Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mahasiswa Lempar Sayuran Busuk, Protes Pemadaman Listrik dan Janji Pemprov Kaltim

    November 4, 2026

    Gubernur Kaltim ke Jakarta saat Demo, Pemprov Sebut Ada Agenda dengan Dua Kementerian

    November 4, 2026

    Dua Pekan Tanpa Kepastian, Geram Kembali Tagih Janji Pemprov Kaltim

    November 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Ramadhani Ingatkan Karyawan Perusahaan Harus Punya NPWP Kutim
    Advertorial

    Ramadhani Ingatkan Karyawan Perusahaan Harus Punya NPWP Kutim

    SeliBy SeliNovember 13, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Tidak hanya ber- KTP Kutim, Anggota DPRD Kutim Ramadhani meminta agar karyawan perusahaan yang lebih dari setahun bekerja harus memiliki momor pokok wajib pajak (NPWP) pribadi jika berdomisili di Kutim.

    Hal ini guna memaksimalkan penarikan retribusi pajak ke daerah serta tidak menyumbang untuk daerah lain.

    “Jika pajaknya keluar, tentu ini sangat merugikan daerah,” tuturnya.

    Ia menjelaskan, pos pendapatan negara sebagian berasal dari pungutan pajak yang kemudian digunakan membiayai belanja pemerintah pusat hingga ke daerah melalui program-program berupa infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat.

    Program dengan sumber anggaran berasal dari pajak dikerahkan pemerintah demi menjamin kesejahteraan masyarakat. Namun kesadaran warga akan wajib pajak masih rendah.

    Kendati demikian, bagi seorang karyawan perusahaan dengan legalitas jelas maka secara otomatis pajaknya akan dibiayai atau dipotong yang kemudian disetorkan langsung oleh perusahaan kepada negara dan kemudian akan dibagi dengan daerah.

    “Karyawan perusahaan yang sudah memiliki NPWP Kutim maka jelas secara otomatis akan langsung dipotong pajak oleh pihak perusahaan,” jelasnya.

    Dari hal ini tentu berlaku beda dengan karyawan yang belum memiliki atau tidak memiliki NPWP Kutim. Pajak tersebut akan di potong sesuai dengan keterangan domisili. Oleh karena itu hal ini tentunya menjadi tugas bagi perusahaan.

    “Setelah e-KTP, NPWP juga harus Kutim. Masa keruk disini bayarnya di sana lalu kita dapat apa,” tuturnya.

    Karena itu, ke depannya soal kewajiban NPWP Kutim akan terus di suarakan DPRD kepada perusahaan agar karyawannya tertib dalam kewajiban.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Jaga Keberlanjutan JKN, Pemkot Samarinda Siapkan Peta Jalan Pembiayaan 2027

    November 4, 2026

    Perkuat Koordinasi dan Pengawasan, Kecamatan Samarinda Kota Kawal Pelaksanaan Probebaya

    November 4, 2026

    Fahmy: Kader Dasawisma Berperan Penting dalam Pendataan dan Pemberdayaan Keluarga

    November 4, 2026

    Perkuat Peran Generasi Muda, DPPKB Samarinda Tekankan Kinerja Nyata Duta Genre

    November 4, 2026

    Marnabas Patiroy: Harga Tenant Teras Samarinda Harus Terjangkau, UMKM Tak Boleh Terbebani

    November 4, 2026

    Gandeng Masyarakat Jaga Bumi, Earth Run 2026 Digelar 8 November di GOR Segiri

    November 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Mahasiswa Lempar Sayuran Busuk, Protes Pemadaman Listrik dan Janji Pemprov Kaltim

    AminahNovember 4, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Aksi unjuk rasa Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Kaltim di Kantor Gubernur Kalimantan…

    Gubernur Kaltim ke Jakarta saat Demo, Pemprov Sebut Ada Agenda dengan Dua Kementerian

    November 4, 2026

    Dua Pekan Tanpa Kepastian, Geram Kembali Tagih Janji Pemprov Kaltim

    November 4, 2026

    Samri Minta Pemkot Kaji Ulang Status Lahan Eks Lokalisasi Bayur, Warga Jangan Dibebani ke Pengadilan

    November 4, 2026

    Terbentur Batas Usia, Pencari Kerja di Samarinda Akui Persaingan Makin Sulit

    November 4, 2026
    1 2 3 … 3,427 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.