jadi Rp50 Juta

    Juni 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rudy Mas’ud Pastikan Pelantikan Pejabat Berlanjut Juli, Jabatan Kosong Segera Terisi

    Nur AjijahJuni 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Untuk menuntaskan kekosongan sejumlah jabatan pimpinan tinggi, administrator, hingga pengawas yang saat…

    BPR Samarinda Belum Keluar dari Zona Merugi, DPRD Ragukan Target Laba 2026 Tercapai

    Juni 29, 2026

    Guru Makin Rentan Terjerat Persoalan Hukum, PGRI Kaltim Bentuk Lembaga Bantuan Hukum

    Juni 29, 2026

    Komunitas Sape Kaltim Libatkan Generasi Muda untuk Cetak Regenerasi Pelaku Seni

    Juni 28, 2026

    Festival Pesona Nusantara Buka Ruang Promosi bagi 60 UMKM Lokal

    Juni 28, 2026
    1 2 3 … 3,177 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.