Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    APBD Samarinda 2027 Diperketat, Andi Harun Hapus Anggaran Baju Dinas dan Konsumsi Rapat

    November 2, 2026

    Rumah Oksigen Hadir di Makroman, Ibu Hamil dan Anak Terdampak Karhutla Jadi Perhatian

    November 2, 2026

    Terlalu Sering Membaca Berita Buruk? Kenali Doomscrolling dan Cara Menguranginya

    November 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Rapat Paripurna Ke-8, DPRD Kaltim Bahas Agenda Masa Sidang dan Laporan Reses
    DPRD Kaltim

    Rapat Paripurna Ke-8, DPRD Kaltim Bahas Agenda Masa Sidang dan Laporan Reses

    LarasBy LarasDesember 9, 202401 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Ekti Imanuel
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel memimpin Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun 2024 DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Senin (9/12/2024).

    Dalam agenda tersebut dilakukan tiga kegiatan sekaligus. Pertama, DPRD Kaltim mengesahkan agenda kegiatan masa sidang yang telah disepakati dalam rapat konsultasi pimpinan pada 2 Desember 2024.

    Agenda kedua rapat ini adalah penyampaian laporan hasil aspirasi masyarakat (reses) atau aspirasi masyarakat. Kemudian, agenda ketiga penyerahan laporan hasil reses kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

    Dijabarkan Ekti, reses telah dilakukan oleh anggota DPRD Kaltim pada 31 Oktober hingga 7 November 2024, mencakup enam daerah pemilihan (dapil), yaitu Samarinda, Balikpapan, Penajam Paser Utara-Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Barat-Mahakam Ulu, serta Bontang-Kutai Timur-Berau.

    Ekti menjelaskan, tujuan reses adalah menjaring aspirasi masyarakat untuk mendukung kesejahteraan di daerah-daerah pemilihan.

    “Reses ini menjadi kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituen secara berkala dan melaporkan hasilnya secara tertulis sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” ujar Ekti.

    DPRD Kaltim menegaskan komitmen untuk memanfaatkan hasil reses sebagai dasar perencanaan dan pengawasan kebijakan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    DPRD Kaltim Ekti Imanuel Rapat Paripurna
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Lima Provinsi di Kalimantan Diusulkan Bersatu Dorong Penanganan Karhutla ke Pusat

    Oktober 19, 2026

    Pendapatan Kaltim Turun Rp883 Miliar, APBD Perubahan 2026 Disepakati Rp14,33 Triliun

    September 30, 2026

    Kompensasi Rp5 Miliar Belum Terealisasi, Kasus Pasien RSUD AWS Berlanjut ke DPRD Kaltim

    September 29, 2026

    Sekolah Masih Menumpang, DPRD Kaltim Minta Anggaran Pendidikan Fokus Tuntaskan Infrastruktur

    Juli 27, 2026

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    Juli 22, 2026

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    Juli 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    APBD Samarinda 2027 Diperketat, Andi Harun Hapus Anggaran Baju Dinas dan Konsumsi Rapat

    SintaNovember 2, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai memperketat penggunaan anggaran dalam penyusunan Anggaran Pendapatan…

    Rumah Oksigen Hadir di Makroman, Ibu Hamil dan Anak Terdampak Karhutla Jadi Perhatian

    November 2, 2026

    Terlalu Sering Membaca Berita Buruk? Kenali Doomscrolling dan Cara Menguranginya

    November 1, 2026

    Ramai Tren Stop the Wedding di Media Sosial, Kenali Tanda Hubungan yang Tidak Sehat Sebelum Menikah

    November 1, 2026

    Ikan Asin Diduga Disemprot Obat Serangga, Ini Risiko dan Cara Mengenalinya

    November 1, 2026
    1 2 3 … 3,420 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.